Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya

Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya Akun Facebook Resmi Bawaslu Pidie Jaya
Instagram : panwaslih_pijay
Twitter : Panwaslih_pijay

“Bersama kita sehat, kompak, dan produktif untuk mengawal demokrasi yang bermartabat. “ tambahkan ini3 Agenda Bawaslu Pi...
03/06/2026

“Bersama kita sehat, kompak, dan produktif untuk mengawal demokrasi yang bermartabat. “ tambahkan ini

3 Agenda Bawaslu Pidie Jaya di Hari Kamis

Dalam menjalankan tugas pengawasan demokrasi yang berintegritas, Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya tidak hanya berfokus pada pekerjaan kelembagaan, tetapi juga membangun budaya kerja yang sehat, kompak, dan produktif. Setiap hari Kamis menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan melalui tiga agenda utama yang dilaksanakan secara rutin.

Agenda pertama diawali dengan senam bersama pada pukul 07.00 hingga 08.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan menjaga kebugaran fisik dan meningkatkan semangat kerja seluruh jajaran Bawaslu. Dengan tubuh yang sehat, setiap personel dapat menjalankan tugas pengawasan secara optimal dan penuh dedikasi.

Agenda kedua adalah rapat koordinasi yang dilaksanakan pada pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Dalam kegiatan ini, seluruh jajaran membahas rencana kerja, melakukan evaluasi program, serta merumuskan berbagai langkah strategis guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Komunikasi yang baik menjadi kunci terciptanya kinerja yang lebih baik.

Agenda ketiga adalah kurve atau gotong royong bersama yang dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini menjadi sarana mempererat kebersamaan, menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap lingkungan, serta menciptakan suasana kerja yang bersih, nyaman, dan kondusif.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya berkomitmen untuk terus membangun semangat kebersamaan, meningkatkan profesionalisme, serta menghadirkan pengawasan demokrasi yang kuat, berintegritas, dan bermartabat. Sehat bersama, bekerja bersama, dan mengawal demokrasi bersama.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menjelaskan tugas Bawaslu:Slide 1 – Dasar Tugas BawasluTuga...
03/06/2026

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menjelaskan tugas Bawaslu:

Slide 1 – Dasar Tugas Bawaslu

Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Bawaslu
Bawaslu merupakan lembaga yang bertugas mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu. Berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bawaslu memiliki peran strategis dalam menjaga pelaksanaan Pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.

Slide 2 – Penyusunan Standar dan Penegakan Hukum Pemilu

Bawaslu menyusun standar tata laksana pengawasan Pemilu bagi pengawas di semua tingkatan. Selain itu, Bawaslu berwenang melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu serta menyelesaikan sengketa proses Pemilu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Slide 3 – Pengawasan Persiapan Penyelenggaraan Pemilu

Dalam tahap persiapan, Bawaslu mengawasi perencanaan dan penetapan jadwal tahapan Pemilu, pengadaan logistik oleh KPU, kegiatan sosialisasi Pemilu, serta berbagai persiapan lainnya guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Slide 4 – Pengawasan Tahapan Pemilu

Bawaslu mengawasi pelaksanaan setiap tahapan Pemilu, mulai dari pemutakhiran data pemilih, penataan daerah pemilihan, penetapan peserta Pemilu, proses pencalonan, hingga pelaksanaan kampanye dan pengelolaan dana kampanye.

Slide 5 – Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara

Pengawasan Bawaslu juga mencakup pengadaan dan distribusi logistik Pemilu, pemungutan dan penghitungan suara di TPS, pergerakan dokumen hasil penghitungan suara, proses rekapitulasi suara, hingga pelaksanaan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, atau Pemilu susulan apabila diperlukan.

Slide 6 – Menjaga Integritas dan Netralitas

Bawaslu berperan aktif dalam mencegah praktik politik uang serta mengawasi netralitas aparatur sipil negara, anggota TNI, dan anggota Polri. Tugas ini menjadi bagian penting dalam menjaga integritas, keadilan, dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.

“Mengawasi untuk Demokrasi, Menjaga Integritas Pemilu.” 🇮🇩🗳️

Pidie Jaya - Pada hari Selasa, 2 Juni 2026, telah dilaksanakan kegiatan Pelatihan Sesi 2 “Bawaslu Mengajar: Pembinaan Pe...
02/06/2026

Pidie Jaya - Pada hari Selasa, 2 Juni 2026, telah dilaksanakan kegiatan Pelatihan Sesi 2 “Bawaslu Mengajar: Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik” yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bawaslu Republik Indonesia. Kegiatan ini mengangkat materi tentang “Klasifikasi Informasi dan Pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP)” yang disampaikan oleh Mas Arbain. Pelatihan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai sebagai bagian dari upaya Bawaslu RI dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan dan pelayanan informasi publik.

Pelaksanaan pelatihan menggunakan platform Learning Management System (LMS) Bawaslu sebagai media pembelajaran yang memudahkan peserta dari seluruh Indonesia untuk mengikuti kegiatan secara efektif dan terstruktur. Melalui sistem tersebut, peserta dapat mengakses materi, mengikuti proses pembelajaran, serta memahami substansi pelatihan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara.

Pada sesi pelatihan ini, materi difokuskan pada pembinaan dan penguatan pemahaman mengenai klasifikasi informasi publik serta tata kelola Daftar Informasi Publik (DIP) di lingkungan Bawaslu. Materi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta terkait pengelolaan informasi yang terbuka, akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Faisal selaku Staf Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya turut berpartisipasi sebagai peserta. Keikutsertaan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kompetensi, pengetahuan, serta pemahaman terkait regulasi dan mekanisme pelayanan informasi publik yang profesional, transparan, dan akuntabel di lingkungan Bawaslu.

