Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional I (BSML Regional I) merupakan Unit Pelaksana Teknis dibidang standardisasi penyelenggaraan kemetrologian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Metrologi, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan. BSML Regional I mempunyai tugas melaksanakan verifikasi standar satuan ukuran, uji banding labo
ratorium metrologi legal, fasilitasi tera dan tera ulang alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya, penerapan sistem mutu, bimbingan teknis, penyuluhan, pemantauan dan pengawasan kemetrologian. Wilayah kerja BSML Regional I meliputi seluruh wilayah Pulau Sumatera yang terdiri dari 154 Kabupaten/Kota.