Bea Cukai Mataram

Bea Cukai Mataram Whatsapp : 081807945000
Email : [email protected]
linktr.ee/bcmataram

One Stop Service: Bea Cukai Mataram Percepat Layanan Ibadah Haji Embarkasi LombokMataram (06/05/2026) – Melalui one-stop...
06/05/2026

One Stop Service: Bea Cukai Mataram Percepat Layanan Ibadah Haji Embarkasi Lombok

Mataram (06/05/2026) – Melalui one-stop service, Bea Cukai Mataram terus berkomitmen untuk mempercepat pelayanan pemberangkatan calon jamaah haji embarkasi Lombok sebanyak 15 kloter sejak 21 April hingga 10 Mei 2026 mendatang.

Bertempat di Asrama Haji Lombok di Mataram, Bea Cukai Mataram memberikan kemudahan kepada calon jamaah haji dalam pelayanan kepabeanan dan cukai melalui one stop service. Pelayanan ini dapat mempermudah jamaah haji dalam penyelesaian proses administrasi dan juga pemeriksaan barang bawaan penumpang (Customs Clearance).

Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, Bambang Parwanto menjelaskan bahwa untuk meningkatkan kelancaran pemberangkatan calon jamaah haji tersebut, Bea Cukai Mataram memiliki tim khusus petugas penyelenggara ibadah haji. Tim khusus ini hadir secara langsung untuk memberikan pelayanan dan melakukan pemeriksaan fisik barang bawaan penumpang calon jamaah haji di Asrama Haji.

“Bea Cukai Mataram akan berkomitmen dalam memberikan pelayanan dan pengawasan untuk pemeriksaan barang yang dibawa para calon jamaah haji embarkasi Lombok ini. Kita memastikan bahwa barang-barang yang dibawa bukan barang yang dilarang dan/atau berbahaya yang dapat menghambat kelancaran calon jamaah haji di negara tujuan”, tambah Bambang.

Bea Cukai Mataram akan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dalam pelaksanaan ibadah haji melalui Bandara Internasional Lombok, baik saat pemberangkatan ke tanah suci (embarkasi) maupun saat pemulangan kembali ke tanah air (debarkasi).

_
Dalam upaya menjaga Wilayah Bebas dari Korupsi, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu/Sdr/I untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada Pejabat/Pegawai Bea dan Cukai Mataram.

Lombok Tengah (5/04/2026) – Bea Cukai Mataram dukung kelancaran logistik event Internasional GT World Challenge Asia 202...
04/05/2026

Lombok Tengah (5/04/2026) – Bea Cukai Mataram dukung kelancaran logistik event Internasional GT World Challenge Asia 2026.

Bea Cukai Mataram kembali sukses menjalankan perannya sebagai trade facilitator dalam event Internasional GT World Challenge Asia 2026. Bambang Parwanto, selaku Kepala Kantor Bea Cukai Mataram menjelaskan bahwa kelancaran event yang menampilkan duel 22 mobil GT3 dan 42 pembalap dari 16 negara ini tak luput dari peran penting Bea Cukai Mataram.

Bertempat di KEK Mandalika di dalam Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika, Bea Cukai Mataram melakukan pemeriksaan fisik terhadap barang logistik GT World Challenge Asia 2026 yang diekspor kembali pada hari Minggu, 3 Mei 2026.

“Pemeriksaan fisik ini dilakukan untuk memastikan bahwa logistik yang keluar dari KEK Mandalika sesuai dengan saat awal pemasukannya. Pengeluaran logistik GT World Challenge Asia 2026 menggunakan skema ATA Carnet (Admission Temporaire/ Temporary Admission Carnet) dan PPKEK (Pemberitahuan Pabean Kawasan Ekonomi Khusus) dengan mendapatkan fasilitas berupa pembebasan dan penangguhan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor serta kemudahan prosedural dalam pemeriksaan fisik,” jelas Bambang.

Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, dilakukan penyegelan terhadap logistik GT World Challenge Asia 2026 pada 4 Mei 2026 dan akan dibawa ke negara race selanjutnya melalui Bandara Internasional Ngurah Rai dan Pelabuhan Tanjung Perak.
__
Dalam upaya menjaga Wilayah Bebas dari Korupsi, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu/Sdr/I untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada Pejabat/Pegawai Bea dan Cukai Mataram.

30/04/2026

Pembukaan segel Logistik GT World Challenge Asia 2026, Bea Cukai Mataram turut dukung kelancaran event Internasional.

Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, Bambang Parwanto hadir dalam pembukaan segel kontainer logistik GT World Challenge Asia 2026 yang bertempat di Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika, Lombok Tengah (29/04). Pembukaan segel ini dilakukan atas logistik yang dikenakan jalur merah.

36 kontainer logistik GT World Challenge Asia dari race sebelumnya yang bertempat di Sirkuit Sepang, Malaysia ini masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Perak dan juga Bandara Internasional Ngurah Rai.

__
Dalam upaya menjaga Wilayah Bebas dari Korupsi, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu/Sdr/I untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada Pejabat/Pegawai Bea dan Cukai Mataram.

Pembukaan segel Logistik GT World Challenge Asia 2026, Bea Cukai Mataram turut dukung kelancaran event Internasional.Lom...
29/04/2026

Pembukaan segel Logistik GT World Challenge Asia 2026, Bea Cukai Mataram turut dukung kelancaran event Internasional.

Lombok Tengah (29/04/2026) – Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, Bambang Parwanto hadir dalam pembukaan segel kontainer logistik GT World Challenge Asia 2026 yang bertempat di Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika, Lombok Tengah (29/04). Pembukaan segel ini dilakukan atas logistik yang dikenakan jalur merah.

36 kontainer logistik GT World Challenge Asia dari race sebelumnya yang bertempat di Sirkuit Sepang, Malaysia ini masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Perak dan juga Bandara Internasional Ngurah Rai.

Bambang Parwanto menjelaskan bahwa Bea Cukai Mataram telah berkoordinasi dengan Bea Cukai Tanjung Perak dan juga Bea Cukai Ngurah Rai dalam memastikan kelancaran logistik GT World Challenge Asia sampai di Sirkuit Mandalika.

“Bea Cukai memberikan dukungan penuh untuk pemasukan logistik keperluan GT World Challenge Asia 2026 yaitu dengan menggunakan skema ATA Carnet (Admission Temporaire/ Temporary Admission Carnet) dan PPKEK (Pemberitahuan Pabean Kawasan Ekonomi Khusus) dengan mendapatkan fasilitas berupa pembebasan dan penangguhan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor serta kemudahan prosedural.

Acara pembukaan segel ini juga dihadiri oleh General Manager SRO Motorsport Asia, Benjamin Franassovici serta Direktur Utama MGPA, Priandhi Satria.

Bea Cukai sebagai trade facilitator terus bekerja keras mewujudkan komitmen dalam memberikan kemudahan dan fasilitas, terutama di bidang Kepabeanan dan Cukai, pada ajang GT World Challenge Asia 2026 ini dan Bea Cukai Mataram mengapresiasi seluruh pihak dan instansi yang dapat bekerja sama dengan baik dalam menyukseskan terselenggaranya ajang GT World Challenge Asia 2026.
__
Dalam upaya menjaga Wilayah Bebas dari Korupsi, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu/Sdr/I untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada Pejabat/Pegawai Bea dan Cukai Mataram.

Bea Cukai Hadiri Bimbingan Teknis Kegiatan Pemberantasan BKC Ilegal pada Satpol PP di Provinsi NTB Mataram (23/04/2026) ...
23/04/2026

Bea Cukai Hadiri Bimbingan Teknis Kegiatan Pemberantasan BKC Ilegal pada Satpol PP di Provinsi NTB

Mataram (23/04/2026) - Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT, Kantor Bea Cukai Mataram, dan Kantor Bea Cukai Sumbawa hadir dalam acara bimbingan teknis kegiatan pemberantasan BKC ilegal yang turut diikuti oleh seluruh polisi pamong praja di provinsi NTB pada hari Kamis (23/04).

