16/07/2026
UPTD Balai Perlindungan Tanaman Pertanian (BPTP) Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali memperkuat upaya pengendalian organisme pengganggu tanaman yang lebih ramah lingkungan melalui Program Pemberdayaan Petani dalam Pengembangan dan Pemanfaatan Agen Hayati atau P4. Program ini mulai diperkenalkan kepada petani melalui kegiatan sosialisasi dan koordinasi yang berlangsung pada Kamis, 16 Juli 2026, bersama Kelompok Tani Tulen Patuh di Desa Sukarara, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.
Kegiatan tersebut menjadi langkah awal sebelum rangkaian pelaksanaan program dimulai di tingkat lapangan. Suasana pertemuan berlangsung hangat sejak awal. Para peserta tidak hanya mendengarkan pemaparan materi, tetapi juga aktif berdiskusi mengenai berbagai kebutuhan teknis yang akan mereka hadapi selama mengikuti program.
Sosialisasi dihadiri oleh tim Seksi Perlindungan Tanaman Pangan Balai Perlindungan Tanaman Pertanian (BPTP) Provinsi NTB, perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah, Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan atau POPT pendamping kecamatan Jonggat, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Sukarara, serta dua belas anggota Kelompok Tani Patut Pacu yang akan menjadi peserta utama Program P4.
Program P4 merupakan salah satu bentuk pemberdayaan petani yang tidak hanya berorientasi pada hasil produksi pertanian, tetapi juga mendorong petani agar mampu memproduksi sendiri agen hayati sebagai bahan pengendali organisme pengganggu tumbuhan. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kemandirian petani dalam mengelola lahan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap sarana pengendalian kimia sintetis.
Dalam kegiatan tersebut, Jafung POPT BPTP NTB, Safprada, menjelaskan bahwa peserta program nantinya tidak hanya menerima bantuan peralatan, tetapi juga memperoleh pengetahuan mengenai proses eksplorasi agen hayati yang terdapat di lingkungan mereka sendiri.
Menurutnya, setiap lahan pertanian sebenarnya memiliki potensi sebagai sumber mikroorganisme yang dapat dimanfaatkan untuk mengendalikan berbagai jenis penyakit maupun hama tanaman. Potensi tersebut selama ini belum banyak dimanfaatkan karena keterbatasan pengetahuan serta fasilitas yang dimiliki petani.
Melalui Program P4, petani akan mempelajari tahapan eksplorasi mikroorganisme yang berpotensi menjadi Agen Pengendali Hayati atau APH. Mikroorganisme yang berhasil ditemukan kemudian akan diisolasi, diperbanyak, diuji kualitasnya, hingga siap dimanfaatkan kembali di lahan pertanian.
Safprada menjelaskan bahwa seluruh proses tersebut akan dilakukan secara bertahap melalui pendampingan teknis dari LPHP Narmada dan petugas lapangan. Dengan demikian, petani tidak hanya menjadi pengguna produk, tetapi juga memahami bagaimana produk tersebut dibuat dan dikembangkan.
Ia juga menyampaikan bahwa hasil dari Program P4 tidak hanya diperuntukkan bagi anggota kelompok yang mengikuti kegiatan. Agen hayati yang berhasil diproduksi nantinya dapat dimanfaatkan oleh petani lain di wilayah sekitar sehingga manfaat program dapat berkembang lebih luas.
Selain itu, program ini juga membuka peluang kemitraan antara kelompok tani dengan berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap pengembangan pertanian ramah lingkungan. Kemitraan tersebut diharapkan mampu menjaga keberlanjutan produksi agen hayati sekaligus memberikan nilai tambah bagi kelompok tani yang berhasil mengembangkannya.
Salah satu hal yang menjadi perhatian peserta adalah dukungan pemerintah terhadap penyediaan sarana pengembangan agen hayati. Dalam sosialisasi dijelaskan bahwa Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan memberikan fasilitas berupa anggaran yang dialokasikan langsung kepada kelompok tani.
Berbeda dengan pola bantuan yang selama ini banyak dikenal dalam bentuk barang jadi, pada Program P4 kelompok tani diberi kewenangan untuk membeli sendiri berbagai kebutuhan yang telah direncanakan sesuai dengan ketentuan program. Pendekatan ini memberikan keleluasaan kepada kelompok untuk menyesuaikan jenis peralatan dengan kondisi lapangan serta kebutuhan pengembangan laboratorium mereka.
Peralatan yang akan disiapkan merupakan fasilitas dasar yang diperlukan dalam proses produksi agen hayati. Di antaranya adalah laminar air flow untuk menjaga kondisi steril saat proses isolasi mikroorganisme, alat sterilisasi media dan peralatan laboratorium, lemari pendingin untuk penyimpanan isolat, serta berbagai perlengkapan laboratorium mini lainnya yang mendukung kegiatan perbanyakan APH.
Seluruh pengadaan dilakukan menggunakan anggaran yang telah dialokasikan kepada kelompok tani sehingga mereka memiliki tanggung jawab penuh dalam menyusun daftar kebutuhan, melakukan pembelian, sekaligus memastikan seluruh peralatan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Pembahasan mengenai pengadaan peralatan menjadi salah satu sesi yang paling menarik perhatian peserta. Para anggota kelompok mulai berdiskusi mengenai spesifikasi alat yang diperlukan, tata letak laboratorium, hingga rencana pemanfaatannya setelah program berjalan.
