19/08/2022
MOSI TIDAK PERCAYA TERHADAP PARTAI DAN ELIT BORJUIS
“Saat pikiran manusia semakin luas dan berkembang, saat mereka mengembangkan gagasan-gagasan baru dan hilang kepercayaan pada keyakinan sebelumnya…. Rakyat mulai tumbuh dan memahami bahwa kepercayaan terdahulu mereka salah, itu bukanlah kebenaran, melainkan prasangka dan takhayul.” (Alexander Berkman)
“Tujuan akhir kita bukan mengibarkan bendera yang berbeda … atau menyelenggarakan pemilihan umum…. Kita tegaskan bahwa tujuan kita adalah memenangkan kemerdekaan total, untuk menegakkan Kekuasaan Rakyat, untuk membangun suatu masyarakat baru tanpa eksploitasi demi kesejahteraan semua orang….” (Samora Machel)
Dalam masyarakat kapitalis kekuatan modal itu begitu mengerikan dan durjana. Karl Marx menyebutnya bukan hanya dilumuri ‘darah’ dan ‘nanah’, tapi juga mengubah semua kualitas manusia dan alam jadi kebalikannya: ‘kesetiaan menjadi pengkhianatan’; cinta menjadi benci’; ‘kebenaran menjadi kesalahan’; ‘kecerdasan menjadi kebodohan’. Singkatnya, modal muncul sebagai kekuasaan pengganggu individu dengan dunianya dan segala ikatan-ikatan sosial yang terjalin. Sekarang kebuasannya memancang beragam bentuk: bukan berupa modal ekonomi (uang, anggaran dan pendanaan) semata, melainkan p**a modal budaya (pengalaman, pengetahuan dan penelitian), modal sosial (jaringan, relasi dan ikatan), dan modal simbolik (pangkat, gelar dan jabatan).
Kini kekuatan modal bahkan telah menyesaki pranata kenegaraan. Negara kemudian berjalan sempoyongan dan tampil menjijikan. Bila yang digagas adalah kebebasan dan kesejahteraan, tapi bentuk praktiknya merupakan perampasan dan kesenjangan. Begitulah sirkus kekuasaan modal berlangsung menahun hingga jalannya demokrasi di negeri ini penuh dengan tipuan dan kebusukan. Penggulingan Soeharto boleh saja menjadi momen dimulainya transisi demokratis. Hanya demokrasi yang hadir bukan membela hak-hak rakyat, namun melayani kepentingan kelas borjuis. Sebab dengan dilengserkannya sang tiran meniscayakan ceceran orang-orang kaya dan pemilik-pemilik modal di belakannya berkumurun melakukan penyesuaian. Jika dahulu penumpukan aset dan kekayaan mereka dilindungi penguasa Orde Baru melalui bangunan oligarki sultanistik, maka sejak bergulirnya reformasi perlindungan-perlindungan harta-bendanya dilaksanakan dengan pendirian oligarki penguasa kolektif. Keadaan ini membuat oligark sudah tidak dapat lagi dijinakan dan dijamin kehidupannya oleh seorang tiran, karena mereka justru mendapatkan kesempatan bersekutu dan bersaing guna merampok dan mendulang kekayaan material masyarakat. Semua itu berjalan di atas rel ‘institusional’ atau ‘elektoral’ dari demokrasi borjuasi. Inilah yang ditulis oleh Jeffrey A. Winters (2011) dalam Oligarki:
“Keadaan itu membuka jalan bagi hidup kembalinya bentuk dan prosedur demokrasi institusional…. Demokrasi segera ditangkap dan didominasi para oligarki. Demokrasi elektoral tak memberi batas inheren bagi oligark. Sebaliknya, demokrasi elektoral memberikan cara baru dalam mengusahakan kepentingan oligarkis individu maupun kolektif. Lembaga-lembaga demokrasi malah memberdayakan bukan mengekang, para oligark Indonesia sejak 1998. Lembaga-lembaga itu telah menyediakan arena untuk maraknya kerjasama dan persaingan antar-oligark.”