Acara yang dibuka oleh Seketertaris Daerah Provinsi NTB yang diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. H. Fathul Gani M.Si ini, Bea Cukai membahas mengenai ketentuan cukai, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), strategi pengawasan pemberantasan BKC ilegal, hingga perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kegiatan bidang penegakan hukum.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT, Iyan Rubiyanto, menyampaikan filosofi pengenaan cukai yang dimana merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik tertentu.

"Realisasi penerimaan cukai nasional di tahun 2025 mencapai 221,67 triliun dan khusus untuk cukai hasil tembakau saja mencapai 211,91 trilliun. Untuk penerimaan cukai NTB di tahun 2025 21,55 miliar dengan penerimaan cukai hasil tembakau sebesar 20,91 miliar dari 174 perusahaan," kata Iyan

Iyan juga menyampaikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) adalah dana hasil pajak yang berasal dari penerimaan cukai yang dibuat di dalam negeri yang dimana penggunaannya diatur oleh undang-undang.

"Mulai dari meningkatkan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal," ujar Iyan

Berdasarkan PMK 12 tahun 2026 Kementerian Keuangan menetapkan DBHCHT 2026 sebesar 3,28 triliun yang dimana provinsi NTB menerima sebesar 312,62 miliar. Semakin besar penerimaan cukai hasil tembakau dan penghasil tembakau suatu daerah maka alokasi DBHCHT daerah tersebut akan semakin besar.

Materi juga disampaikan oleh Kepala Seksi Perijinan dan Fasilitas III Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Bali, NTB, dan NTT, Iwan Sutrisna, Kepala Seksi Penindakan II Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Bali, NTB, dan NTT, Agustinus Catur Setiawan, serta Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, Bambang Parwanto. Bambang Parwanto mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi antara Bea Cukai dan Satpol PP selama ini.

Kanwil DJBC Bali, NTB, dan NTT beserta Kantor Bea Cukai Mataram dan Bea Cukai Sumbawa berharap agar sinergi kolaborasi yang sudah terjalin dengan baik ini dapat berkesinambungan dan terus bisa dikembangkan secara profesional sehingga dapat memberikan pertumbuhan ekonomi yang positif untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi NTB.

__
Dalam upaya menjaga Wilayah Bebas dari Korupsi, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu/Sdr/I untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada Pejabat/Pegawai Bea dan Cukai Mataram.

Hai Sobat Becema!Waspadai ciri-cirinya ya dan jangan panik. Apabila menemui ciri-ciri seperti diatas jangan ragu untuk k...
23/04/2026

Hai Sobat Becema!

Waspadai ciri-cirinya ya dan jangan panik. Apabila menemui ciri-ciri seperti diatas jangan ragu untuk konfirmasi langsung ke Bea Cukai Mataram atau Bravo Bea Cukai ya.

Ayo jadi bagian dari gerakan STOP, CEK, LAPOR! Karena keamanan bersama dimulai dari kepedulian sesama. Untuk informasi lebih lanjut juga bisa akses www.beacukai.go.id/amanbersama.

__
Dalam upaya menjaga Wilayah Bebas dari Korupsi, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu/Sdr/I untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada Pejabat/Pegawai Bea dan Cukai Mataram.

Rokok ilegal tanpa pita cukai dengan jumlah setara setengah hampar lapangan bola berhasil digagalkan peredarannya oleh t...
22/04/2026

Rokok ilegal tanpa pita cukai dengan jumlah setara setengah hampar lapangan bola berhasil digagalkan peredarannya oleh tim gabungan Bea Cukai.

Melalui patroli darat di sejumlah titik mencurigakan, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II bersinergi dengan Bea Cukai Madiun dan Bea Cukai Kediri mengungkap upaya peredaran barang kena cukai ilegal tersebut.

Simak kronologi selengkapnya pada infografis di atas

Penindakan ini merupakan merupakan bagian dari upaya serius pemerintah dalam melindungi penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang adil.

Kamu juga bisa jadi bagian dengan laporkan indikasi peredarannya ke kantor Bea Cukai terdekat atau melalui beacukai.go.id/pengaduan.

