Dinas ESDM Sulbar

Dinas ESDM Sulbar Official Akun Facebook Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat Pembinaan urusan tata usaha Dinas dan UPTD;

7.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah. Dinas Energi Sumber Daya Mineral sebagaimana dimaksud dalam Pasal 396 ayat (1), mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Gubernur menyelenggarakan urusan Pemerintahan bidang Geologi dan Air bawah Tanah, Mineral dan Batubara, Energy dan

Ketenagalistrikan. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan fungsi:
1. Perumusan dan penetapan kebijakan teknis urusan bidang Pertambangan Energi dan Sumber Daya Mineral;

2. Penyelenggaraan bidang Energi dan Sumber daya Mineral meliputi Geologidan Air Bawah Tanah, Mineral dan Batu bara, Energi, serta Ketenagalistrikan;

3. Pengendalian desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan, dan kewenangan kabupaten yang dikerjasamakan atau yang diserahkan ke Provinsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan;

4. Pembinaan dan pelaksanaan tugas-tugas meliputi Geologi dan Air Bawah Tanah, Mineral dan Batubara, Energi, serta Ketenagalistrikan;

5. Penyelenggaraan bidang Pertambangan, Energi dan Sumber daya Mineral, berdasarkan asas otonomi daerah dan tugas pembantuan;

6. Pembinaan koordinasi dengan instansi terkait ; dan

8. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Pimpinan sesuai dengan tugas dan kewenangan.

Atas kolaborasi dan sinergitas OPD lingkup Pemprov Sulbar, dibawah nahkoda Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin , Pemp...
27/12/2024

Atas kolaborasi dan sinergitas OPD lingkup Pemprov Sulbar, dibawah nahkoda Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin , Pemprov Sulbar meraih 18 penghargaan kurun waktu Mei-Desember 2024. Penghargaan ini salah satu langkah awal dari banyak keberhasilan yang akan datang.
Semoga penghargaan yang telah diraih menjadi motivasi untuk terus berkarya dan berinovasi dalam memajukan Sulbar. Terima kasih atas kolaborasi dari seluruh stakeholder. Teruslah berkarya untuk meraih prestasi

#2024

Manager PT. PLN (Persero) UP2K Sulawesi Barat bersama tim melakukan kunjungan ke Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat. Kun...
17/12/2024

Manager PT. PLN (Persero) UP2K Sulawesi Barat bersama tim melakukan kunjungan ke Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat. Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi sebagai manager UP2k yang baru sekaligus koordinasi terkait kondisi infrastruktur ketenagaliatrikan di Sulawesi Barat

Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat Mohammad Ali Chandra, SE., M.Si. dan Analisis Pertambangan Rahmad Fitra Tri An...
04/12/2024

Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat Mohammad Ali Chandra, SE., M.Si. dan Analisis Pertambangan Rahmad Fitra Tri Andika, ST. melakukan kunjungan di Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi Kementerian ESDM di Kota Bandung, Jawa Barat

Rapat Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat terkait Kegiatan TA 2025
03/12/2024

Rapat Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat terkait Kegiatan TA 2025

Mamuju, 20/11/2024, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat, Moh. Ali Chandra, meneri...
20/11/2024

Mamuju, 20/11/2024, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat, Moh. Ali Chandra, menerima kunjungan Manager PT PLN Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Sulawesi Barat, Ruli Rizaluddin. Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut permohonan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kepada PLN untuk melistriki desa-desa yang hingga kini belum menikmati listrik dari PLN melalui program Super Sun.

Program Super Sun adalah inisiatif PLN yang dirancang untuk memberikan akses listrik kepada masyarakat di daerah yang sulit dijangkau. Program ini memanfaatkan teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) mikro sebagai solusi atas keterbatasan jaringan listrik konvensional. Dengan kapasitas pembangkit antara 440 hingga 700 Watt peak (Wp), PLTS mikro mampu menyediakan listrik selama 24 jam, memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di wilayah terpencil, terutama di pulau-pulau kecil dan daerah dengan akses yang ekstrem.

Moh. Ali Chandra menyampaikan apresiasinya atas inovasi ini yang menjadi jawaban atas tantangan elektrifikasi di Sulawesi Barat. Program ini dinilai sangat relevan mengingat masih banyaknya desa-desa di wilayah ini yang belum terjangkau listrik akibat kendala geografis.

Ruli Rizaluddin menjelaskan bahwa program Super Sun menjadi langkah strategis untuk meningkatkan rasio elektrifikasi nasional sekaligus mendukung pemerataan akses energi. "Program ini bukan hanya sekadar menghadirkan listrik, tetapi juga mendorong aktivitas ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat di daerah-daerah terpencil," tambahnya.

Dengan implementasi program ini, Sulawesi Barat diharapkan mampu mempercepat upaya elektrifikasi sekaligus berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, khususnya dalam hal akses energi yang bersih dan terjangkau.

Kepala Dinas ESDM Sulawesi Barat Terima Kunjungan Tim Survei Badan GeologiMamuju, 20/11/2024, Kepala Dinas Energi dan Su...
20/11/2024

Kepala Dinas ESDM Sulawesi Barat Terima Kunjungan Tim Survei Badan Geologi

Mamuju, 20/11/2024, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat, Moh. Ali Chandra, menerima kunjungan Tim Survei dari Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara, dan Panas Bumi, Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) RI. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan tim survei, Sulaeman, menjelaskan bahwa Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara, dan Panas Bumi memiliki tugas utama melaksanakan penyelidikan, pelayanan, dan perekayasaan di bidang sumber daya mineral, batubara, dan panas bumi.

