KPU Kota Mojokerto

KPU Kota Mojokerto KPU Kota Mojokerto Jl. Pahlawan No.11 Kota Mojokerto Tlp (0321) 329889/329556

 , Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto mengikuti kegiatan Entry Meeting Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kine...
29/05/2026

, Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto mengikuti kegiatan Entry Meeting Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal KPU RI pada Selasa (26/5) secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Sekretariat Jenderal KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, auditor, serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan KPU sebagai langkah awal pelaksanaan evaluasi implementasi SAKIP Tahun 2025.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Inspektur Wilayah I Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal KPU RI, Wahyu Yudi Wijayanti. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa evaluasi implementasi SAKIP bukan hanya sekadar penilaian administratif, tetapi juga menjadi sarana pembinaan dan perbaikan berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pengukuran, pelaporan, evaluasi, dan capaian kinerja di setiap satuan kerja.

Beliau juga menegaskan bahwa implementasi SAKIP memiliki keterkaitan erat dengan pembangunan Zona Integritas (ZI). Nilai SAKIP menjadi salah satu indikator penting dalam mendukung pengusulan predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Saat ini, nilai SAKIP KPU secara kelembagaan masih berada pada predikat B, sehingga diperlukan dukungan dan komitmen seluruh satuan kerja untuk mendorong peningkatan nilai menjadi predikat BB.

Selanjutnya, pengarahan teknis evaluasi disampaikan oleh Auditor Madya Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal KPU RI, Lalu Agus Sudrajat. Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa evaluasi implementasi SAKIP Tahun 2025 akan dilaksanakan terhadap seluruh satuan kerja KPU tanpa metode sampling, meliputi 552 satuan kerja dan biro di lingkungan KPU.

Beliau juga menjelaskan bahwa tujuan evaluasi SAKIP adalah untuk menilai sejauh mana satuan kerja telah menerapkan prinsip akuntabilitas kinerja, sekaligus mendorong peningkatan kualitas implementasi SAKIP melalui rekomendasi perbaikan yang konstruktif. Selain itu, seluruh satuan kerja diminta melakukan penilaian mandiri menggunakan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) yang sama dengan evaluator Inspektorat sebagai bagian dari proses evaluasi.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa evaluator internal Inspektorat tidak hanya berperan sebagai penilai, tetapi juga sebagai mitra konsultasi dan pembinaan bagi satuan kerja. Melalui pola pendampingan tersebut diharapkan implementasi SAKIP di seluruh jajaran KPU dapat semakin optimal dan berdampak pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Selain itu, Inspektorat Utama KPU RI juga menargetkan bertambahnya jumlah satuan kerja yang memperoleh predikat A serta nihilnya satuan kerja dengan predikat di bawah BB pada hasil evaluasi tahun ini. Evaluasi implementasi SAKIP sendiri dijadwalkan berlangsung mulai Mei hingga Juli 2026.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU, termasuk KPU Kota Mojokerto, dapat semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, serta mendukung peningkatan kualitas reformasi birokrasi di lingkungan KPU.

Website: https://kota-mojokerto.kpu.go.id/blog/read/9043_kpu-kota-mojokerto-ikuti-rapat-entry-meeting-evaluasi-implementasi-sistem-akuntabilitas-kinerja-instansi-pemerintah-sakip-tahun-2025



 , segenap keluarga besar KPU Kota Mojokerto mengucapkan Selamat Memperingati Hari Raya Idul Adha, 10 Zulhijjah 1447 H.S...
27/05/2026

, segenap keluarga besar KPU Kota Mojokerto mengucapkan Selamat Memperingati Hari Raya Idul Adha, 10 Zulhijjah 1447 H.

Semoga semangat pengorbanan dan keikhlasan di hari Idul Adha ini menginspirasi kita semua untuk terus mengabdi kepada bangsa dan negara dengan penuh integritas.

Taqabbalallahu Minna Wa Minkum.