Mataram, (20-04-2026) - Bea Cukai Mataram bekerja sama dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3...
20/04/2026

Mataram, (20-04-2026) - Bea Cukai Mataram bekerja sama dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Barat menggelar sosialisasi kepada para calon Pekerja Migran Indonesia bertempat di Kantor BP3MI NTB, Mataram pada hari Senin, 20 April 2026.

Bea Cukai Mataram hadir dalam kelas Operasi Pra Pemberangkatan (OPP) untuk memberikan gambaran secara umum tentang kepabeanan dan cukai, khususnya ketentuan mengenai barang penumpang, pendaftaran IMEI, dan tatacara pengisian All Indonesia serta penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.

Materi sosialisasi disampaikan oleh narasumber dari Pejabat Fungsional Bea Cukai Mataram, I Gede Deya Pramana yang menjelaskan terkait peraturan barang bawaan penumpang sesuai PMK Nomor 203/PMK.04/2017.
“Setiap penumpang yang tiba di wilayah Indonesia dari luar negeri mendapatkan fasilitas pembebasan atas barang bawaan pribadi sebesar USD500 per orang per kedatangan dan atas kelebihannya akan dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI)” ujar Deya.

Deya juga menjelaskan tatacara pendaftaran IMEI untuk maksimal 2 perangkat berupa handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) serta tatacara pengisian All Indonesia.

“Untuk teman-teman PMI, pemerintah memberikan fasilitas pembebasan Bea Masuk, tidak dipungut PPN dan dikecualikan dari PPh bagi PMI dengan maksimal 2 unit dalam 1 kali kedatangan dalam periode 1 tahun dengan membuktikan sebagai PMI terdaftar di BP2MI,” kata Deya

Deya juga mengingatkan kepada para calon Pekerja Migran Indonesia tersebut untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. “Dengan sosialisasi ini, diharapkan para calon Pekerja Migran Indonesia dapat semakin paham mengenai aturan kepabeanan dan prosedur pembawaan barang sebagai pelaku perjalanan ketika kembali dari luar negeri.” jelas Deya.

_____
Dalam upaya menjaga Wilayah Bebas dari Korupsi, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu/Sdr/I untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada Pejabat/Pegawai Bea dan Cukai Mataram.




Hai Sobat BecemaBea Cukai Mataram menyelenggarakan lelang Barang yang Menjadi Milik Negara yang pelaksanaannya hanya mel...
26/03/2026

Hai Sobat Becema

Bea Cukai Mataram menyelenggarakan lelang Barang yang Menjadi Milik Negara yang pelaksanaannya hanya melalui www.lelang.go.id

Selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai dengan modus lelang barang sitaan Bea Cukai. Lelang hanya diselenggarakan di www.lelang.go.id

__
Dalam upaya menjaga Wilayah Bebas dari Korupsi, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu/Sdr/I untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada Pejabat/Pegawai Bea dan Cukai Mataram.

Hai Sobat Becema!Sesuai dengan PENG-1/KBC.1303/2026 tentang penegasan larangan menerima parsel/bingkisan atau hadiah lai...
10/03/2026

Hai Sobat Becema!

Sesuai dengan PENG-1/KBC.1303/2026 tentang penegasan larangan menerima parsel/bingkisan atau hadiah lainnya di lingkungan KPPBC TMP C Mataram, KPPBC TMP C Mataram senantiasa berkomitmen untuk menguatkan integritas dan meningkatkan Budaya Antikorupsi/Antigratifikasi dengan berpedoman kepada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 227/PMK.09/2021 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Kepada seluruh pejabat/pegawai wajib menolak parsel/bingkisan atau hadiah lainnya dalam bentuk apapun (uang, barang, rabat, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, dan fasilitas lainnya) yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas secara langsung maupun tidak langsung dari pihak manapun.

Kepada Pengguna Jasa Kepabeanan dan Cukai untuk tidak memberi parsel/bingkisan atau hadiah lainnya dalam bentuk apapun (uang, barang, rabat, komisi, pinjaman tanpa bungan, tiket perjalanan, dan fasilitas lainnya) yang berindikasi gratifikasi yang wajib dilaporkan, pemerasan atau suap kepada Pejabat/Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam memperingati perayaan Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Hari Raya Idul Fitri 1447.

