Kominfotik NTB

Kominfotik NTB Akun Resmi Dinas Kominfotik NTB

"NTB Makmur Mendunia"

13/05/2026

Kadis Kominfotik NTB paparkan peran Humas di era digital pasa Rakernis Humas Polda NTB tahun 2026.

Humas Penentu Kepercayaan Institusi  - Rakernas Humas Polda NTB 2026.
12/05/2026

Humas Penentu Kepercayaan Institusi - Rakernas Humas Polda NTB 2026.

NTB Perkuat Tata Kelola Ketenagakerjaan Melalui Rancangan Pergub S*KMataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (N...
02/05/2026

NTB Perkuat Tata Kelola Ketenagakerjaan Melalui Rancangan Pergub S*K

Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus berupaya meningkatkan akurasi data dan efisiensi layanan di sektor ketenagakerjaan. Langkah strategis ini diwujudkan melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) terkait Penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Ketenagakerjaan (S*K) yang berlangsung di Aula Rapat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Rabu (29/04/26).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, Aidy Furqon, menegaskan bahwa ketersediaan data yang valid dan terintegrasi adalah kebutuhan mendesak. Menurutnya, tantangan ketenagakerjaan di era digital tidak lagi bisa diselesaikan dengan cara-cara konvensional.

"Sistem Informasi Ketenagakerjaan ini bukan sekadar aplikasi, melainkan sebuah ekosistem data. Melalui Pergub ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh informasi mengenai angkatan kerja, peluang kerja, hingga pemetaan kompetensi di NTB tersedia secara real-time dan akurat," ujarnya sebagai narasumber utama.

Mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan itu menambahkan bahwa selama ini sering terjadi tumpang tindih data antara kabupaten/kota dengan provinsi, serta antara instansi pemerintah dengan sektor swasta. Dengan adanya sistem yang terintegrasi, pemerintah daerah dapat mengambil kebijakan yang lebih presisi untuk menekan angka pengangguran terbuka di NTB.

"Kita ingin masyarakat NTB mendapatkan kemudahan dalam mencari informasi lowongan kerja yang valid. Di sisi lain, perusahaan juga bisa dengan mudah mendapatkan calon tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan melalui database pelatihan yang kita bangun dalam sistem ini," jelasnya

Aidy Furqon juga menyoroti pentingnya sistem ini dalam memantau mobilitas tenaga kerja, termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB. Dengan data yang terintegrasi, pengawasan terhadap keberangkatan hingga kepulangan PMI dapat dilakukan dengan lebih ketat guna mencegah pemberangkatan non-prosedural.

"Setelah FGD ini, kami akan segera melakukan finalisasi draf agar bisa segera diajukan untuk proses harmonisasi di Biro Hukum. Target kita, sistem informasi ini bisa segera diimplementasikan penuh untuk mendukung pembangunan ekonomi NTB yang berkelanjutan," tutup Aidy Furqon dengan optimis.

Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) NTB Adhar Hakim menjelaskan bahwa kegiatan ini guna menyinkronkan data ketenagakerjaan yang selama ini masih tersebar di berbagai sektor. Kehadiran aturan ini diharapkan mampu menjadi payung hukum yang kuat dalam mengintegrasikan informasi pasar kerja, perlindungan tenaga kerja, hingga pelatihan vokasi di NTB.

"Kita diamanahkan untuk memastikan semua berjalan sesuai yang diharapkan pak gubernur. kita harus memperkuat sistem informasi ketenagakerjaan dengan perkuat sinergi lintas sektor,"ungkapnya.

Rancangan Peraturan Gubernur ini nantinya akan mewajibkan setiap pemberi kerja dan lembaga pelatihan untuk melaporkan data secara berkala ke dalam sistem informasi yang dikelola pemerintah. Hal ini sejalan dengan visi NTB untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan perlindungan tenaga kerja yang maksimal.

Dengan lahirnya Pergub ini, NTB diharapkan menjadi salah satu provinsi terdepan dalam pengelolaan data ketenagakerjaan berbasis digital di Indonesia, sekaligus memberikan jaminan kepastian bagi para pencari kerja maupun pemberi kerja di wilayah tersebut.