 , KPU Kota Mojokerto memberikan  pelayanan kepada Petugas Penghubung Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Mojokerto ...
26/05/2026

, KPU Kota Mojokerto memberikan pelayanan kepada Petugas Penghubung Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Mojokerto yang akan memproses dana bantuan keuangan untuk partai politik dari pemerintah pada Selasa (26/5). Sebagaimana ketentuan Pasal 16 ayat (3) huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, Partai Politik Tingkat Daerah Kabupaten/Kota mengajukan surat permohonan bantuan keuangan partai politik kepada Bupati/Walikota dengan melampirkan sebanyak 2 (dua) rangkap kelengkapan administrasi berupa surat keterangan autentifikasi hasil penetapan perolehan kursi dan suara partai politik hasil pemilihan umum DPRD Kabupaten/Kota yang dilegalisir oleh Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.
Penerbitan Surat Keterangan Autentikasi hasil penetapan perolehan kursi dan suara PPP hasil Pemilu 2024 didasarkan pada surat permohonan oleh PPP tertanggal 25 Mei 2026. Penyerahan Surat Keterangan Autentikasi dilakukan oleh Staf didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum KPU Kota Mojokerto kepada Ananda Selvi. Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk pelayanan KPU Kota Mojokerto kepada masyarakat disamping melaksanakan rangkaian tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak.
Sebagaimana diketahui, PPP Kota Mojokerto dalam Pemilu 2024 menempatkan satu calegnya duduk di kursi DPRD Kota Mojokerto, beliau adalah Mayor Inf. (Purn.) H. Rufis Bahrudin dari Dapil Kota Mojokerto 3. Dalam Pemilu 2024 PPP Kota Mojokerto meraup total perolehan suara sebanyak 5.685 (Lima ribu enam ratus delapan puluh lima).

Jangan lupa like, komen, dan share
Website: https://kota-mojokerto.kpu.go.id/blog/read/9041_kpu-kota-mojokerto-berikan-pelayanan-pembuatan-surat-keterangan-autentikasi-hasil-pemilu-2024-kepada-ppp



 , KPU Kota Mojokerto memberikan  pelayanan kepada Petugas Penghubung Partai PDIP Kota Mojokerto yang akan memproses dan...
26/05/2026

, KPU Kota Mojokerto memberikan pelayanan kepada Petugas Penghubung Partai PDIP Kota Mojokerto yang akan memproses dana bantuan keuangan untuk partai politik dari pemerintah pada Kamis (21/5). Sebagaimana ketentuan Pasal 16 ayat (3) huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, Partai Politik Tingkat Daerah Kabupaten/Kota mengajukan surat permohonan bantuan keuangan partai politik kepada Bupati/Walikota dengan melampirkan sebanyak 2 (dua) rangkap kelengkapan administrasi berupa surat keterangan autentifikasi hasil penetapan perolehan kursi dan suara partai politik hasil pemilihan umum DPRD Kabupaten/Kota yang dilegalisir oleh Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Penerbitan Surat Keterangan Autentikasi hasil penetapan perolehan kursi dan suara partai Politik PDIP hasil Pemilu 2024 didasarkan pada surat permohonan oleh PDIP tertanggal 18 Mei 2026. Penyerahan Surat Keterangan Autentikasi dilakukan oleh Staf Teknis Penyelenggaraan dan Hukum KPU Kota Mojokerto kepada Sugeng selaku Petugas Penguhubung PDIP. Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk pelayanan KPU Kota Mojokerto kepada masyarakat di samping melaksanakan rangkaian tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak.

Sebagaimana diketahui bersama partai PDIP Kota Mojokerto dalam Pemilu 2024 menempatkan lima calegnya duduk di kursi DPRD Kota Mojokerto. Kelima Caleg terpilih tersebut adalah H. Santoso Bekti Wibowo, S.T dari Dapil Kota Mojokerto 1, Sunarto dari Dapil Kota Mojokerto 1, dr. H. Rambo Garudo, M.Kes. dari Dapil Kota Mojokerto 1, Ery Purwanti dari Dapil Kota Mojokerto 2, serta Silvia Elya Rosa, S.E., M.Si.dari Dapil Kota Mojokerto 3. Dalam Pemilu 2024 Partai PDIP Kota Mojokerto meraup total perolehan suara sebanyak 15.055 (Lima belas ribu lima puluh lima).