Kerjasama maupun persaingan-persaingan mereka telah membelenggu praktik demokrasi hingga tidak pernah beringsut dari lingkaran kepentingan kelas borjuis. Beragam rupa lahir dan mekar seiras cendawan di musim penghujan, tapi tidak pernah menaruh keyakinan terhadap perjuangan massa-rakyat. Daripada membangun kekuatan kaum tertindas, terhisap dan miskin; mereka justru memerosotkannya dalam arena politik elektoral. Jika kampanye dan mobilisasi digencarkan maka ditujukan bukan untuk pemogokan dan pendudukan, melainkan penyeretan ke bilik-bilik pemungutan suara. Janji-janji muluk, penyebaran uang, aneka hiburan, iklan dan pemberian menjadi umpan untuk memancing pemilihnya.
Jalannya kompetisi itu membuat kita sukar membedakan antara partai politik dengan perusahaan yang sedang menarik pelanggan. Dua-duanya sama-sama bersaing menawarkan produk dan mencari konsumen. Inilah mengapa tujuan keduanya pun serupa: bukan memajukan kesadaran dan memperjuangkan hak-hak rakyat kebanyakan, tapi menebar ilusi dan mengejar keuntungan segelintir kalangan. Walhasil, pelaksanaan pemilu seumpama kegiatan-kegiatan perindustrian: ajang penghisapan dan penciptaan barang dagangan. Di pabrik-pabrik kelas pekerja dirampok kemampuan kerjanya dan benda-benda ciptaannya. Sementara di bilik-bilik suara massa-rakyat dirampas kedaulatannya dan kerta-kertas suaranya. Singkatnya, antara aktivitas pemilihan dan perpabrikan memiliki kesamaan terselubung: menjadi momen penindasan dan peneguhan kekuasaan. Begitulah pelaksanaan politik elektoral mengandung kekejian. Dalam Sosialisme dan Revolusi, Andre Gorz (2005) menjelaskan demikian:
“…pemilihan umum tak lebih dari mistifikasi yang diciptakan oleh demokrasi borjusi. Pemilihan umum dirancang sedemikian rupa untuk mencegah terbentuknya ‘kekuatan kolektif’ masyarakat. Pelaksanaan kekuasaan hasil pemilu yang disebut sebagai kekuasaan populis berganti-ganti setiap empat atau lima tahun sesuai hasil pemilu. Karena itu, kekuasaan itu tak punya hubungan langsung dengan massa, namun hanya dengan partai-partai politik yang dianggap sebagai ‘mitra-mitra’ terpercaya sepanjang partai-partai itu membela kepentingan-kepentingan dominan negara kapitalis di atas kepentingan massa.”
Tahu kalau pemilu menjadi monumen dilemahkannya kekuatan massa-rakyat; sekarang tidak boleh lagi kaum muda, buruh dan tani mendukung penuh pelaksanaan demokrasi borjuis. Daripada mendorong perbaikan hidup massa-rakyat tertindas, terhisap dan miskin; langkah-langkah itu justru memundurkan kesadaran dan gerakan: perubahan seperti apa yang diinginkan jika relung-relung elektoral dicemari bacinnya kepentingan oligarki? Bagaimana mungkin keadilan dan kemakmuran dapat dipelopori oleh organisasi maupun partai yang tidak berpihak pada massa-rakyat: mendorong kepemimpinan proletariat, menghapuskan kepemilikan pribadi, melenyapkan negara dan mempercepat revolusi sosial? Sekarang kita harus mengerti kalau politik elektoral merupakan ekspresi paling mengerikan dari tatanan masyarakat kapitalis. Bahkan dalam Oligarki (2011), Jeffrey A. Winters menjelaskan bagaimana pertautan kepentingan kapitalis-oligark di pentas elektoralis:
“Lengsernya Soeharto pada Mei 1998, menandai permulaan transisi Indonesia menuju demokrasi elektoral. Indonesia menjadi sistem politik dengan persaingan bebas antarpartai dan kandidat yang memperebutkan suara rakyat yang diberikan secara bebas…. Keadaan itu membuka jalan bagi hidup kembalinya bentuk dan prosedur demokrasi institusional. Bukannya dilaksanakan oleh masyarakat madani, demokrasi segera ditangkap dan didominasi oleh para oligark. Demokrasi elektoral tak memberi batas inheren bagi para oligark. Sebaliknya, di Indonesia demokrasi elektoral memberikan cara baru untuk mengusahakan kepentingan oligarkis individu maupun kolektif. Lembaga-lembaga demokrasi malah meberdayakan, bukan mengekang para oligark Indonesia sejak 1998. Lembaga-lembaga it telah menyediakan arena untuk kerja sama dan persaingan antar-oligark … dalam sejarah Indonesia modern, politiknya lebih didominasi oleh para oligark ketimbang elite yang terpecah-belah. Mereka mencakup juga elite militer yang tidak punya profesionalisme kelembagaan independen dan mudah terpengaruh [kekuatan] modal….”