Kepada pihak yang mengetahui terjadinya pelanggaran atas komitmen tersebut di atas, agar melaporkan ke saluran pengaduan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui www.wise.kemenkeu.go.id atau www.beacukai.go.id/pengaduan atau contact center Bravo Bea Cukai nomor 1500225 dan/atau langsung melalui Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) KPPBC TMP C Mataram melalui 0818-07940-5000 (WhatsApp), dan [email protected] (Email).
____
Dalam upaya menjaga Wilayah Bebas dari Korupsi, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu/Sdr/I untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada Pejabat/Pegawai Bea dan Cukai Mataram.

Talkshow Radio Bea Cukai Mataram Bahas Aturan Barang Bawaan Penumpang dan Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai Mat...
28/01/2026

Talkshow Radio Bea Cukai Mataram Bahas Aturan Barang Bawaan Penumpang dan Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Mataram (28/01/2026) - Bea Cukai Mataram sosialisasikan aturan barang bawaan penumpang, aplikasi All Indonesia, registrasi IMEI, dan waspada penipuan mengatasnamakan Bea Cukai melalui talkshow radio di RRI Mataram pada hari Rabu, 28 Januari 2026.

Dalam talkshow ini, Pejabat Fungsional Bea dan Cukai, Imam Zarkasi Samian, bertindak sebagai narasumber menjelaskan kepada pendengar setia RRI Mataram tentang aturan pembawaan barang bawaan penumpang di negara tujuan maupun negara Indonesia agar memudahkan dalam perjalanan ke dan dari luar negeri. Imam juga menghimbau agar para pendengar, dalam hal membutuhkan suatu informasi lebih detil, dapat menghubungi Bea Cukai Mataram.

“Intinya, kalau para pendengar membutuhkan informasi, bisa langsung menghubungi Bea Cukai Mataram di kontak WA 081807945000 atau bisa DM ke instagram ” ujar Imam.

Imam juga menambahkan kepada masyarakat untuk tetap mewaspadai terhadap penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai dengan beberapa modus yang sering terjadi.

____
Dalam upaya menjaga Wilayah Bebas dari Korupsi, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu/Sdr/I untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada Pejabat/Pegawai Bea dan Cukai Mataram.

Hai Sobat Becema!Tahun 2025 telah usai. Bea Cukai Mataram telah berhasil mencapai semua kinerja di sektor penerimaan, pe...
19/01/2026

Hai Sobat Becema!

Tahun 2025 telah usai. Bea Cukai Mataram telah berhasil mencapai semua kinerja di sektor penerimaan, pengawasan, dan pelayanan dengan optimal dan membanggakan.

Hingga 31 Desember 2025, capaian penerimaan Bea Cukai Mataram telah berhasil melampaui target sebesar 116,76% dengan realisasi penerimaan Rp 25,18 miliar dari target Rp 25,17 miliar.

Di sektor pengawasan, Bea Cukai Mataram telah melakukan penindakan sebanyak 860 kali dengan total potensi kerugian negara Rp 5,8 miliar.

Hasil survei terhadap kepuasan masyarakat dan pengguna jasa terhadap layanan yang diberikan Bea Cukai Mataram pada tahun ini juga menunjukkan hasil yang baik dengan poin 3,81 dari skala 4.

Untuk lebih jelasnya, Yuk simak postingannya!
_____
Dalam upaya menjaga Wilayah Bebas dari Korupsi, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu/Sdr/I untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada Pejabat/Pegawai Bea dan Cukai Mataram.




Address

Jalan Yos Sudarso 14 Ampenan
Mataram
83114

Opening Hours

Monday 07:30 - 17:00
Tuesday 07:30 - 17:00
Wednesday 07:30 - 17:00
Thursday 07:30 - 17:00
Friday 07:30 - 17:00

Telephone

+6281807945000

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Bea Cukai Mataram posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Bea Cukai Mataram:

Share