21/01/2026
๐๐๐ฎ๐๐ถ ๐ฃ๐ฒ๐ฟ๐๐ผ๐ฎ๐น๐ฎ๐ป ๐ฆ๐ฎ๐บ๐ฝ๐ฎ๐ต, ๐ฃ๐ฒ๐บ๐ฝ๐ฟ๐ผ๐ ๐ก๐ง๐ ๐ฆ๐ถ๐ฎ๐ฝ๐ธ๐ฎ๐ป ๐ฃ๐ฒ๐ฟ๐น๐๐ฎ๐๐ฎ๐ป ๐๐ฎ๐ป๐ฑ๐ณ๐ถ๐น๐น ๐ต๐ถ๐ป๐ด๐ด๐ฎ ๐ช๐ฎ๐๐๐ฒ ๐๐ผ ๐๐ป๐ฒ๐ฟ๐ด๐
Pemerintah Provinsi NTB menyiapkan langkah terukur untuk menyelesaikan persoalan persampahan yang melibatkan Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyatakan, penanganan dilakukan melalui dua skema utama, yakni solusi jangka pendek berupa perluasan landfill dan solusi jangka panjang melalui penerapan teknologi waste to energy (WTE). Langkah jangka pendek dinilai mendesak untuk memastikan layanan persampahan tetap berjalan hingga sistem pengelolaan permanen terwujud.
โUntuk jangka pendek, kita tidak punya pilihan selain memperluas landfill. Ini harus segera dikerjakan agar tidak terjadi krisis sampah berulang,โ ujar Gubernur dalam rapat koordinasi penanganan persampahan, Rabu (21/1) di Ruang kerjanya.
Pada pertemuan yang dihadiri Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan Plh. Sekda Provinsi NTB itu, Ia menjelaskan, perluasan landfill akan dilakukan secara bertahap dengan memanfaatkan lahan yang telah siap secara teknis, sehingga mampu menambah daya tampung TPAR Kebon Kongok hingga sekitar dua tahun ke depan. Sementara itu, Pemprov NTB juga mendorong percepatan realisasi WTE sebagai solusi jangka panjang yang berkelanjutan.
Menurut gubernur, sejumlah perusahaan telah mengajukan proposal WTE dan pemerintah provinsi tengah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian PUPR untuk menyelaraskan regulasi, mengingat TPAR Kebon Kongok melayani dua daerah sekaligus, yakni satu kota dan satu kabupaten.
Dalam skema pembiayaan penanganan jangka pendek, disepakati pembagian beban anggaran dengan proporsi 40 persen Pemerintah Provinsi NTB, 40 persen Pemerintah Kota Mataram, dan 20 persen Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Pemerintah provinsi juga memastikan anggaran pembebasan lahan pendukung telah disiapkan.
โTarget kita jelas, penyelesaian jangka pendek harus tuntas tahun ini, sehingga tidak perlu lagi menetapkan status darurat sampah ke depan,โ katanya.
PPID BIRO ADPIM NTB pengikut