29/07/2023
*RENUNGAN DIAWAL TAHUN PELAJARAN 2023/2024*
Tidak terasa tahun pelajaran 2023/2024 telah berlangsung selama satu bulan. Kesibukan pendidik/guru mempersiapkan segala sesuatunya yang berkaitan dengan proses pembelajaran di sekolah atau biasa disebut dengan administrasi pembelajaran mulai terasa. Sebagai seorang guru saya menganggap administrasi pendidikan adalah hal penting dalam proses pembelajaran, namun sebelum berbicara administrasi hal yang terpenting yang perlu saya pahami adalah apakah sebenarnya tugas pokok saya sebagai seorang guru. Apakah hanya mengajar sesuai dengan administrasi yang sudah saya buat? Ternyata anggapan saya selama ini salah. Tugas pokok seorang guru ternyata bukan hanya sebatas mengajar saja. Tugas pokok guru menurut undang-undang bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Dari sekian banyaknya tugas pokok guru ternyata yang saya maksimal lakukan baru sebatas mengajar dan menilai terkadang mengabaikan mendidik,membimbing, mengarahkan dan mengevluasi peserta didik. Kemudian setelah membaca beberapa refrensi ternyata tugas pokok guru tersebut menjadi jalan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Hal yang terabaikan lagi dalam diri saya sebagai pendidik adalah kurang membuka referensi tentang tujuan pendidikan nasional. inilah yang menjadi masalah, bagaimana mungkin saya mendalami tugas pokok Guru untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik jika tujuan pendidikan nasional belum saya fahami dengan baik.
Menurut Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Tentang sistem pendidikan nasional pasal 3 disebutkan tentang tujuan pendidikan yakni mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang *beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga negara yang demokratis*.
Dari tujuan pendidikan nasional indonesia terlihat bahwa hal yang ingin dicapai dalam pendidikan adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
1. beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha Esa,
2. berahlak mulia
3. sehat,
4. berilmu,
5. cakap,
6. kreatif,
7. mandiri
8. menjadi warga negara yang demokratis*
Melihat uraian dari tujuan pendidikan nasional tersebut, barulah saya pahami bahwa untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut tidak cukup dengan hanya mengajar dan menilai. Maka seharusnya tugas pokok guru tersebut mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik haruslah terlaksana dengan baik. Utamanya kegiatan mendidik, membimbing dan mengarahkan.
Tujuan pertama dan utama dalam tujuan pendidikan adalah membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa, serta berakhlaq mulia sehingga poin ini harus menjadi prioritas utama. Tujuan ini tidak akan tercapai jika kegiatan mendidik, membimbing dan mengarahkan dalam proses pembelajaran di sekolah tidak dilaksanakan. Dari kegiatan ini muncullah program Pengembangan Pendidikan Karakter seperti Kegiatan Shalat duha atau Duhur berjamaah, Literasi Quran, Program sedekah Jumat dan program lainnya yang terkait dengan tujuan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia.
Tujuan pendidikan selanjutnya yaitu sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, menjadi warga negara yang demokratis akan didapatkan dalam kegiatan proses pembelajaran yang dikelola dan direncanakan dengan baik oleh guru. Mulai dari metode, model, strategi, bahan ajar serta media pembelajaran yang digunakan.
Dari semua hal yang akan di capai dalam tujuan pendidikan nasioanal yang tidak kalah pentingnya harus terpenuhi adalah Kompetensi Pendidik. Seorang guru harus memiliki empat kompetensi sebagai modal untuk melaksanakan pendidikan dan mencapai tujuannnya. Keempat kompetensi tersebut adalah kompetensi Kepribadian, Kompetensi Pedagogik, Kompetensi Profesional dan Kompetensi sosial.