jangan lupa like, komen dan share

Website: https://kota-mojokerto.kpu.go.id/blog/read/9038_kpu-kota-mojokerto-berikan-pelayanan-pembuatan-surat-keterangan-autentikasi-hasil-pemilu-2024-kepada-pdip



 , Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto melaksanakan apel rutin pada Senin, 25 Mei 2026, di halaman Kantor KPU Kota Mojo...
25/05/2026

, Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto melaksanakan apel rutin pada Senin, 25 Mei 2026, di halaman Kantor KPU Kota Mojokerto. Apel dipimpin oleh Sekretaris KPU Kota Mojokerto, Wiratmoko Iman Santoso selaku inspektur upacara dan diikuti Anggota KPU Kota Mojokerto Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Yahya Sachrul Wahyu I.A, serta seluruh jajaran sekretariat KPU Kota Mojokerto.

Dalam amanatnya, Moko menyampaikan evaluasi terhadap petugas apel selama satu bulan terakhir serta evaluasi kinerja jajaran sekretariat selama sebulan sebagai bahan peningkatan disiplin dan kualitas kerja ke depan. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya koordinasi keuangan dengan KPU Provinsi Jatim agar penggunaan anggaran dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.

“Seluruh jajaran juga harus mulai beradaptasi dengan perubahan format dalam persuratan maupun kelengkapan administrasi kedinasan lainnya agar pelaksanaan administrasi ke depan semakin tertib dan efektif. Di samping itu, saya mengingatkan seluruh pegawai untuk tetap menjaga kesehatan di tengah cuaca yang sering berubah seperti saat ini,” ujarnya.

Apel rutin ini menjadi sarana evaluasi, penguatan koordinasi, serta peningkatan kedisiplinan dan kesiapan jajaran sekretariat KPU Kota Mojokerto dalam menjalankan tugas dan pelayanan kelembagaan.

Jangan lupa like, komen dan share.

Website: https://kota-mojokerto.kpu.go.id/blog/read/9035_kpu-kota-mojokerto-gelar-apel-rutin-tekankan-evaluasi-kinerja



 , KPU Kota Mojokerto memberikan pelayanan kepada Petugas Penghubung Partai Gerindra Kota Mojokerto yang akan memproses ...
25/05/2026

, KPU Kota Mojokerto memberikan pelayanan kepada Petugas Penghubung Partai Gerindra Kota Mojokerto yang akan memproses dana bantuan keuangan untuk partai politik dari pemerintah pada Rabu (20/5). Sebagaimana ketentuan Pasal 16 ayat (3) huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, Partai Politik Tingkat Daerah Kabupaten/Kota mengajukan surat permohonan bantuan keuangan partai politik kepada Bupati/Walikota dengan melampirkan sebanyak 2 (dua) rangkap kelengkapan administrasi berupa surat keterangan autentifikasi hasil penetapan perolehan kursi dan suara partai politik hasil pemilihan umum DPRD Kabupaten/Kota yang dilegalisir oleh Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Penerbitan Surat Keterangan Autentikasi hasil penetapan perolehan kursi dan suara partai Politik Gerindra hasil Pemilu 2024 didasarkan pada surat permohonan oleh partai Gerindra tertanggal 16 Mei 2026. Penyerahan Surat Keterangan Autentikasi dilakukan oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum KPU Kota Mojokerto kepada Ari Wijayanto selaku Petugas Penghubung Partai Gerindra. Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk pelayanan KPU Kota Mojokerto kepada masyarakat di samping melaksanakan rangkaian tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Sebagaimana diketahui bersama partai Gerindra Kota Mojokerto dalam Pemilu 2024 menempatkan dua calegnya duduk di kursi DPRD Kota Mojokerto. Keduanya adalah Sugiyanto, S.H. dari Dapil Kota Mojokerto 1 dan Ahmad Saifulloh dari Dapil Kota Mojokerto 3. Dalam Pemilu 2024 Partai Gerindra Kota Mojokerto meraup total perolehan suara sebanyak 5.978 (Lima ribu sembilan ratus tujuh puluh delapan).