Dalam kegiatan FGD tersebut turut hadir perwakilan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran (BP3MI) NTB, perusahaan swasta serta perwakilan dari dinas terkait.(Manikpkominfo)

Media Gathering JMSI Jadi Momentum Penguatan Media Siber di NTBLombok Tengah - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pro...
02/05/2026

Media Gathering JMSI Jadi Momentum Penguatan Media Siber di NTB

Lombok Tengah - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar pertemuan silaturahim dengan manajemen PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) di kawasan destinasi super prioritas Mandalika, Jumat (01/05/2026). Pertemuan yang berlangsung di titik ikonik Bukit 360 Circuit Mandalika ini bertujuan untuk mempererat kolaborasi dalam mempromosikan potensi pariwisata NTB ke kancah internasional.

Rombongan pengurus JMSI NTB dipimpin langsung oleh Ketua JMSI NTB, H. Boy Mashudi, dan diterima oleh Manager Stakeholder dan Public Relation ITDC, Gresita Siahaan. Turut hadir dalam agenda tersebut Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfotik NTB, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Diskominfotik NTB Safrudin S.H., M.H yang memberikan dukungan penuh terhadap penguatan sinergi antara pengelola kawasan dan organisasi media.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua JMSI NTB, H. Boy Mashudi menekankan pentingnya peran media siber dalam menjaga citra positif kawasan Mandalika. Ia menyatakan bahwa JMSI berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah dan pengelola kawasan dalam mendiseminasikan informasi yang akurat dan berkualitas.

"Silaturahim ini adalah langkah nyata untuk membangun visi bersama dalam memajukan pariwisata daerah. JMSI NTB siap mendukung penuh publikasi internasional KEK Mandalika melalui jaringan media siber yang profesional guna memastikan pesan kemajuan pembangunan tersampaikan dengan baik ke seluruh dunia," ujar Boy Mashudi.

Senada dengan hal tersebut, Manager Stakeholder dan VIAR ITDC, Gresita Siahaan menyampaikan apresiasi atas inisiatif JMSI NTB. Menurutnya, keberadaan media siber sangat krusial dalam membangun kepercayaan publik dan investor, terutama menghadapi kalender event balap dunia di Sirkuit Mandalika.

"Dukungan media sangat kami butuhkan untuk menjaga stabilitas informasi di kawasan. Pertemuan di Bukit 360 ini menjadi simbol keterbukaan dan kesiapan kami untuk terus berkolaborasi dengan teman-teman media dalam memotret setiap perkembangan positif di Mandalika," ungkap Gresita.

Sementara itu, pihak Dinas Kominfotik NTB melalui Kabid IKP, Safrudin mengapresiasi terjalinnya komunikasi dua arah yang produktif antara ITDC dan JMSI. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem informasi yang sehat, sehingga KEK Mandalika tetap menjadi magnet utama bagi pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di Nusa Tenggara Barat.

Pertemuan diakhiri dengan diskusi santai mengenai strategi komunikasi publik dan sesi dokumentasi dengan latar belakang panorama menyeluruh lintasan sirkuit dan keindahan alam pesisir Lombok Tengah. (Diskominfotik)

Pemprov NTB Hormati Aspirasi Publik, Tegaskan Proses Hukum Harus Bebas dari Tekanan OpiniMataram — Di tengah aksi dan de...
26/04/2026

Pemprov NTB Hormati Aspirasi Publik, Tegaskan Proses Hukum Harus Bebas dari Tekanan Opini

Mataram — Di tengah aksi dan desakan publik yang menguat terkait persidangan dugaan gratifikasi DPRD NTB, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan bahwa proses peradilan harus berjalan tanpa tekanan, serta menekankan bahwa kebijakan pemerintah daerah dilaksanakan dalam kerangka hukum yang sah dan terukur, hak tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB sekaligus juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Halik saat ditanya awak media di Mataram, Kamis (23/4/2026).

Pria yang akrab disapa Aka ini, menyampaikan bahwa berbagai pandangan, kritik, maupun desakan yang berkembang di ruang publik merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang dihormati.

