12/07/2021
Pengendalian OPT (Organisme Pengganggu Tanaman)
Dinas Perkebunan Kabupaten Mamuju memberikan pemahaman dan tata cara penggunaan pestisida guna membasi hama yang menyerang tanaman perkebunan. Kegiatan dilaksanakan pada Kelompok Tani Padaidi Desa Taan Kecamatan Tapalang. Selain memberikan pemahaman dan cara penggunaan pestisida yang tepat, Dinas Perkebunan Kabupaten Mamuju juga memberikan bantuan berupa pestisida kepada Kelompok Tani tersebut.
Kepala Bidang Produksi dan Perlindungan Tanaman, Andi Iwan Basir mengatakan, "bahwa kegiatan ini adalah kegiatan pengendalian untuk menekan pengembangan OPT, kami juga memberikan bantuan pestisida. Untuk cara penggunaannya langsung praktik di lapangan sehingga petani bisa lebih cepat paham" Ujarnya.