Makanya terjun dalam kancah politik elektoral, mendukung partai borjuis dan terlibat dalam parlementerisme-oportunisme dengan memandang remeh perjuangan ekstra-parlementer—itu sangat menyesatkan. Tatanan masyarakat kapitalis tidak dapat diprioritaskan pengubahannya melalui pembuatan-pembuatan kebijakan reformis yang bergelayut pada sistem. Kami sarikan dari bukunya Hans Kung tentang Etika Ekonomi-Politik Global (2002). Bahwa kapitalisme sudah menyerang sendi-sendi kehidupan rakyat dengan sangat banal:
Pertama, hukum tidak lagi didasarkan pada martabat manusia yang universal, hak asasi dan tanggung jawab manusia; tetapi justru dirumuskan dan dimanip**asi menurut kehendak ekonomi pasar dan kepentingan kelompok dominan; kedua, politik semakin tunduk pada logika pasar dan lobi-lobi dari kekuatan-kekuatan ekonomi penekan; sementara spekulasi global dapat mengguncangkan mata uang nasional; ketiga, sains sudah menyerahkan dirinya pada kepentingan ekonomi, dan mengorbankan fungsinya sebagai kontrol yang paling obyektif dan kritis; keempat, kebudayaan telah dihancurkan oleh pasar, dan seni diperdagangkan dalam mekanisme pasar; kelima, etika sudah dikorbankan untuk kekuasaan dan keuntungan (laba); dan keenam, agama telah disulap sedemikian rupa menjadi komoditas-komoditas yang dijajakan—seperti halnya di supermarket—kepada manusia (homo economicus) yang haus spiritual.
Tanpa ketegasan prinsip perjuangan dan keberpihakan kelas yang jelas kepada buruh dan rakyat miskin, maka politik electoral akan menceburkan banyak elemen gerakan dalam kubaangan menjijikan. Kita dapat mengambil contoh dari aktivis organisasi Islam yang nasionalis dan agamais. Akbar Tandjung misalnya—dalam Oligarki (2011), Jeffery A. Winters membeberkan posisinya sebagai oligark pribumi yang cukup besar untuk bermain dalam persaingan oligarkis pasca-1998. Sumber daya kekuasaannya berlapis-lapis: mulai dari menggunakan kekayaannya sendiri sebagai kekuasaan material hingga penggunaan jabatan politik selaku elit. Diceritakan oleh Winters bahwa kisah keoligarkian Akbar dibuka dengan skandal penggelapan uang rakyat miskin:
“…Sebagai Menteri Sekretaris Negara di bawah Presiden Habibie, dan ketua umum Golkar, Akbar Tanjung menggelapkan dana Bulog senilai $5 juta untuk memperkuat kedudukannya dalam partai dan mendukung Golkar dalam Pemilu 1999. Akbar Tanjung menyatakan bahwa tindakannya secara teknis bukan penggelapan karena presiden telah memerintahkannya menyalurkan dana Bulog untuk memabantu warga miskin. Namun, tidak ada rekaman perintah tersebut…. Akbar Tanjung, yang waktu itu merupakan ketua umum Golkar dan ketua DPR, pontang-panting menjelaskan keadaan keungan Bulog. Bukannya membagikan bantuan kepada penduduk miskin lewat saluran resmi pemerintah, dia menklaim mentransfer uangnya ke yayasan swasta, tapi tidak bisa menyebutkan nama yayasan itu. Begitu ditemukan, yayasan itu tak dapat menunjukan bukti telah memberikan bantuan kepada penduduk miskin. Banyak bukti menunjukan bahwa uang Bulog itu masuk ke dana yang dipergunakan Akbar Tanjung sekehendaknya.”
