Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Government Organization, Jln. Gubernur. H. A. Bastari, 15 Ulu, Jakabaring, Palembang/, Palembang.

Halo Mangcek-Bicek, Bujang-Gadis, Dulur-Dulur dan masyarakat Kota Palembang, apa kabarnya hari ini? Sudah urus perizinan...
03/12/2020

Halo Mangcek-Bicek, Bujang-Gadis, Dulur-Dulur dan masyarakat Kota Palembang, apa kabarnya hari ini? Sudah urus perizinan dan non perizinan apa saja hari ini? Atau masih bingung untuk mengurus perizinan dan non perizinan anda? Yuk langsung saja datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palembang. Petugas kami akan siap membantu dan melayani pengurusan perizinan anda.

Nah sebelum melakukan pendaftaran perizinan, pemohon dapat mengambil nomor antrian yang tersedia di Mesin Antrian Pelayanan yang akan dibantu oleh petugas kami untuk daftar tunggu pemanggilan oleh petugas unit layanan yang ada di MPP Kota Palembang.

Dengan Jam Operasional Pelayanan;
🗓️Hari Senin-Jumat
🕗08:00 s.d 14:00 WIB.

Jadi, ayo segera urus perizinan Anda sekarang, tanpa Perantara!!! Dengan Proses Perizinan yang Cepat, Mudah, Aman dan Transparan.

"Melayani dengan Hati, Melayani Sepenuh Hati"

Halo, Selamat Pagi masyarakat Kota Palembang. Apa kabarnya hari ini? Semoga dalam keadaan sehat semua yaaa. Oh iya, suda...
02/12/2020

Halo, Selamat Pagi masyarakat Kota Palembang. Apa kabarnya hari ini? Semoga dalam keadaan sehat semua yaaa. Oh iya, sudahkah anda mengurus perizinan hari ini?? Jika belum, yuk urus izin anda sendiri di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palembang dengan pelayanan yang aman, cepat dan transparan.

Semua jenis pelayanan perizinan masyarakat terdapat disini, seperti Pelayanan Disdukcapil, Pelayanan Imigrasi, Pelayanan SAMSAT, Layanan Kepolisian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Pos, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM, PLN, Kemenag, Kesbangpol, ATR/BPN, Layanan Konsultasi Pengaduan Ombudsman RI, Ikatan Notaris Indonesia (INI), Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI), TASPEN, Badan POM, Pegadaian, Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Layanan Perbankan dan layanan lainnya.

Dilengkapi dengan berbagai macam fasilitas guna memfasilitasi dan mempermudah masyarakat Kota Palembang dalam pengurusan perizinan dan non perizinan di MPP Kota Palembang diantaranya terdapat Ruang Klinik, Perpustakaan Mini, ATM Center (BRI, BNI, Bank Sumsel, Mandiri), Toko ATK & Jasa Fotocopy, Kantin, Mushollah Al-Khidmah, Balai Nikah, Tempat Bermain Anak-Anak, Layanan Mandiri, Layanan Konsultasi, Photo Booth, Ruang Laktasi/Ruang Ibu Menyusui, Ruang Ganti Popok, Panti Pijat Griya Bugar Tuna Netra, Indomaret Point, Toilet Prioritas/Difabel, Jalur Kuning Penunjuk Arah Jalan Difabel, Gerai Produk UMKM, Warkop Layanan Wong Kito, Lounge VIP, Ruang Call Center, Ruang Khusus Komunitas, Ruang Rapat, Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), Layanan Drive-Thru Perpanjangan SIM dan STNK dan lainnya.

Bagi masyarakat Kota Palembang yang masih bingung untuk mengurus perizinan atau non perizinan tersebut, bisa langsung datang ke MPP Kota Palembang atau bisa dengan melakukan konsultasi terkait Izin tertentu melalui WhatsApp dengan jam operasional layanan pada;
🗓️Hari Senin-Jumat.
🕗08:00 s.d 14:00 WIB.
Dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang berlaku yaaa✨

Mal Pelayanan Publik Kota Palembang
"Melayani Dengan Hati"
"Melayani Sepenuh Hati".

02/12/2020

Mal Pelayanan Publik merupakan pelayanan terpadu dan terintegrasi antara pelayanan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam satu gedung pelayanan. Saat ini penyelenggaraan MPP diatur dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Berdasarkan Permen PANRB No. 23/2017, tujuan pembentukan MPP antara lain untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

MPP Kota Palembang merupakan MPP ke-30 di Indonesia yg memiliki unit layanan terbanyak dan fasilitas terlengkap se-Indonesia yang berada di atas lahan lebih kurang 2 hektare yang memiliki 28 Unit Layanan dengan 373 layanan diharapkan dapat mempermudah masyarakat Kota Palembang untuk mendapatkan berbagai pelayanan dengan mudah, cepat, nyaman san transparan dalam pengurusan perizinan dan non perizinan. Berbagai macam inovasi telah diciptakan guna mempermudah masyarakat dalam mengurus proses perizinan tersebut. Salah satunya dengan menciptakan pelayanan yang proses pengurusan nya dapat dilakukan dalam satu atap/satu gedung seperti di MPP Kota Palembang.