“Pemprov NTB mencermati adanya aksi dan penyampaian aspirasi di ruang publik, termasuk di sekitar proses persidangan.
Kami menghormati hal tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi dan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

Namun demikian, perlu ditegaskan bahwa dalam negara hukum, proses peradilan harus berjalan secara objektif dan tidak dapat dipengaruhi oleh tekanan massa maupun opini yang berkembang di luar mekanisme persidangan.

Dalam konteks ini, penting bagi semua pihak untuk melihat persoalan secara utuh dan proporsional. Kebijakan pemerintah daerah merupakan bagian dari sistem tata kelola pemerintahan yang berbasis aturan, dirumuskan melalui mekanisme resmi, serta dilaksanakan dalam kerangka hukum yang jelas.

Oleh karena itu, kebijakan tersebut tidak dapat dipersepsikan dalam perspektif personal ataupun dibangun atas asumsi yang tidak utuh, karena setiap kebijakan memiliki landasan regulatif dan proses administratif yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Terkait adanya desakan agar Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, dihadirkan dalam persidangan, Pemprov menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan majelis hakim berdasarkan pertimbangan hukum.

Dalam sistem peradilan pidana sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, hakim memiliki independensi dalam menentukan relevansi saksi sesuai kebutuhan pembuktian.

“Kami meyakini majelis hakim akan bertindak profesional, independen, dan berdasarkan fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan, bukan karena tekanan atau persepsi yang berkembang di luar ruang sidang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pemprov NTB menegaskan bahwa kebijakan pemerintah daerah, termasuk dinamika pergeseran program dalam APBD, merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang sah dan memiliki dasar hukum yang jelas.

Kebijakan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahunm 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang memungkinkan penyesuaian program melalui mekanisme yang ada.

“Penyesuaian yang dilakukan merupakan bagian dari pengelolaan program pembangunan daerah. Hal ini adalah praktik administratif yang lazim dalam tata kelola pemerintahan, dan tidak dapat dipersepsikan sebagai tindakan personal maupun di luar sistem,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses tersebut dilakukan melalui mekanisme yang sah, transparan, dan dalam kerangka perencanaan pembangunan daerah.

Pemprov NTB juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengikuti jalannya persidangan secara terbuka dan objektif, serta menjaga ruang publik tetap sehat dan konstruktif.

Sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 dan prinsip pemberitaan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, kebebasan berpendapat dan penyampaian informasi merupakan bagian penting dalam demokrasi yang harus dijalankan secara bertanggung jawab dan berimbang.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga objektivitas dan tidak membangun persepsi yang dapat mengaburkan substansi perkara,” tambahnya.

Di tengah dinamika yang berkembang, Pemprov memastikan bahwa Gubernur NTB tetap menjalankan tugas pemerintahan secara optimal dan fokus pada pelaksanaan program pembangunan daerah tahun 2026.

“Pemerintah tetap bekerja untuk masyarakat. Seluruh program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya,” pungkas Aka.

Mabes Polri Gelar Diskusi Keterbukaan Informasi di Polda NTB, Kominfotik Tekankan Transparansi TerukurMataram – Mabes Po...
22/04/2026

Mabes Polri Gelar Diskusi Keterbukaan Informasi di Polda NTB, Kominfotik Tekankan Transparansi Terukur

Mataram – Mabes Polri melalui Divisi Humas menggelar Diskusi Publik Keterbukaan Informasi Publik di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini menghadirkan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, sebagai narasumber utama.

Diskusi yang berlangsung di Astoria Lombok Hotel Mataram tersebut turut dihadiri Wakapolda NTB Hari Brata, Tim Divisi Humas Mabes Polri yang dipimpin Karopidivhumas Polri Brigjen Pol. Tjahyono Saputro, S.I.K, jajaran Pejabat Utama Polda NTB, Kabid Humas Polda NTB, serta para Kasi dan personel Humas Polres se-NTB.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dengan antusiasme tinggi dari peserta. Diskusi berlangsung dinamis, ditandai dengan interaksi aktif, pertanyaan kritis, serta respons konstruktif dari para peserta yang hadir.

Dalam paparannya bertajuk “Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik pada Humas Polri sebagai Badan Publik yang Informatif” Ahsanul Khalik yang akrab disapa Aka, menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan informasi di era digital.

