04/06/2026
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah haji, Bea Cukai beri kemudahan dengan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak impor bagi seluruh barang bawaan pribadi Jemaah haji reguler.
Sedangkan bagi Jemaah haji khusus, pembebasan bea masuk barang bawaan pribadi diberikan dengan nilai barang paling banyak USD 2.500 per orang.
Selain itu barang kiriman Jemaah haji juga mendapatan pembebasan bea masuk dan pajak impor dengan nilai barang maksimal USD 1.500 per kiriman untuk maksimal 2 kali pengiriman selama satu musim haji.
Mari kita pahami ketentuan terkait barang bawaan Jemaah haji agar kembali ke tanah air dengan nyaman dan lancar.