Jangan lupa like, komen dan share

Website: https://kota-mojokerto.kpu.go.id/blog/read/9032_kpu-kota-mojokerto-berikan-pelayanan-pembuatan-surat-keterangan-autentikasi-hasil-pemilu-2024-kepada-partai-gerindra



 , keluarga besar KPU Kota Mojokerto mengucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Bapak Nur S...
23/05/2026

, keluarga besar KPU Kota Mojokerto mengucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Bapak Nur Salam.

Semoga senantiasa dianugerahi kesehatan, kebahagiaan dan kesuksesan dalam menjalankan tugas dan amanah sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan. Aamiin...

 , KPU Kota Mojokerto memberikan  pelayanan kepada Petugas Penghubung Partai Nasdem Kota Mojokerto yang akan memproses d...
22/05/2026

, KPU Kota Mojokerto memberikan pelayanan kepada Petugas Penghubung Partai Nasdem Kota Mojokerto yang akan memproses dana bantuan keuangan untuk partai politik dari pemerintah pada Rabu (20/5). Sebagaimana ketentuan Pasal 16 ayat (3) huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, Partai Politik Tingkat Daerah Kabupaten/Kota mengajukan surat permohonan bantuan keuangan partai politik kepada Bupati/Walikota dengan melampirkan sebanyak 2 (dua) rangkap kelengkapan administrasi berupa surat keterangan autentifikasi hasil penetapan perolehan kursi dan suara partai politik hasil pemilihan umum DPRD Kabupaten/Kota yang dilegalisir oleh Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Penerbitan Surat Keterangan Autentikasi hasil penetapan perolehan kursi dan suara partai Politik Nasdem hasil Pemilu 2024 didasarkan pada surat permohonan oleh partai Nasdem tertanggal 18 Mei 2026. Penyerahan Surat Keterangan Autentikasi dilakukan oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum KPU Kota Mojokerto kepada Sejati Solina selaku Petugas Penguhubung Partai Nasdem. Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk pelayanan KPU Kota Mojokerto kepada masyarakat di samping melaksanakan rangkaian tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Sebagaimana diketahui bersama partai Nasdem Kota Mojokerto dalam Pemilu 2024 menempatkan tiga calegnya duduk di kursi DPRD Kota Mojokerto. Ketiganya adalah Indro Tjahjono, S.Sos. dari Dapil Kota Mojokerto 1 dan Touffan Priambodo, S.T., M.T. dari Dapil Kota Mojokerto 2 dan Arie Hernowo Dapil Kota Mojokerto 3. Dalam Pemilu 2024 Partai Nasdem Kota Mojokerto meraup total perolehan suara sebanyak 10.628 (Sepuluh Ribu Enam Ratus Dua Puluh Delapan).

Jangan lupa like, komen dan share
Website: https://kota-mojokerto.kpu.go.id/blog/read/9030_kpu-kota-mojokerto-berikan-pelayanan-pembuatan-surat-keterangan-autentikasi-hasil-pemilu-2024-kepada-partai-nasdem


 , KPU Kota Mojokerto memberikan pelayanan kepada Petugas Penghubung Partai PAN Kota Mojokerto yang akan memproses dana ...
21/05/2026

, KPU Kota Mojokerto memberikan pelayanan kepada Petugas Penghubung Partai PAN Kota Mojokerto yang akan memproses dana bantuan keuangan untuk partai politik dari pemerintah pada Senin (18/5). Sebagaimana ketentuan Pasal 16 ayat (3) huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, Partai Politik Tingkat Daerah Kabupaten/Kota mengajukan surat permohonan bantuan keuangan partai politik kepada Bupati/Walikota dengan melampirkan sebanyak 2 (dua) rangkap kelengkapan administrasi berupa surat keterangan autentifikasi hasil penetapan perolehan kursi dan suara partai politik hasil pemilihan umum DPRD Kabupaten/Kota yang dilegalisir oleh Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Penerbitan Surat Keterangan Autentikasi hasil penetapan perolehan kursi dan suara partai Politik PAN hasil Pemilu 2024 didasarkan pada surat permohonan oleh partai PAN tertanggal 13 Mei 2026. Penyerahan Surat Keterangan Autentikasi dilakukan oleh Staf Subbag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum KPU Kota Mojokerto kepada Bagus Tri Waluyo selaku Petugas Penghubung. Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk pelayanan KPU Kota Mojokerto kepada masyarakat di samping melaksanakan tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Sebagaimana diketahui bersama partai PAN Kota Mojokerto dalam Pemilu 2024 menempatkan dua calegnya duduk di kursi DPRD Kota Mojokerto. Keduanya adalah Suyono dari Dapil Kota Mojokerto 1 dan Moeljadi dari Dapil Kota Mojokerto 2. Dalam Pemilu 2024 Partai PAN Kota Mojokerto meraup total perolehan suara sebesar 5.737 (Lima ribu tujuh ratus tiga puluh tujuh).