Dalam karyanya Corruption, Capitalism and Democracy (1997), John Girling melakukan studi mengenai korupsi yang terjadi di Indonesia, Thailand, Inggris, Filiphina, dan Prancis. Negara-negara ini adalah penganut demokrasi ala kapitalisme. Itulah kenapa dia menjelaskan bahwa terjadi tumpang tindih yang terjadi antara kapitalisme dan demokrasi. Inilah yang menyebabkan definisi mengenai apa yang publik dan privat menjadi kabur. Kondisi itulah yang membuat negara gampang sekali menyesatkan tujuan ideal jadi hina karena hukum berpikir kapitalisme membuat aparat-aparatnya pandir. Makanya banyak sekali tindakan yang diambil bukan saja demi kepentingan segelintir kalengan, tapi terutama mengakibatkan keadilan tersumbat. Melaluinya negara justru akan terus-menerus mensubordinasi keinginan-keinginan massa-rakyat guna melancarkan kepentingan kelas penguasa. Dalam Negara dan Revolusi (2016), Lenin menjelaskannya:
"…Masyarakat yang ada sejak dulu hingga sekarang yang bergerak dalam antagonisme-antagonisme kelas memerlukan negara yaitu organisasi kelas penghisap untuk mempertahankan syarat-syarat luar produksinya; artinya untuk mengekang dengan kekerasan kelas-kelas terhisap dalam syarat-syarat penindasan (perbudakan, perhambaan, dan kerja upahan) yang ditentukan oleh corak produksi yang sedang berlaku. Negara adalah wakil resmi seluruh masyarakat, pemusatan masyarakat dalam lembagalembaga yang nampak, tetapi negara yang berupa demikian itu hanya selama ia merupakan negara dari kelas yang sendirian pada zamannya mewakili seluruh masyarakat; pada zaman kuno ia adalah negara dari warga negara pemiliki budak; pada Zaman Tengah, negara dari bangsawan feodal; pada zaman kita, negara dari borjuasi….”
Dipancangnya agenda penghisapan itulah yang merebakan korupsi dalam relung-relung kenegaraan. Karena corak produksi selalu saja memperhadapkan keinginan rakyat banyak dengan kepentingan segelintir elit pemerintahan. Kesejahteraan hidup bersama mudah sekali ditanggalkan demi penumpakan keuntungan pribadi di tangan kelas penguasa. Keadaan inilah yang membuat perbuatan-perbuatan koruptif dilindungi begitu rupa. Itulah sebabnya demokrasi bahkan menyediakan tempat lapang bagi para koruptor untuk terus terjaga. Girling menekankan lewat tesisnya. Bahwa korupsi dihasilkan oleh benturan antara demokrasi dan kapitalisme:
"Korupsi kekuasaan, misalnya, terjadi akibat disalahgunakannya kepentingan publik untuk keuntungan yang bersifat privat. Hal tersebut dimungkinkan lantaran sistem ekonomi dan politik yang berlaku tak sekedar berjalin erat, tetapi juga saling berbenturan. Kapitalisme dan demokrasi memang memiliki raison de’etre yang berbeda satu sama lain. ‘Alasan untuk menjadi’ negara demokrasi adalah melayani kepentingan publik, sementara basis dari kapitalisme adalah pengejaran keuntungan pribadi. Namun keduanya harus bersekongkol untuk membuat sistem ini bekerja. Penetrasi nilai-nilai pasar ke dalam sistem politik demokrasi menjadi sesuatu yang kondusif untuk terjadinya korupsi."
