21/08/2026
Tabea Sobwas,
Tahuna (19/8/2026) — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara menyelenggarakan Bimbingan Penerapan Manajemen Risiko dan Kapabilitas SPI di RSUD Liun Kendage pada Rabu, 19 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BPKP dalam mendorong penguatan tata kelola dan sistem pengawasan internal pada satuan kerja pemerintah daerah, khususnya di lingkungan rumah sakit umum daerah.
Bimbingan tersebut dihadiri oleh jajaran pegawai RSUD Liun Kendage dari berbagai unit kerja, dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas dalam penerapan manajemen risiko serta penguatan fungsi SPI sebagai instrumen pengawasan internal organisasi.
Dalam sambutannya, Direktur RSUD Liun Kendage menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara atas terselenggaranya kegiatan ini. Beliau menegaskan bahwa pelaksanaan bimbingan ini menjadi langkah awal yang strategis bagi RSUD Liun Kendage dalam membangun sistem manajemen risiko yang terstruktur dan berkelanjutan. Lebih lanjut, Direktur menyampaikan harapannya agar materi yang disampaikan oleh tim BPKP Sulut dapat menjadi pencerahan serta bekal pengetahuan bagi seluruh pegawai dalam mendukung optimalisasi fungsi pengawasan internal di lingkungan rumah sakit.
Pada kegiatan ini, tim dari Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan materi yang meliputi konsep dan prinsip dasar manajemen risiko, tahapan identifikasi, analisis, evaluasi, hingga penanganan risiko dalam penyelenggaraan pelayanan rumah sakit. Selain itu, disampaikan p**a materi terkait peningkatan kapabilitas SPI, mencakup penguatan peran, fungsi, dan kompetensi aparat pengawasan internal guna mendukung terciptanya tata kelola yang baik.
Selengkapnya Sobwas bisa lihat tautan berikut:
https://bpkp.go.id/id/unitKerja/34/berita/x4KG/perkuat-tata-kelola-bpkp-sulut-dorong-penerapan-manajemen-risiko-dan-kapabilitas-spi-di-rsud-liun-kendage