23/11/2020
Senin, 23 November 2020
Bertempat di Balai Desa Ngulungkulon
Panitia Pemungutan Suara Desa Ngulungkulon melaksanakan Pelantikan dan Pembekalan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020.
Hadir dalam kegiatan tersebut :
1. Kepala Desa Ngulungkulon
2. Babinsa Desa Ngulungkulon
3. BKTM Desa Ngulungkulon
4. PPK Kecamatan Munjungan
5. Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD)
6. Calon Anggota KPPS Terpilih
7. PPS Desa Ngulungkulon
8. Sekretariat PPS Desa Ngulungkulon.
Berdasarkan tahapan pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 maka dengan ini PPS Desa Ngulungkulon menyelenggarakan Pelantikan dan Pembekalan.
Adapun susunan acaranya adalah sebagai berikut :
1. Pembukaan
2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
3. Pembacaan SK KPPS
4. Prosesi Pelantikan
5. Pengambilan Sumpah
6. Pembacaan Pakta Integritas
7. Penandatanganan Pakta Integritas
8. Sambutan Ketua PPS
9. Sambutan Kepala Desa
10. Sambutan PPK
11. Pembekalan KPPS Terlantik.
Dalam sambutannya Kepala Desa Ngulungkulon menyampaikan beberapa hal penting terkait pelaksanaan pemilihan, di antaranya adalah tetap jaga netralitas sebagai penyelenggara, selalu memperhatikan protokol kesehatan demi suksesnya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2020 dengan terlibat aktif memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Seusai kegiatan pelantikan, acara dilanjutkan dengan pembekalan KPPS Terlantik yang dipandu dan dipaparkan oleh saudara Eko Budianto. Ada beberapa poin penting yang disampaikan dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitung di TPS berdasar pada UU Nomor 6 Tahun 2020, PKPU Nomor 13 Tahun 2017, PKPU Nomor 5 Tahun 2020 dan PKPU Nomor 13 Tahun 2020, salah satunya yang perlu perhatian khusus adalah proses pemilihan dalam kondisi bencana non Alam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
cc :
munjungan