11/06/2026
Bappeda Kota Medan melalui Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia menggelar Rapat Koordinasi Inventarisasi dan Verifikasi Status dan Kondisi Bangunan serta Lokasi yang Memiliki Potensi untuk Menjadi Pos Kamling Pada 11 Juni 2026 bersama para Camat dan Lurah se-Kota Medan di Ruang Rapat Gedung PKK. Dalam Rapat ini dilakukan pembahasan dan inventarisasi serta rencana penguatan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling), yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gedung PKK. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal percepatan Program Revitalisasi Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) untuk mendukung terciptanya ketenteraman dan ketertiban masyarakat di Kota Medan. Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa saat ini terdapat sekitar 1.872 Pos Kamling aktif yang tersebar di seluruh wilayah Kota Medan, namun sebagian besar masih berdiri di lokasi yang belum memiliki kepastian legalitas, seperti daerah milik jalan, warung warga, fasilitas umum, maupun rumah kepala lingkungan.
Pemerintah Kota Medan saat ini sedang melakukan verifikasi kondisi fisik Pos Kamling yang ada, sekaligus mengidentifikasi lahan milik pemerintah yang berpotensi digunakan untuk pembangunan Pos Kamling baru sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, Warga diharapkan dapat terlibat dalam proses perencanaan, pembangunan, hingga pemeliharaan Pos Kamling melalui musyawarah kelurahan dan mekanisme swakelola. Melalui rapat ini, diharapkan program revitalisasi Pos Kamling dapat memperkuat partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kualitas sarana keamanan masyarakat, serta mewujudkan Kota Medan yang aman, tertib, dan kondusif sesuai visi pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
medan
Follow, Comment, Like, dan share untuk Update informasi Bappeda Kota Medan melalui akun medsos kami:
FB : Bappeda Kota Medan
IG : bappeda.kota.medan
Website : bappeda.medan.go.id