03/09/2026
Rapat Amandemen Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buton Tengah bersama Pemerintah Daerah terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan pada Rabu, 3 September 2026.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Buton Tengah, Rusli, S.Pd.I., M.Si., dan dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Buton Tengah. Sementara dari pihak Pemerintah Daerah, turut hadir Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Tengah, Abdullah, S.Pd., bersama jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam rapat tersebut, Gabungan Komisi DPRD bersama Pemerintah Daerah melakukan pembahasan dan analisis terhadap materi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Pembahasan diarahkan untuk mencermati substansi rancangan anggaran, program dan kegiatan, serta penyesuaian yang diperlukan dalam rangka penyempurnaan Ranperda.
Selain itu, rapat juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD melalui evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah, khususnya berkaitan dengan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah berjalan serta keterkaitannya dengan arah kebijakan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Melalui rapat gabungan ini, DPRD bersama Pemerintah Daerah diharapkan dapat menghasilkan penyempurnaan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang lebih tepat sasaran, efektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat Kabupaten Buton Tengah.