“Hari ini bukan lagi siapa yang paling benar, tetapi siapa yang paling cepat menyampaikan informasi. Jika Polri terlambat, maka ruang tersebut akan diisi oleh spekulasi dan hoaks,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik harus dipahami secara tepat, yakni membuka informasi terkait kebijakan dan kinerja, bukan membuka data pribadi.

Menurutnya, tantangan di lapangan masih cukup kompleks, mulai dari belum seragamnya respons informasi, budaya komunikasi yang masih reaktif, hingga meningkatnya disinformasi di ruang digital.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga memperkenalkan konsep “golden time informasi”, yakni periode krusial 1–3 jam pertama setelah suatu peristiwa terjadi yang sangat menentukan pembentukan opini publik.

“Siapa yang pertama menyampaikan informasi, dialah yang membentuk persepsi publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi tetap memiliki batasan hukum, terutama terhadap informasi yang dikecualikan seperti data penyidikan, informasi intelijen, dan data pribadi.

Ia juga mendorong transformasi peran Humas Polri agar lebih proaktif, adaptif, dan komunikatif dalam menjawab kebutuhan informasi masyarakat.

“Humas Polri bukan lagi sekadar penyampai informasi, tetapi pengelola kepercayaan publik,” katanya.

Menurutnya, keterbukaan informasi yang dikelola dengan baik akan berdampak langsung pada penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk dalam menangkal hoaks, meredam konflik sosial, serta meningkatkan partisipasi publik.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Mabes Polri dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di wilayah hukum Polda NTB sekaligus memperkuat peran Humas sebagai garda terdepan komunikasi institusi.

Menutup paparannya, Aka menegaskan pentingnya keseimbangan antara transparansi dan perlindungan hukum.

“Keterbukaan bukan berarti membuka semuanya. Ada yang wajib disampaikan, dan ada yang wajib dilindungi. Di situlah profesionalitas Humas Polri diuji,” pungkasnya.

Lansia Bukan Beban, Melainkan Aset Sosial & Kompas Moral Generasi Muda! Pelayanan Harian Lanjut Usia (PHLU) Provinsi NTB...
22/04/2026

Lansia Bukan Beban, Melainkan Aset Sosial & Kompas Moral Generasi Muda!

Pelayanan Harian Lanjut Usia (PHLU) Provinsi NTB baru saja merayakan peringatan HUT ke-21 yang dirangkaikan dengan Hari Kartini di Lombok Plaza, Mataram.

Mengusung tema "Tambah Usia, Menuju Lansia Sehat, Mandiri, Aktif, dan Produktif", acara ini menjadi ruang refleksi dan bukti nyata bahwa usia senja sama sekali bukan penghalang untuk terus berkontribusi bagi daerah.

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. Ahsanul Khalik (Dr. Aka), menegaskan pentingnya mengubah paradigma masyarakat. Lansia adalah penjaga nilai, penguat budaya, dan sumber keteladanan yang tak tergantikan.

Sejalan dengan itu, Ketua PHLU NTB, Hj. Amy Viraningsih, juga mengajak para anggota perempuan PHLU untuk menjadi "Kartini Masa Kini". Semangat emansipasi tidak mengenal batas usia; para ibu hebat ini terus berjuang menjaga keharmonisan keluarga dan aktif dalam berbagai kegiatan sosial di NTB.

Mari bersama-sama kita wujudkan ekosistem yang ramah lansia di Nusa Tenggara Barat. Karena masyarakat yang maju adalah masyarakat yang menghormati, memberdayakan, dan memuliakan para orang tuanya.

Selamat Ulang Tahun ke-21 PHLU NTB! Teruslah menjadi cahaya perubahan bagi kita semua.

Lansia NTB: Bukan Beban, Melainkan Aset Sosial dan Kompas Moral Generasi MudaPelayanan Harian Lanjut Usia (PHLU) Provins...
21/04/2026

Lansia NTB: Bukan Beban, Melainkan Aset Sosial dan Kompas Moral Generasi Muda

Pelayanan Harian Lanjut Usia (PHLU) Provinsi NTB menggelar perayaan l Hari Ulang Tahun (HUT) PHLU ke-21 sekaligus peringatan Hari Kartini, berlangsung di Lombok Plaza, Mataram Selasa, 21/4/2026).

