15/02/2024
AUDIENSI STRATEGIS: BNN RI-KEMENDIKBUDRISTEK PERKUAT KERJA SAMA P4GN
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melakukan audiensi bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia.
Kehadiran Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., didampingi sejumlah pejabat tinggi diantaranya Sekretaris Utama BNN RI, Deputi Bidang Pencegahan, Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Deputi Bidang Rehabilitasi, Kepala Biro Humas dan Protokol, serta Kepala Biro Perencanaan.
Dalam pertemuan singkat tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim B.A., M.B.A., yang didamping oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Ir. Suharti, M.A., Ph.D., dan sejumlah pejabat tinggi Kemendikbudristek lainnya menekankan pentingnya kerja sama antara BNN RI dan Kemendikbudristek dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
Sementara itu, Marthinus Hukom, mengatakan bahwa selama ini BNN RI dan Kemendikbudristek tengah melakukan kerja sama terkait upaya P4GN pada sektor pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi. Menurutnya, audiensi kedua instansi pemerintah ini merupakan bentuk penguatan potensi kerja sama yang selama ini telah dilakukan oleh kedua belah pihak.
Salah satu kerja sama sektor pendidikan yang telah berjalan adalah dengan menyisipkan materi P4GN pada kurikulum pendidikan di tingkat Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi. Hal tersebut telah berhasil dilakukan antara BNN RI dan pemerintah daerah Bangka Belitung dan menunjukan hasil yang cukup signifikan.
Selain itu, Menteri Nadiem juga menyebutkan bahwa Kemendikbudristek telah melakukan pemetaan data pendidikan. Sementara, BNN RI mengantongi data pemetaan kawasan rawan narkoba. Kedua data ini diharapkan dapat dikolaborasi dan digunakan sebagai acuan untuk pelaksanaan P4GN di berbagai wilayah di Indonesia.
Pada Bidang Pemberdayaan Masyarakat, kedua pihak melihat adanya potensi yang juga dapat dijadikan upaya kolaboratif dengan memanfaatkan program Platform Merdeka Mengajar (PMM) besutan Kemendikbudrist