Setetes Darah untuk Kemanusiaan: Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya Berpartisipasi dalam Donor DarahSebagai wujud kepedulian s...
02/06/2026

Setetes Darah untuk Kemanusiaan: Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya Berpartisipasi dalam Donor Darah

Sebagai wujud kepedulian sosial dan komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan, Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya turut berpartisipasi dalam kegiatan donor darah yang diselenggarakan oleh Palang Merah Indonesia (PMI). Kegiatan ini menjadi momentum untuk berbagi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan transfusi darah.

Partisipasi dalam donor darah tidak hanya mencerminkan semangat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama, tetapi juga menjadi bentuk kontribusi sederhana yang dapat memberikan harapan bagi keselamatan jiwa orang lain. Melalui kegiatan ini, jajaran Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya menunjukkan bahwa pengabdian kepada masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui pelaksanaan tugas pengawasan pemilu, tetapi juga melalui aksi-aksi kemanusiaan yang bermanfaat bagi banyak orang.

Setetes darah yang didonorkan memiliki arti yang sangat besar bagi penerima. Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya mendukung upaya pemenuhan kebutuhan stok darah sekaligus mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya donor darah secara rutin.

Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi untuk terus menebarkan kebaikan serta memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan bermasyarakat.

Selamat memperingati Hari lahir Pancasila 1 Juni 2026.Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni untuk mengenang pid...
01/06/2026

Selamat memperingati Hari lahir Pancasila 1 Juni 2026.

Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni untuk mengenang pidato yang disampaikan oleh Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Dalam upaya meningkatkan kesadaran demokrasi dan partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, Bawaslu Kabupaten Pidi...
29/05/2026

Dalam upaya meningkatkan kesadaran demokrasi dan partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya terus memperkuat edukasi kepemiluan kepada pemilih pemula.

Melalui kegiatan diskusi dan sosialisasi yang interaktif, Bawaslu mengajak masyarakat untuk berperan aktif serta ikut berpartisipasi dalam pengawasan pemilu demi terciptanya proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.

Pemilih pemula memiliki peran penting sebagai generasi penerus demokrasi. Oleh karena itu, pemahaman tentang hak pilih, pengawasan partisipatif, serta penolakan terhadap praktik politik uang menjadi bagian penting dalam membangun pemilu yang berkualitas.

Bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu.

Yang berhak memilih di TPS pada Pemilu adalah warga negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat sebagai pemilih. Berikut...
29/05/2026

Yang berhak memilih di TPS pada Pemilu adalah warga negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat sebagai pemilih. Berikut kriterianya:

1. Berusia 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara.
2. Sudah menikah atau pernah menikah, meskipun belum berusia 17 tahun.
3. Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
4. Memiliki identitas kependudukan seperti KTP-el atau surat keterangan (suket).
5. Terdaftar sebagai pemilih dalam DPT, DPTb, atau DPK.
6. Bukan anggota aktif TNI atau Polri.

Kategori pemilih yang bisa memberikan suara di TPS meliputi:

* Pemilih dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap)
* Pemilih pindahan/DPTb
* Pemilih khusus/DPK yang membawa KTP-el sesuai domisili TPS

Sedangkan yang tidak berhak memilih antara lain:

* Warga negara asing (WNA)
* Anak di bawah syarat usia dan belum menikah
* Anggota aktif TNI/Polri
* Orang yang dicabut hak pilihnya oleh pengadilan

29/05/2026

Bagaimana anak muda memandang Pemilu hari ini?

Tentang politik uang, momen jadi pemilih pemula, hingga alasan sebagian memilih golput.
Podcast ini menjadi ruang berbagi pengalaman, keresahan, dan perspektif tentang Pemilu dari sudut pandang generasi muda.

Dengarkan obrolannya sampai akhir, di channel YouTube Panwaslih Provinsi Aceh lalu tulis pendapatmu di kolom komentar:
Apakah suara anak muda mash berpengaruh dalam politik hari
•Jangan lupa subscribe, share, like, dan comment




Pada hari Selasa, 26 Mei 2026, telah dilaksanakan kegiatan Pelatihan “Bawaslu Mengajar: Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaa...
26/05/2026

Pada hari Selasa, 26 Mei 2026, telah dilaksanakan kegiatan Pelatihan “Bawaslu Mengajar: Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik” yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bawaslu Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting mulai pukul 13.30 WIB sampai dengan selesai. Pelatihan tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu RI dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu terkait pengelolaan dan pelayanan informasi publik.

Pelatihan ini menggunakan platform Learning Management System (LMS) Bawaslu sebagai media pembelajaran yang dirancang untuk memberikan kemudahan akses bagi peserta dari seluruh Indonesia. Melalui sistem tersebut, peserta dapat mengikuti materi pelatihan secara fleksibel dan mandiri sesuai dengan jadwal serta ketentuan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara. Sesi pertama pelatihan difokuskan pada pembinaan dan penguatan pemahaman mengenai implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu.

Dalam kegiatan tersebut, Faisal selaku Staf Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya turut berpartisipasi sebagai peserta. Keikutsertaan dalam pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kompetensi, dan pemahaman terkait regulasi, mekanisme, serta tata kelola keterbukaan informasi publik yang efektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui pelatihan ini diharapkan peserta dapat mengimplementasikan materi yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya dalam pengelolaan pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mendukung keterbukaan informasi publik yang berkelanjutan.

Address

Jalan Banda Aceh/Medan Km. 158 Desa Dayah Timu Kecamatan Meureudu Kabupaten Pidie Jaya
Meureudu
24186

Opening Hours

Monday 09:00 - 16:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 16:30

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya:

Share