Kondisi itu memupuk praktik politik uang, pembiayaan partai atau calon peserta pemilu oleh perusahaan, dan beragam bentuk korupsi lainnya sukar dihindari. Ketidakadilan dan kecenderungan orang untuk terus melakukan akumulasi kekayaan, selalu terjadi dalam struktur masyarakat kapitalistik. Di situ, logika utama dalam persoalan ekonomi adalah bagaimana memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya dengan biaya produksi yang serendah-rendahnya. Struktur masyarakat kapitalis memang melahirkan nilainilai yang fethisistik (pemujaan terhadap materi ‘kapital’). Fethisisme adalah praktik pemujaan yang membuat nilai substansial dari sesuatu menjadi tereduksi hingga yang menampak kemudian adalah nilai tukar semata. Inilah kenapa jabatan yang seharunya dijadikan alat malah menjelma sebagai tujuan. Karena jabatan dihakmiliki semata untuk memuaskan kepentingan pribadi. Perilaku ini memang biasanya selalu hinggap di relung-relung busuk kehidupan masyarakat kapitalis. Mereka selalu mengejar kekayaan (ekonomi) dan kekuasaan (politik), mengobarkan persaingan dan individualisme, serta mempertahankan status-quo secara banal.
Itulah yang memekarkan ketidakadilan dan penindasan ekonomi-politik terhadap rakyat miskin dan tertindas di mana-mana. Karena polemik korupsi bukan berasal dari kemalangan personal, melainkan masalah struktural paling nyata—terutama yang selama ini tampak dalam kancah politik elektoralis di Indonesia. Modalitas praktik korupsi mereka begitu jamak: mulai dari cara berinteraksi dengan atasan maupun instansi, mendapatkan jabatan, penempatan anak buah atau penerimaan anggota baru, syarat urusan bisa beres, pembuatan laporan hingga kontrak. Di Kabupaten Bima, korupsi itu marak terjadi dalam tubuh pemerintahan. Mereka mengorupsi apa saja: anggaran bibit bawang, sekolah, obat-obatan, hingga dana pembuatan baju di parlemen. Walhasil korupsi kini jadi kebiasaan. Pierre Bourdieu menyebutnya sebagai habituasi: 'tindakan praktis yang kelihatannya alamiah dan berkembang melalui lingkungan sosial tertentu'. Perilaku ini menjalar dalam pelbagai lini Pemkab Bima. Jaringannya terbentuk mengikuti pola pembagian kerja. Maka koruptor tersebar di mana-mana. Dalam Intelektual Masyarakat Berkembang, Syed Hussein Alatas menjelaskan bahwa penyebab kemunduran pembangunan di negara Dunia Ketiga ialah ulah mereka:
"Di banyak masyarakat [negara berkembang masalah keterlambatan pembangunan sering disebabkan oleh usaha gabungan dari oleh orang-orang pandir dan koruptor. Di sini kita sedang memasalahkan orang-orang pandir ... orang-orang pandir ini menentukan apa seharusnya yang menjadi kepentingan bangsanya. Mereka ditemukan di berbagai tingkat pemerintahan. Mereka menduduki kursi-kursi parlemen di negara-negara itu dengan sejumlah perwakilan.... Mereka tidak melakukan tekanan kreatif."
Korupsi menjalar tak karuan. Hasil korupsi yang menopang kekayaan birokrat tak boleh menggenang jadi onggokan uang atau habis karena konsumsi, melainkan disirkulasikan melalui pertukaran. Karenanya Anthony Downs melihat adanya garis paralel antara perusahaan dalam kapitalisme dengan demokrasi kompetisi antarparpol: 'sama-sama menawarkan produk—perusahaan kepada konsumen dan parpol ke pemilih'. Tetapi di bawah panji kapitalisme, pemilih bukan memilih tetapi dipilih. Pemilihan pemilih ini terjadi dalam sirkulasi modal hasil korupsi. Inilah kenapa korupsi memiliki hubungan langsung dan implikasi bagi perkembangan politik. Karena dalam masyarakat kapitalis, korupsi mendistorsi laju pemilu, pikada, hingga pilkades. Korupsi menjadi cara utama bagi elit untuk membangun dukungan masyarakat dan bekerja sama dengan para legislator maupun kalangan birokratis. Korban darinya adalah rakyat. F. Lordon menjelaskannya dengan menyimpulkannya secara padat:
"Korupsi lalu menjadi insentif jangka pendek yang membebani ongkos jangka panjang, bukan untuk tujuan politik kesejahteraan bersama, tetapi untuk mempertahankan kekuasaan. Dengan begitu korupsi lalu mengabaikan pilihan-pilihan politik."
