24/01/2023
Berdasarkan Peraturan Daerah tentang pembentukan dan susunan daerah provinsi sumatera utara maka kami Dinas ESDM telah bergabung dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan Nama OPD Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM ( DPPESDM) Provinsi Sumatera Utara, Maka dengan bergabungnya dinas , Perindag dan ESDM, maka akun media sosial dinas ESDM akan ditutup dan akan dialihkan pada akun media sosial https://www.instagram.com/indagesdm.sumut/.
Sekian dan terima kasih