Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB Fanpage resmi Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi NTB dikelola oleh PPID Dislutkan NTB.

Mataram, 3 September 2026 — Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat membuka sekaligus memberika...
04/09/2026

Mataram, 3 September 2026 — Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat membuka sekaligus memberikan arahan pada acara sosialisasi Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 17 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Bidang Kelautan dan Perikanan yang dilaksanakan di Fave Hotel Mataram. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan Ditjen PSDKP KKP RI selaku pemateri, unsur aparat penegak hukum yang terdiri dari Kejaksaan, Kepolisian, dan TNI, serta para pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan. Dalam arahannya, Kadislutkan menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penciptaan iklim usaha yang memberikan kepastian hukum, kemudahan, dan kenyamanan bagi para pelaku usaha. Pelaku usaha memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah, sehingga pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan kemudahan dan fasilitasi dalam pemenuhan perizinan berusaha agar kegiatan usaha dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Kadislutkan juga menegaskan bahwa kemudahan berusaha harus diiringi dengan kepatuhan terhadap perizinan berusaha, termasuk kesesuaian dalam pemanfaatan ruang. Pelaku usaha yang yang tidak patuh terhadap peraturan yang berlaku, maka akan dilakukan penegakan sanksi administratif oleh Pengawas Perikanan dan Polisi Khusus sesuai amanat Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2026. Melalui penerapan peraturan tersebut, diharapkan dapat mendukung peningkatan investasi, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Lombok Timur, 3 September 2026 — Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat mendampingi kunjungan ...
04/09/2026

Lombok Timur, 3 September 2026 — Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat mendampingi kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Kampung Lobster Telong-Elong, Kabupaten Lombok Timur, yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Ibu Titiek Soeharto. Kunjungan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya untuk menyerap aspirasi para pembudidaya lobster terkait berbagai kebutuhan, kendala, dan tantangan yang dihadapi dalam pengembangan usaha budidaya. Selain itu, kunjungan juga bertujuan untuk meninjau secara langsung kondisi kegiatan budidaya serta melihat keberadaan dan kondisi lobster yang dibudidayakan pada Keramba Jaring Apung (KJA) milik para pembudidaya, sebagai bahan evaluasi dan masukan dalam mendukung pengembangan usaha budidaya lobster yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi IV DPR RI akan menyerap berbagai aspirasi yang disampaikan para pembudidaya dan menegaskan pentingnya dukungan bersama dalam mendorong pengembangan Kampung Lobster Telong-Elong. Penguatan sektor budidaya lobster diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan para pembudidaya, tetapi juga mampu mendorong Telong-Elong menjadi sentra budidaya lobster yang produktif dan berkelanjutan, mendukung terwujudnya swasembada pangan akuatik, serta meningkatkan daya saing lobster Indonesia hingga mampu dikenal dan bersaing di pasar dunia.

Lombok Tengah, 3 September 2026 – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat (Dislutkan NTB) menghadiri k...
03/09/2026

Lombok Tengah, 3 September 2026 – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat (Dislutkan NTB) menghadiri kegiatan Aksi Bersih-bersih dan Peduli Sade dalam rangka pemulihan dan penataan kembali kawasan Dusun Adat Sade pasca musibah kebakaran. Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian dan gotong royong bersama dalam membersihkan lingkungan serta mendukung proses pemulihan kawasan adat Sade agar dapat kembali tertata, nyaman, dan aman bagi masyarakat maupun wisatawan.

Mataram, 1 September 2026 — Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat menerima kunjungan dari Dir...
01/09/2026

Mataram, 1 September 2026 — Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat menerima kunjungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB dalam rangka menjalin kolaborasi & sinergi untuk mewujudkan program strategis nasional dan daerah berupa penguatan ketahanan pangan aquatik melalui kegiatan pembinaan kepada pelaku usaha budidaya lobster di NTB. Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai penting agar pelaksanaan pembinaan dan pendampingan dapat mendorong kemandirian kelompok pembudidaya lobster agar mampu bersaing secara global mengingat udang lobster adalah salah satu komoditi unggulan NTB yang sudah menembus pasar ekspor. Penguatan kapasitas kelembagaan, tata ruang budidaya berbasis wisata, tata kelola pasca panen dan legalisasi usaha menjadi bagian atensi tahapan pendampingan yang akan dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan.