​Acara yang mengusung tema "Tambah Usia, Menuju Lansia Sehat, Mandiri, Aktif, dan Produktif" ini bukan sekadar seremonial. Bagi para pengurus dan anggota PHLU, momen ini adalah ruang refleksi bahwa usia senja bukanlah penghalang untuk tetap berkontribusi bagi daerah.

​Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. Ahsanul Khalik, S.Sos., MH., yang hadir selaku Pembina PHLU NTB, memberikan orasi yang menggugah. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya mengubah paradigma masyarakat terhadap kelompok lanjut usia.

​"Lansia bukanlah kelompok yang harus dipandang sebagai beban. Sebaliknya, mereka adalah aset sosial, penjaga nilai, penguat budaya, dan sumber keteladanan yang tidak tergantikan," ujar Dr. Aka sapaan akrabnya.

​Ia menambahkan bahwa pengalaman hidup para lansia merupakan "kompas moral" bagi generasi muda dalam menavigasi kehidupan bermasyarakat.

​Peringatan yang bertepatan dengan Hari Kartini ini juga memberikan makna emosional tersendiri. Dr. Aka menyoroti bagaimana semangat perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam membawa perubahan tetap hidup dalam diri ibu-ibu lansia di NTB.

​"Perempuan lansia adalah Kartini masa kini. Mereka tidak hanya menjaga harmoni keluarga, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial, ekonomi, hingga spiritual. Bahkan, peran PHLU dalam membantu saat terjadi bencana adalah bukti nyata pengabdian mereka yang tanpa batas," tuturnya.

​Ke depan, Dr. Aka menekankan perlunya penguatan ekosistem yang ramah lansia di Nusa Tenggara Barat. Hal ini mencakup akses kesehatan yang lebih baik serta program pemberdayaan yang membuat para orang tua tetap merasa berdaya dan dimuliakan.
​Menutup sambutannya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memberikan ruang bagi lansia agar tetap aktif dan produktif.

​"Masyarakat yang maju adalah masyarakat yang menghormati, memberdayakan, dan memuliakan para orang tuanya. Selamat ulang tahun PHLU ke-21, teruslah menjadi cahaya perubahan bagi NTB," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua PHLU NTB, Hj. Amy Viraningsih, menegaskan bahwa usia senja bukanlah halangan untuk tetap berdaya dan memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar.

​Hj. Amy Viraningsih menyampaikan bahwa tema tahun ini, "Tambah Usia, Menuju Lansia Sehat, Mandiri, Aktif, dan Produktif", merupakan representasi dari visi besar organisasi. Menurutnya, PHLU hadir sebagai wadah bagi para lansia untuk terus mengasah potensi dan menjaga kebugaran fisik maupun mental.

​"Kami ingin menunjukkan bahwa di usia yang ke-21 ini, PHLU tetap menjadi rumah yang nyaman bagi para orang tua untuk saling menguatkan. Kami tidak ingin hanya diam, tetapi ingin tetap mandiri dan produktif dalam berbagai kegiatan sosial," ujar Hj. Amy dalam sambutannya.

​Bertepatan dengan peringatan Hari Kartini, Hj. Amy juga mengajak para anggota perempuan PHLU untuk meneladani semangat perjuangan Raden Ajeng Kartini. Ia menekankan bahwa semangat emansipasi tidak mengenal batas usia.

​"Sebagaimana Kartini yang berjuang untuk kemajuan, para ibu di PHLU juga terus berjuang untuk menjaga keharmonisan keluarga dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat NTB. Kami adalah Kartini-Kartini masa kini yang terus belajar dan berkarya," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hj. Amy menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para pembina dan Pemerintah Provinsi NTB atas dukungan yang terus diberikan kepada PHLU. Ia berharap ke depannya, program-program bagi lansia dapat lebih terintegrasi sehingga kesejahteraan para lansia di NTB semakin terjamin.

