18/11/2025
📢 Pemberitahuan Resmi untuk Guru Sekolah Dasar (SD)
Dengan adanya pembaruan kebijakan terkait linearitas guru pada jenjang Sekolah Dasar, disampaikan bahwa **guru mata pelajaran yang saat ini diakui dan dinyatakan linier** meliputi 4 mata pelajaran sebagai berikut :
1. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)
2. Pendidikan Agama
3. Bahasa Inggris
4. Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA)
Informasi ini diharapkan dapat menjadi perhatian seluruh pendidik dan tenaga kependidikan dalam menyesuaikan data kepegawaian, sertifikasi, serta pelaksanaan tugas pembelajaran di satuan pendidikan masing-masing.
Terima kasih.