Dampak darinya ketidakadilan merajalela. Begitulah yang dialami massa-rakyat di Donggo dan Soromandi sekarang juga. Daripada diberikan jaminan infrastruktur dan kesejahteraan; mereka justru diabaikan begitu rupa. Kini pengabaian itulah yang mendorong mereka melancarkan aksi. Hanya dalam gerakan ini spontanitas menjadi tampilan umumnya. Begitulah gerakan ini memancang tanpa kepemimpinan organisasi yang jelas. Tanpa dilandasi keyakinan ideologis, teori dan perspektif politik—maka perjuangan yang kita lakukan bukan saja menjadi karikatur dari aksi massal, tapi juga sebatas menjadi batu loncatan dari tokoh-tokoh tertentu dalam menghimpun bargaining bahkan menyisahkan ruang kosong bagi kemunculan elemen-elemen reaksioner.
Dalam keadaan seperti inilah peran organisasi pelopor sangat dibutuhkan. Organisasi ini tidak mendukung slogan-slogan demokratik dengan membiarkan kesadaran massa terus terbelakang. Tetapi membangun kekuatan rakyat dengan mendidik massa dari pengalaman-pengalamannya sendiri—termasuk pengalaman perjuangan yang sedang berlangsung sekarang. Kini di tengah lautan gerakan reformis itulah intervensi organisasi pelopor dibutuh. Kehadirannya bukan sebatas membawa tuntutan rakyat akan infrastruktur dan jaminan kesejahteraannya. Tetapi terutama menjelaskan bahwa tuntutan-tuntutan ini sukar sekali diwujudkan dan tidak pernah mungkin bertahan lama sebelum penggulingan kapitalisme dan pembangunan sosialisme.
Sekarang keberadaan organisasi pelopor memang dapat dirasakan tapi kekuatannya masih terlampau kecil, gerakannya sangat terbatas, dan terus-menerus diisolir baik oleh negara maupun organisasi-organisasi sektarian-kanan dan oportunis-kiri. Dalam keadaan itu tugas penting yang harus dilakukan organisasi pelopor adalah melakukan kerja-teori. Tujuannya bukan sebatas memblejeti kejahatan-kejahatan kelas yang bermilik dan berkuasa, tapi juga menyingkap apa yang memundurkan gerakan hari-hari ini. Maka sekarang jantung kehidupan organisasi pelopor bukan pada hitungan numerik anggota, melainkan gagasan, teori dan perspektif yang maju. Mungkin dengan cara inilah organisasi pelopor dapat menghadapi gelombang represifitas dan reformisme—melalui kerja-kerja penyadaran yang sabar untuk memajukan kesadaran massa dari pengalaman-pengalaman yang telah dilaluinya.
“…apabila Anda telah merasa muak menghadapi seksisme, rasisme, dan ketidakadilan, maka sebaiknya Anda menjadi bagian dari gerakan yang sedang berjuang untuk merubahnya, berjuang untuk menggulingkan tatanan bobrok kapitalisme dan membangun suatu sistem masyarakat baru yang lebih baik…. Anda dapat bergabung dalam organisasi atau Partai Revolusioner dan mulai membangun suatu dunia yang baru yang masuk akal.” (Apa yang Diperjuangkan Sosialisme?)
Selengkapnya: https://drive.google.com/file/d/11p5ERn8_ru9IOZ-wIOtCNcnxLBzKqiQD/view?usp=drivesdk (Sosialisme dan Perjuangan Kami)