Semua jenis pelayanan perizinan masyarakat terdapat disini, seperti Pelayanan Disdukcapil, Pelayanan Imigrasi, Pelayanan SAMSAT, Layanan Kepolisian, Kejaksaan Negeri Palembang, Pos, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM, PLN, Kemenag, Kesbangpol, ATR/BPN, Layanan Konsultasi Pengaduan Ombudsman RI, Ikatan Notaris Indonesia, Ikatan Arsitektur Indonesia, TASPEN, Badan POM, Pegadaian, Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Layanan Perbankan dan layanan lainnya.

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palembang ini dilengkapi dgn berbagai macam fasilitas guna memfasilitasi & mempermudah masyarakat Kota Palembang dalam pengurusan perizinan diantaranya terdapat Ruang Klinik, Perpustakaan Mini, ATM Center (BRI, BNI, Bank Sumsel, Mandiri), Toko ATK&Fotocopy, Kantin, Mushollah Al-Khidmah, Balai Nikah, Tempat Bermain Anak-Anak, Layanan Mandiri, Layanan Konsultasi, Photo Booth, Ruang Laktasi, Panti Pijat Griya Bugar Tuna Netra, Indomaret Point, Toilet Prioritas/Difabel, Jalur Kuning Penunjuk Arah Jalan Difabel, Gerai UMKM, Warkop, Drive Thru SIM & STNK.

Halo, Selamat Pagi masyarakat Kota Palembang. Apa kabarnya hari ini? Semoga dalam keadaan sehat semua yaaa. Sudah tau ka...
02/12/2020

Halo, Selamat Pagi masyarakat Kota Palembang. Apa kabarnya hari ini? Semoga dalam keadaan sehat semua yaaa. Sudah tau kan usai diresmikan pada Jumat (27 November 2020) lalu, dengan dilakukan nya Penandatanganan Prasasti lalu menekan tombol sirine dan pengguntingan pita sebagai tanda bahwa MPP Kota Palembang telah diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPAN-RB), Bpk. H. Tjahjo Kumolo, SH didampingi oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB RI Ibu Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA beserta Gubernur Sumatera Selatan, Bpk. H. Herman Deru, SH., MM, Walikota Palembang Bpk. H. Harnojoyo, S.Sos dan Kepala DPMPTSP Kota Palembang Bpk. Dr. H. Akhmad Mustain, S.STP., M.Si.

Mal Pelayanan Publik yang berlokasi di Jalan Gubernur H.A Bastari 15 Ulu Jakabaring Palembang ini adalah Mal Pelayanan Publik (MPP) terbesar dan terlengkap di Indonesia yang berada di atas lahan lebih kurang 2 hektare yang memiliki 28 Unit Layanan dengan 373 layanan diharapkan dapat mempermudah masyarakat Kota Palembang untuk mendapatkan berbagai pelayanan dengan mudah, cepat, nyaman san transparan dalam pengurusan perizinan dan non perizinan. Berbagai macam inovasi telah diciptakan guna mempermudah masyarakat dalam mengurus proses perizinan tersebut. Salah satunya dengan menciptakan pelayanan yang proses pengurusan nya dapat dilakukan dalam satu atap/satu gedung seperti di MPP Kota Palembang.

Semua jenis pelayanan perizinan masyarakat terdapat disini, seperti Pelayanan Disdukcapil, Pelayanan Imigrasi, Pelayanan SAMSAT, Layanan Kepolisian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Pos, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM, PLN, Kemenag, Kesbangpol, ATR/BPN, Layanan Konsultasi Pengaduan Ombudsman RI, Ikatan Notaris Indonesia (INI), Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI), TASPEN, Badan POM, Pegadaian, Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Layanan Perbankan dan layanan lainnya.

Jadi, bagi masyarakat Kota Palembang yg masih bingung untuk mengurus perizinan atau non perizinan, bisa langsung datang ke MPP Kota Palembang yaa atau bisa dgn melakukan Konsultasi melalui WhatsApp dengan jam operasional layanan pada Hari Senin-Jumat pukul 08:00 s.d 14:00 WIB.

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palembang
07/11/2020

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palembang

18/09/2019

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang melalui Bpk. Yan Sabar M Sihotang, AP selaku Sekretaris DPMPTSP Kota Palembang dalam acara Ngopi 45 di Sriwijaya TV live pukul 19.00 WIB dengan tema "Pelayanan Di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang

Rabu, 18 September 2019.

Cc :

Walikota Palembang .joyo
Wakil Walikota Palembang .finda
Sekretaris Daerah Kota Palembang
Kepala DPMPTSP Kota Palembang
Sekretaris DPMPTSP Kota Palembang

06/09/2019

DPMPTSP Kota Palembang Pertama di Indonesia Terapkan Validasi Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter dan Dokter Gigi Secara Online.