Jangan lupa like, komen dan share

Website: https://kota-mojokerto.kpu.go.id/blog/read/9027_kpu-kota-mojokerto-berikan-pelayanan-pembuatan-surat-keterangan-autentikasi-hasil-pemilu-2024-kepada-partai-amanat-Badan Narkotika Nasional Kota Mojokerto


 , keluarga besar KPU Kota Mojokerto mengucapkan Selamat ulang tahun yang ke-41 kepada Wakil Gubernur Jawa Timur, Bapak ...
20/05/2026

, keluarga besar KPU Kota Mojokerto mengucapkan Selamat ulang tahun yang ke-41 kepada Wakil Gubernur Jawa Timur, Bapak Emil Elestianto Dardak.

Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan keberkahan dalam setiap langkah pengabdian untuk Jawa Timur, serta selalu berada dalam lindungan dan ridha Allah SWT. Aamiin...

 , KPU Kota Mojokerto memberikan pelayanan kepada Petugas Penghubung Partai Demokrat Kota Mojokerto yang akan memproses ...
20/05/2026

, KPU Kota Mojokerto memberikan pelayanan kepada Petugas Penghubung Partai Demokrat Kota Mojokerto yang akan memproses dana bantuan keuangan untuk partai politik dari pemerintah pada Senin (18/5). Hal ini sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (3) huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, Partai Politik Tingkat Daerah Kabupaten/Kota mengajukan surat permohonan bantuan keuangan partai politik kepada Bupati/Walikota dengan melampirkan sebanyak 2 (dua) rangkap kelengkapan administrasi berupa surat keterangan autentifikasi hasil penetapan perolehan kursi dan suara partai politik hasil pemilihan umum DPRD Kabupaten/Kota yang dilegalisir oleh Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Penerbitan Surat Keterangan Autentikasi hasil penetapan perolehan kursi dan suara partai Politik Demokrat hasil Pemilu 2024 didasarkan pada surat permohonan oleh partai Demokrat tertanggal 12 Mei 2026. Penyerahan Surat Keterangan Autentikasi dilakukan oleh Staf Subbag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum KPU Kota Mojokerto kepada Titik Listyowati selaku Petugas Penguhubung. Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk pelayanan KPU kepada Masyarakat disamping melaksanakan tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Sebagaimana diketahui bersama partai Demokrat Kota Mojokerto dalam Pemilu 2024 menempatkan tiga calegnya duduk di kursi DPRD Kota Mojokerto. Ketiganya adalah UDJI PRAMONO dari Dapil Kota Mojokerto 1, Deny Noviyanto, S.T. dari Dapil Kota Mojokerto 2 dan Nuryono Sugi Raharjo, S.H. dari Dapil Kota Mojokerto 3. Dalam Pemilu 2024 Partai Demokrat Kota Mojokerto meraup total perolehan suara sebesar 9.941 (Sembilan ribu sembilan ratus empat puluh satu).

Jangan lupa like, komen dan share
Website: https://kota-mojokerto.kpu.go.id/blog/read/9026_kpu-kota-mojokerto-memberikan-surat-keterangan-autentikasi-hasil-pemilu-2024-kepada-partai-demokrat


Address

Jalan Pahlawan No. 11 Kel. Miji Kec. Kranggan
Mojokerto
61322

Opening Hours

Monday 07:30 - 16:00
Tuesday 07:30 - 16:00
Wednesday 07:30 - 16:00
Thursday 07:30 - 16:00
Friday 07:30 - 16:30

Telephone

+62321329889

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when KPU Kota Mojokerto posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to KPU Kota Mojokerto:

Share