13/02/2026
Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak pada UPTD PPA Provinsi Sulawesi Utara
Per 13 Februari 2026
Manado – Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Utara melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) melaporkan perkembangan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga tanggal 13 Februari 2026.
Berdasarkan data layanan yang dihimpun, tercatat sebanyak 28 korban yang telah mendapatkan pendampingan dan penanganan. Dari jumlah tersebut, terdiri atas 6 korban perempuan dan 22 korban anak.
Jenis kekerasan yang paling banyak ditangani adalah kekerasan seksual dengan jumlah 11 kasus/korban. Kondisi ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual masih menjadi ancaman serius bagi perempuan dan terutama anak di wilayah Sulawesi Utara.
Selain itu, terdapat 6 kasus kekerasan psikis dan kasus lainnya, yang meliputi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) serta anak korban konflik pengasuhan. Kasus-kasus ini memerlukan pendekatan pendampingan psikososial yang berkelanjutan serta koordinasi lintas sektor.
Jenis kekerasan lainnya yang turut ditangani adalah kekerasan fisik sebanyak 4 kasus, serta 1 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui layanan Perlindungan Perempuan dan Anak terus berkomitmen memberikan pendampingan hukum, psikologis, medis, serta memastikan pemulihan korban secara menyeluruh. Upaya pencegahan juga terus diperkuat melalui edukasi masyarakat, koordinasi dengan aparat penegak hukum, serta kerja sama lintas sektor.
Diharapkan masyarakat semakin berani melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan berpihak pada kepentingan terbaik korban.
....Stop Kekerasan
Perempuan Berdaya; Anak Terlindungi
Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan 😇