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang, menjadi Kota Pertama yang mewujudkan Integrasi Data ( Web Service ) Validasi Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter dan Dokter Gigi secara online bekerja sama dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Penandatanganan nota kesepakatan kerjasama antara KKI dengan DPMPTSP Pemerintah Kota Palembang ini berlangsung pada Jumat (6/9/2019) di lantai IV Gedung Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Jakarta Pusat.

Sekretaris Konsil Kedokteran Indonesia, Dr dr Gema Asiani mengatakan bahwa Palembang menjadi Kota Pertama di Indonesia yang telah menerapkan validasi STR tersebut. "Ini menjadi contoh bagi DPMPTSP di seluruh Indonesia untuk mengikuti jejak DPMPTSP Palembang untuk menerapkan validasi STR Dokter dan Dokter Gigi secara Online", jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palembang, Drs. Ratu Dewa, M.Si mengatakan penerapan STR Dokter secara online yg dilakukan DPMPTSP Kota Palembang akan memberikan kemudahan validasi untuk keabsahan STR dan Izin Praktek Dokter. "Ini menambah kemudahan dan percepatan pelayanan perizinan di Palembang", tukasnya.

Selanjutnya, Kepala Dinas PMPTSP Kota Palembang, Dr. H. Akhmad Mustain, S.STP., M.Si menjelaskan bahwa kerjasama yg telah terwujud ini, Palembang telah menjadi Kota Pertama di Indonesia yg menerapkan Verifikasi STR Dokter dan Dokter Gigi secara Online untuk Perizinan Praktek Dokter. "Jadi, bisa memangkas waktu pelayanan dan persyaratan pelayanan. Tidak perlu tatap muka antara pemohon dengan termohon. Bahkan, cukup satu hari, perizinan STR Dokter (untuk Dokter Umum, Dokter Gigi, maupun Dokter Spesialis) ini bisa selesai", jelas Kadin PMPTSP.

Kepala DPMPTSP juga menjelaskan bahwa salah satu persyaratan dari izin praktek bagi Dokter itu adalah dgn menunjukkan STR yg telah dikeluarkan oleh KKI. Lalu selanjutnya DPMPTSP Kota Palembang mengonfirmasikan nomor STR melalui database yg telah terkoneksi online dengan KKI untuk mengikuti tahap selanjutnya.

Jumat, 06 September 2019.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang, Dr. H. Akhmad Mustain, S.STP., M...
03/07/2019

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang, Dr. H. Akhmad Mustain, S.STP., M.Si memaparkan materi seminar tentang Rancangan Proyek Perubahan yang berjudul "Simplifikasi Pelayanan Publik dengan Memanfaatkan Open Data" di hadapan Dewan Penguji pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan VIII Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN-RI) tahun 2019. Pemaparan seminar disampaikan langsung oleh Kepala Dinas PMPTSP Kota Palembang yang dimentori oleh Sekretaris Daerah, Drs. Ratu Dewa, M.Si di Graha Wisesa Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN-RI).
Selasa, 02 Juli 2019. @ Lembaga Administrasi Negara Pejompongan,gedung Graha Wisesa

Sekretaris Dinas (Sekdin) PMPTSP Yan Sabar M Sihotang, AP hadir mewakili Kepala Dinas PMPTSP Kota Palembang dalam Rapat ...
01/07/2019

Sekretaris Dinas (Sekdin) PMPTSP Yan Sabar M Sihotang, AP hadir mewakili Kepala Dinas PMPTSP Kota Palembang dalam Rapat Paripurna ke - 10 Masa Persidangan II DPRD Kota Palembang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang. Rapat tersebut membahas Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kota Palembang tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Walikota dalam Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.
Senin, 01Juli 2019.

Facebook : Dinas PMPTSP
Instagram : .dinaspmptsp

Website : www.dpmptsp.palembang.go.id

CC :
Walikota .joyo
Wakil Walikota .finda
Sekretaris Daerah
Kepala Dinas PMPTSP
Sekretaris Dinas PMPTSP








Dikarenakan adanya pemeliharaan (maintenance) pada sistem OSS, maka sistem OSS tidak dapat diakses pada tanggal 29 - 30 ...
29/06/2019

Dikarenakan adanya pemeliharaan (maintenance) pada sistem OSS, maka sistem OSS tidak dapat diakses pada tanggal 29 - 30 Juni 2019.
Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini.
Source : Tim Teknis OSS (BKPM)

Dirgahayu Kota Palembang yang ke - 1336 🥰♥️
17/06/2019

Dirgahayu Kota Palembang yang ke - 1336 🥰♥️



Address

Jln. Gubernur. H. A. Bastari, 15 Ulu, Jakabaring, Palembang/
Palembang
30267

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 07:00 - 16:00
Wednesday 07:00 - 16:00
Thursday 07:00 - 16:00
Friday 07:00 - 16:00
Saturday 08:00 - 22:00
Sunday 06:00 - 22:00

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share