14/08/2026
, Ketua KPU Kabupaten Morowali Adhar menghadiri Rapat Paripurna Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Morowali sisa masa jabatan 2024–2029, di Gedung DPRD Morowali, Kamis (13/08/2026).
Dalam rapat tersebut, Supardi Halilu resmi mengucapkan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Kabupaten Morowali melalui mekanisme PAW, menggantikan almarhum Moh. Sadhak Husain ZA, S.IP.
Kegiatan dihadiri Bupati Morowali, Ketua dan Wakil Ketua DPRD beserta anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Morowali, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, Kapolres Morowali, Dandim 1311/Morowali, Kepala Kejaksaan Negeri Morowali, Ketua Adat Tobungku, serta tamu undangan lainnya.
Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf menyampaikan ucapan selamat kepada Supardi Halilu atas amanah yang diberikan sebagai anggota DPRD Morowali.
Iksan berharap Supardi dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui pelaksanaan fungsi DPRD.
“Dengarkan dan perjuangkan aspirasi masyarakat, jaga kepercayaan yang telah diberikan, serta jadikan kepentingan masyarakat dan daerah sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas,” ujar Iksan.