15/06/2026
SOSIALISASI REGISTRASI PSAT-PDUK DI KECAMATAN BARONG TONGKOK
Barong Tongkok, 10 Juni 2026 โ Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Usaha Kecil (PSAT-PDUK) yang bertempat di Kecamatan Barong Tongkok pada hari Rabu (11/06/2026). Kegiatan ini difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Barong Tongkok dan dihadiri oleh para pelaku usaha perdagangan beras yang berada di wilayah Kecamatan Barong Tongkok.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya Registrasi PSAT-PDUK sebagai salah satu bentuk jaminan keamanan pangan serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Registrasi PSAT-PDUK menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa produk pangan segar asal tumbuhan yang beredar di masyarakat memenuhi persyaratan keamanan pangan dan dapat ditelusuri asal-usulnya.
Dalam pemaparannya, narasumber dari Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Barat menjelaskan mengenai manfaat registrasi, persyaratan yang harus dipenuhi, serta tahapan pengajuan registrasi bagi pelaku usaha. Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pengurusan registrasi.
Camat Barong Tongkok dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris camat barong menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperoleh informasi yang lengkap terkait registrasi PSAT-PDUK. Dengan adanya registrasi, diharapkan produk beras yang diperdagangkan memiliki nilai tambah, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memperluas peluang pemasaran produk.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Barat berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pembinaan kepada pelaku usaha guna mendukung terwujudnya pangan yang aman, bermutu, dan berdaya saing di Kabupaten Kutai Barat.