Selama bulan November 2024, tim survei melakukan kegiatan pengambilan data dan inventarisasi potensi sumber daya mineral di Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju. Fokus survei mencakup beberapa wilayah, yaitu Bambu, Mamunyu, Karema, dan Rimuku. Kegiatan ini melibatkan penyelidikan geologi, geofisika, dan geokimia untuk mengidentifikasi dan memetakan potensi sumber daya mineral yang ada di kawasan tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat didampingi oleh sejumlah pejabat fungsional Penyelidik Bumi dari dinas terkait. Tim survei memaparkan metodologi penyelidikan yang mencakup analisis geokimia dan geofisika untuk memastikan akurasi data serta identifikasi potensi sumber daya yang optimal.

Penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan hasil yang komprehensif mengenai potensi mineral di wilayah Mamuju, yang nantinya dapat digunakan sebagai dasar perencanaan dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Moh. Ali Chandra menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan Badan Geologi, seraya berharap hasil survei dapat mendukung pengembangan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat terkait Rencana penyusunan anggaran Tahu...
18/11/2024

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat terkait Rencana penyusunan anggaran Tahun Anggaran 2025 di ruang aula Dinas ESDM dipimpin langsung Kepala Dinas ESDM Mohammad Ali Chandra, SE., M.Si.

Farid Asyhadi, ST, inspektur ketenagalistrikan ahli muda dinas esdm provinsi sulawesi barat mewakili kepala dinas esdm p...
15/11/2024

Farid Asyhadi, ST, inspektur ketenagalistrikan ahli muda dinas esdm provinsi sulawesi barat mewakili kepala dinas esdm provinsi sulawesi barat menghadiri kegiatan mengikuti rapat monitoring dan evaluasi lisdes wilayah sulawesi, maluku, papua dan nusa tenggara triwulan III 2024 yang dilaksanakan di kantor PT. pLN (Persero) UID Sulselbar Kota Makassar. Dalam rapat, tersebut Farid Asyhadi menyampaikan beberpa hal terkait kondisi ketenagalistikan di provinsi sulawesi barat diantaranya
1. Pembangunan jaringan ke pulau karampuang
2. Akses jalan ke 19 desa sesuai dengan kewenangan kabupaten dan provinsi
3. Program BPBL perlu dukungan anggaran ke Pemda utk verifikasi calon penerima
4. Mendorong pembangunan PLTS terpusat di pulau pulau oleh PLN
5. Mendorong penggunaan biomassa di PLTU Mamuju

Selain itu, juga dilakukan kunjungan lapangan ke pulau layya dan pulau Polewali kab Pangkep utk melihat pembangkit super sun PLN

Bidang Geologi dan Air Bawah Tanah melaksanakan Rapat Revisi RANPERGUB NPA di Aula Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat
15/11/2024

Bidang Geologi dan Air Bawah Tanah melaksanakan Rapat Revisi RANPERGUB NPA di Aula Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat

Inspektur Ketenagalistrikan Ahli Pertama  Gilang Ananda Putera, ST. mengikuti Rapat evaluasi tindak lanjut rekomendasi B...
15/11/2024

Inspektur Ketenagalistrikan Ahli Pertama Gilang Ananda Putera, ST. mengikuti Rapat evaluasi tindak lanjut rekomendasi BPK terkait aset di kantor BPKPD Provinsi Sulawesi Barat

Mamuju --Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara serentak Tanggal 2...
03/10/2024

Mamuju --Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara serentak Tanggal 27 November Tahun 2024, PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin menginstruksikan agar ASN menjaga netralitas dalam Pilkada Serentak 2024.

Hal ini ditegaskan melalui Surat Instruksi Gubernur Sulawesi Barat Nomor 100.3.4.1/4/IX/2024 Tahun 2024 tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 mulai berlaku per tanggal 25 September 2024.

Melalui surat tersebut, PJ Bahtiar menginstruksikan Bupati se Provinsi Sulbar, Sekda Provinsi Sulbar, Kepala Instansi Vertikal Se-Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat agar menjaga integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi

netralitas Aparatur Sipil Negara berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tidak melakukan kegiatan politik praktis yang mengarah pada keberpihakan, berafiliasi dengan partai politik, serta membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan Calon Gubemur dan Wakil Gubemur atau Calon Bupati dan Wakil Bupati.

Poin berikutnya, tidak terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon kepala daerah/wakil kepala daerah, Tidak menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam

kegiatan kampanye; Tidak membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye, dan/atau; Tidak mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan

terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye yang meliputi pertemuan, ajakan himbauan, seruan atau pemberian barang kepada ASN/PNS dalam lingkup unit kerjanya, anggota keluarga dan masyarakat.

Diharapkan, Bupati se Provinsi Sulbar menindaklanjuti dan meneruskan instruksi tersebut kepada seluruh ASN di wilayah kerja masing masing sampai ke tingkat desa, Kelurahan dan Kecamatan.

Kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat agar melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap jajaran di instansinya masing-masing terkait dengan Netralitas ASN dalam proses penyelenggaraan tahapan Pemilihan Gubemur dan Wakil Gubemur serta Bupati dan Wakil Bupati.

"Bagi ASN yang melakukan pelanggaran netralitas, agar diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegas Instruksi PJ Bahtiar melalui surat tersebut.

Address

Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat Jalan. KH. Abd. Malik Pattana Endeng Rangas
Mamuju
91512

Opening Hours

Monday 07:30 - 16:00
Tuesday 07:30 - 16:00
Wednesday 07:30 - 16:00
Thursday 07:30 - 16:00
Friday 07:00 - 16:30

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Dinas ESDM Sulbar posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Dinas ESDM Sulbar:

Share