​Acara ini ditutup dengan berbagai penampilan seni dan silaturahmi antaranggota yang menunjukkan bahwa semangat kebersamaan di tubuh PHLU tetap terjaga.(san/diskominfotik)

🔐 Lindungi Data Pribadi, Lindungi Diri Sendiri!Di era digital, keamanan data bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan. Mulai d...
21/04/2026

🔐 Lindungi Data Pribadi, Lindungi Diri Sendiri!

Di era digital, keamanan data bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan. Mulai dari hal sederhana seperti membuat kata sandi yang kuat hingga waspada terhadap phishing, semua langkah kecil bisa mencegah risiko besar.

Yuk, jadi pengguna internet yang cerdas dan bijak! Jangan sampai data pribadi kita jatuh ke tangan yang salah. 💻✨

16/04/2026

Lindungi Akun Anda Sekarang!

Studi Banding Keterbukaan Informasi, KI Bali Gali Potensi Praktik Terbaik di NTBDinas Komunikasi, Informatika, dan Stati...
14/04/2026

Studi Banding Keterbukaan Informasi, KI Bali Gali Potensi Praktik Terbaik di NTB

Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima kunjungan studi banding Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali di ruang rapat Diskominfotik NTB, Senin (13/4/2026).

Kunjungan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antarwilayah dalam mendorong keterbukaan informasi publik yang transparan dan akuntabel, khususnya di kawasan Sunda Kecil.

Kepala Diskominfotik NTB, Dr. Ahsanul Khalik, S.Sos,. MH., menyambut langsung rombongan KI Bali dan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas daerah dalam penguatan tata kelola informasi.

“Pertemuan ini bukan sekadar kunjungan formal, tetapi ruang untuk saling belajar dan memperkuat komitmen dalam mengawal keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Ia menyebutkan, momentum ini semakin relevan mengingat jajaran Komisi Informasi NTB maupun kepemimpinan di Diskominfotik NTB sama-sama berada dalam fase awal.

“Komisi Informasi NTB baru dilantik beberapa bulan lalu, begitu juga saya yang baru menjabat. Ini waktu yang tepat untuk berbagi pengalaman dan memperkuat sinergi,” tambahnya.

Diskusi kemudian dilanjutkan antara jajaran KI NTB dan KI Bali untuk bertukar praktik terbaik, termasuk dalam penguatan layanan informasi publik.

Sementara itu, Ketua KI NTB, Sahnam, SH., memaparkan bahwa keberhasilan NTB meraih predikat provinsi informatif dalam beberapa tahun terakhir tidak terlepas dari sinergi kuat antara KI dan pemerintah daerah.

“Kunci utama kami adalah sinergi. Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi kebutuhan dalam pelayanan publik,” jelasnya.

Ia menguraikan sejumlah strategi yang diterapkan di NTB, antara lain optimalisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), penyelesaian sengketa informasi secara mediasi, serta edukasi publik secara masif.

Menurutnya, harmonisasi kebijakan antarprovinsi di kawasan Sunda Kecil menjadi penting untuk memastikan tidak ada hambatan akses informasi bagi masyarakat.

“Kita berada dalam satu kawasan yang sama, sehingga perlu saling menguatkan dalam membangun keterbukaan informasi,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua KI Bali, Dewa Nyoman Suardana, menilai NTB sebagai salah satu daerah rujukan nasional dalam implementasi keterbukaan informasi publik.

“NTB memiliki sinergi yang kuat antara KI dan Diskominfotik sebagai PPID Utama. Ini yang ingin kami pelajari, termasuk penguatan kelembagaan dan regulasi,” katanya.

Ia menambahkan, KI Bali saat ini tengah berupaya memperkuat dasar regulasi dan kelembagaan, termasuk dukungan anggaran, kesejahteraan komisioner, serta efektivitas penyelesaian sengketa informasi.

Selain itu, inovasi NTB dalam mendorong keterbukaan informasi hingga tingkat desa juga menjadi perhatian khusus.

“Kami melihat NTB sudah menyentuh level akar rumput melalui pembinaan PPID desa. Ini menjadi referensi penting bagi kami,” tambahnya.

Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat komunikasi dan membuka peluang kolaborasi program ke depan, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di kedua provinsi.(san/diskominfotik)

Address

Mataram

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kominfotik NTB posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Kominfotik NTB:

Share