Mataram, 1 September 2026 — Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat, bersama seluruh Kepala Bid...
01/09/2026

Mataram, 1 September 2026 — Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat, bersama seluruh Kepala Bidang dan Kepala UPT BLUD Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, menerima kunjungan kerja dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka studi pembelajaran terkait pengelolaan Kawasan Konservasi melalui skema BLUD, pemberdayaan nelayan, serta berbagai program dan inovasi yang telah dijalankan di Provinsi NTB sebagai referensi dalam upaya meningkatkan pengelolaan perikanan berkelanjutan di Provinsi Maluku Utara. Dalam pemaparannya, Kadislutkan Provinsi NTB menyampaikan beberapa program atau inovasi yang telah dilakukan di Provinsi NTB yaitu sebagai langkah konkret dalam mendukung pengembangan ekonomi biru, pada tahun 2023 di Provinsi NTB telah ditetapkan 12 kawasan konservasi daerah.

Selain itu, NTB juga telah menerapkan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan secara Berkelanjutan, yang pada intinya dengan diundangkannya peraturan tersebut, diharapkan dapat menghadirkan nilai tambah bagi daerah dan masyarakat. Kemudian saat ini baru saja ditetapkan Peraturan Gubernur NTB Nomor 17 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif, yang menegaskan bahwa setiap pelanggaran di sektor kelautan dan perikanan harus lebih mengedepankan sanksi administratif, dengan sanksi pidana sebagai upaya terakhir (ultimum remedium). Kadislutkan NTB menegaskan bahwa pihaknya sangat terbuka apabila Provinsi Maluku Utara ingin mereplikasi berbagai kebijakan dan inovasi yang telah diterapkan di NTB, khususnya dalam hal peningkatan kewenangan daerah pada wilayah laut 0–12 mil, yang mencakup pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan, pengawasan, serta penegakan administratif di sektor kelautan dan perikanan. Semoga dengan kunjungan kerja ini menjadi awal terjalinnya kerja sama dan sinergi antara Provinsi NTB dan Provinsi Maluku Utara dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang lebih maju dan berkelanjutan.

Mataram, 1 September 2026 — Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat mendampingi Ketua Forum Pen...
01/09/2026

Mataram, 1 September 2026 — Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat mendampingi Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Provinsi NTB, Ketua Forikan Kabupaten Lombok Tengah beserta anggota dalam pelaksanaan kegiatan Gemar Makan Ikan (Gemarikan) yang diselenggarakan di Desa Pemepek, Kabupaten Lombok Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya konsumsi ikan sebagai sumber protein dan gizi berkualitas. Kegiatan ini turut dirangkaikan dengan pembagian paket olahan ikan kepada anak-anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui sebagai upaya nyata dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat melalui konsumsi ikan, khususnya dalam upaya pencegahan stunting.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Forikan Provinsi NTB, Bunda Sinta M. Iqbal, menyampaikan bahwa konsumsi ikan memiliki peran yang sangat penting bagi anak-anak yang sedang berada dalam masa pertumbuhan, mengingat kandungan gizi di dalam ikan, seperti protein, omega-3, vitamin, dan mineral, sangat baik untuk mendukung tumbuh kembang fisik maupun kecerdasan anak secara optimal. Dalam arahannya, beliau juga menghimbau para kader posyandu agar senantiasa aktif mengedukasi dan mengajak para ibu untuk lebih sering menyajikan menu olahan ikan bagi keluarga. Lebih lanjut, Ketua Forikan Provinsi NTB juga mendorong para kader untuk mengajak para ibu untuk berinovasi dalam mengolah ikan menjadi beragam variasi menu yang menarik, sehingga anak-anak tidak mudah bosan dan semakin terbiasa serta gemar mengkonsumsi ikan sebagai bagian dari pola makan sehat.