Tim pendamping dari BPTP bersama Dinas Pertanian Lombok Tengah memberikan berbagai masukan agar kelompok mampu menentukan prioritas kebutuhan sesuai dengan tahapan pelaksanaan Program P4.
Kelompok Tani Tulen Patuh sendiri telah menyiapkan sebuah ruangan khusus yang akan digunakan sebagai laboratorium sederhana. Keberadaan ruangan tersebut menjadi modal awal yang penting karena seluruh proses isolasi dan perbanyakan agen hayati memerlukan tempat yang bersih serta mampu menjaga kualitas mikroorganisme yang sedang dikembangkan.
Dengan adanya ruangan laboratorium tersebut, proses pelatihan nantinya dapat berlangsung secara lebih efektif karena peserta dapat langsung mempraktikkan materi yang diberikan menggunakan fasilitas yang tersedia di kelompok.
Dalam sesi diskusi juga dibahas mengenai pentingnya menjaga standar kebersihan laboratorium. Pengelolaan agen hayati memerlukan ketelitian karena mikroorganisme yang sedang dikembangkan harus terhindar dari kontaminasi. Oleh sebab itu, peserta nantinya akan mendapatkan pelatihan mengenai teknik sterilisasi alat, pembuatan media tumbuh, penyimpanan isolat, hingga prosedur kerja di laboratorium sederhana.
Bagi sebagian besar anggota kelompok tani, materi tersebut merupakan pengalaman baru. Selama ini mereka lebih akrab dengan kegiatan budidaya tanaman di lapangan dibandingkan pekerjaan laboratorium. Namun antusiasme peserta terlihat ketika berbagai contoh proses pembuatan agen hayati dijelaskan secara sederhana oleh tim pendamping.
Beberapa peserta juga mengajukan pertanyaan mengenai peluang pemanfaatan agen hayati pada komoditas yang mereka usahakan sehari hari. Diskusi berkembang ke arah pengalaman petani dalam menghadapi serangan penyakit tanaman serta kemungkinan penggunaan APH sebagai bagian dari upaya pengendalian di lapangan.
Pendamping dari POPT dan Penyuluh Pertanian Lapangan turut memberikan penjelasan berdasarkan kondisi pertanian di wilayah Jonggat. Kehadiran mereka menjadi penting karena nantinya proses pendampingan tidak berhenti setelah kegiatan sosialisasi selesai. Selama pelaksanaan Program P4, para petani akan terus mendapatkan bimbingan mulai dari tahap eksplorasi hingga pemanfaatan hasil produksi agen hayati.
Kolaborasi antara Balai Perlindungan Tanaman Pertanian, Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah, POPT, PPL, serta kelompok tani menjadi salah satu kekuatan utama dalam pelaksanaan program yang diberikan oleh Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan. Setiap pihak memiliki peran sesuai dengan tugas masing masing sehingga proses pendampingan diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Program P4 juga menjadi ruang belajar bersama bagi petani untuk memahami bahwa pengendalian organisme pengganggu tanaman tidak selalu bergantung pada penggunaan pestisida. Alam menyediakan banyak mikroorganisme yang memiliki kemampuan menekan perkembangan penyakit maupun hama tertentu apabila dikelola dengan baik melalui pendekatan ilmiah.
Karena itulah tahapan eksplorasi menjadi bagian penting dalam program ini. Mikroorganisme yang ditemukan berasal dari lingkungan sekitar petani sendiri sehingga lebih sesuai dengan kondisi ekosistem setempat. Setelah berhasil diisolasi dan diperbanyak, agen hayati tersebut dapat dimanfaatkan kembali pada lahan pertanian yang memiliki karakteristik serupa.
Pada akhir sesi, peserta mulai menyusun rencana kebutuhan kelompok yang akan menjadi dasar pengadaan fasilitas laboratorium mini. Daftar tersebut mencakup berbagai peralatan utama maupun perlengkapan pendukung yang diperlukan agar proses pengembangan agen hayati dapat berjalan sesuai standar.
Tim pendamping meminta kelompok segera menyelesaikan penyusunan kebutuhan agar proses pengadaan dapat dilakukan sesuai jadwal pelaksanaan program. Dengan tersedianya fasilitas tersebut, tahapan pelatihan teknis dapat segera dimulai sehingga petani memperoleh pengalaman langsung dalam memproduksi agen hayati dari hasil eksplorasi di lahan mereka sendiri.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Desa Sukarara menjadi awal dari proses yang lebih panjang dalam pengembangan kapasitas petani. Bukan hanya memperkenalkan sebuah program pemerintah, tetapi juga membuka kesempatan bagi kelompok tani untuk memiliki kemampuan baru yang sebelumnya lebih banyak dilakukan di lingkungan laboratorium atau lembaga penelitian. Kini pengetahuan tersebut mulai dibawa lebih dekat ke tingkat petani melalui pendampingan yang berlangsung langsung di desa tempat mereka mengelola lahan setiap hari.