01/09/2026
Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memastikan kelancaran evakuasi dan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak erupsi Gunung Sinabung. Dalam peninjauannya di Posko Pengungsian Jambur Desa S**a Tepu, Kabupaten Karo, pada Selasa (1/9), Pemprov Sumut memprioritaskan pengosongan zona merah. Salah satu wilayah yang telah dievakuasi adalah Desa Kuta Tengah, dengan 280 jiwa dipindahkan guna menghindari ancaman bahaya aktivitas vulkanik.
Untuk mencegah warga kembali ke zona bahaya akibat merasa tidak nyaman di pengungsian, Pemprov Sumut langsung menstandardisasi fasilitas posko. Langkah ini mencakup kelayakan tempat tidur, penyediaan tikar dan selimut, jaminan pasokan air bersih, penambahan penerangan, serta peningkatan kebersihan sanitasi. Ketersediaan makanan dan minuman juga dipastikan aman melalui armada pendukung yang mendistribusikan kebutuhan pokok secara berkelanjutan.
Selain urusan logistik, Pemprov Sumut turut menjamin kelangsungan pendidikan dan keamanan harta benda warga. Bus angkutan khusus disiapkan untuk memfasilitasi anak-anak sekolah dari posko pengungsian. Bobby juga menginstruksikan personel TNI dan Polri agar disiagakan untuk menjaga ladang serta hewan ternak warga, sehingga mereka dapat menjalani masa pengungsian dengan tenang tanpa mengkhawatirkan aset yang ditinggalkan.
Langkah mitigasi yang tegas ini dilakukan mengingat Gunung Sinabung saat ini masih berada pada Status Level III (Siaga). Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Sinabung, Armen Putra, menegaskan bahwa pengosongan permukiman merupakan prosedur wajib untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk hingga evaluasi status lebih lanjut direkomendasikan. Turut hadir mendampingi Gubernur dalam peninjauan dan rapat koordinasi darurat tersebut adalah Kepala Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Bina Konstruksi (BMBKCK) Provinsi Sumut, Chandra Dalimunthe.