🎉 Dirgahayu ke-33 Kota Mataram! 🎉Segenap keluarga besar Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB turut mengucapkan Sela...
31/08/2026

🎉 Dirgahayu ke-33 Kota Mataram! 🎉

Segenap keluarga besar Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB turut mengucapkan Selamat Hari Jadi ke-33 Kota Mataram.

Dengan semangat “Merawat Kota, Menumbuhkan Harapan”, mari bersama membangun Kota Mataram yang semakin maju, aman, nyaman, berkelanjutan, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.

Selamat Ulang Tahun, Kota Mataram!
Semoga semakin jaya dan terus menjadi kota yang penuh harapan bagi generasi masa kini dan mendatang. 🌊🇮🇩






Mataram, 28 Agustus 2026 — Dinas kelautan dan Perikanan Provinsi NTB yang di wakili oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap...
28/08/2026

Mataram, 28 Agustus 2026 — Dinas kelautan dan Perikanan Provinsi NTB yang di wakili oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap. bapak Syaifuddin Zuhri, menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Gerai Dokumen Kapal Perikanan dan Perizinan Berusaha bagi Nelayan Kecil dan Kapal Perikanan di Bawah 30 GT, termasuk NIB dan Sertifikat Standar, yang dilaksanakan di KNMP Kelurahan Bintaro, Kota Mataram. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perikanan KKP ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola perikanan tangkap, khususnya dalam pemenuhan dokumen kapal dan perizinan berusaha bagi nelayan kecil, sekaligus mendukung perbaikan pendataan nelayan kecil, termasuk yang berada di lokasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai langkah konkret untuk mendekatkan layanan pemerintah kepada nelayan, meningkatkan kepatuhan administrasi, serta mendorong nelayan kecil memiliki dokumen kapal dan legalitas usaha yang sesuai ketentuan. Melalui sinergi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kota Mataram, KSOP Lembar, penyuluh perikanan, dan para pemangku kepentingan, diharapkan proses legalisasi dan pendataan nelayan dapat terus diperkuat sehingga mendukung pengelolaan perikanan tangkap yang tertib, terdata, dan berkelanjutan.

Mataram, 27 Agustus 2026 – Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB menghadiri rapat koordinasi awal bersama...
27/08/2026

Mataram, 27 Agustus 2026 – Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB menghadiri rapat koordinasi awal bersama Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut terkait penyusunan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) : Sudut Kepentingan Daya Dukung dan Fungsi Lingkungan Hidup Teluk Saleh, Kabupaten Sumbawa, Provinsi NTB. Dalam pertemuan tersebut dibahas rencana penetapan Teluk Saleh sebagai kawasan strategis nasional dari perspektif perlindungan lingkungan hidup. Penyusunan rencana tata ruang ini tidak hanya ditujukan untuk melindungi biota laut, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan secara menyeluruh. Penataan ruang akan diarahkan pada perlindungan kawasan, spesies, serta ekosistem yang memiliki nilai penting bagi keberlanjutan lingkungan di Teluk Saleh, termasuk habitat hiu paus yang menjadi salah satu kekayaan hayati kawasan tersebut.

Penyusunan rencana tata ruang KSN Teluk Saleh juga tidak serta-merta mengubah status pengelolaan kawasan yang saat ini berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi NTB. Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut berperan dalam menyusun rencana dan memberikan arahan terkait penataan ruang, sementara pengelolaan kawasan tetap dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi NTB sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat tata kelola kawasan Teluk Saleh secara terpadu, menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian lingkungan, serta meningkatkan upaya perlindungan terhadap habitat dan populasi hiu paus. Dengan adanya perencanaan yang terarah dan kolaboratif, Teluk Saleh diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus tetap terjaga kelestarian ekosistemnya untuk generasi mendatang.

Address

Jalan Semanggi No. 8 Kota Mataram
Mataram
83122

Opening Hours

Monday 07:30 - 16:00
Tuesday 07:30 - 16:00
Wednesday 07:30 - 16:00
Thursday 07:30 - 16:00
Friday 07:30 - 17:00

Telephone

+62370632083

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share