11/05/2026
Halo, !
📍 KPPN Masohi bersinergi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tengah dalam penyelenggaraan *Sosialisasi & Diskusi Anti Korupsi* yang bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tengah.
Dengan mengusung tema **“Pengelolaan Konflik Kepentingan”**, kegiatan ini menghadirkan Penyuluh Anti Korupsi, Hotmanuel, sebagai narasumber yang memberikan banyak wawasan, sharing pengalaman, serta penguatan integritas kepada seluruh peserta yang terdiri dari pegawai Kantor Pertanahan, PPAT, dan BPKAD sebagai undangan.
Konflik kepentingan menurut UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan merupakan kondisi ketika pejabat pemerintahan memiliki kepentingan pribadi yang dapat mempengaruhi netralitas dan kualitas keputusan atau tindakan, sehingga wajib dikelola untuk mencegah terjadinya korupsi.
Adapun 5 strategi pengelolaan konflik kepentingan yang dibahas dalam kegiatan ini, yaitu:
1️⃣ Memahami jenis konflik kepentingan
2️⃣ Mengenali sumber konflik kepentingan
3️⃣ Meninjau situasi, jabatan, dan wewenang
4️⃣ Mengevaluasi keterkaitan antara kepentingan dan wewenang
5️⃣ Melakukan konsultasi & deklarasi
Dalam kesempatan ini juga dibentuk komunitas **Berani Jujur Hebat** sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tengah, serta penambahan user GOL KPK bagi seluruh pegawai.
Mari bersama membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas.
✨ Salam Anti Korupsi ✨