26/03/2026
Kemitraan 44 media dengan Pemerintah Luwu Timur menuai perhatian π
Di satu sisi, ini bisa jadi langkah positif untuk memperkuat transparansi dan penyebaran informasi pembangunan daerah. Tapi di sisi lain, para pengamat mengingatkan pentingnya menjaga independensi pers sesuai amanat UU No. 40 Tahun 1999.
Media bukan hanya penyampai informasi, tapi juga punya fungsi kontrol sosial. Artinya, meskipun bermitra, media tetap harus kritis, objektif, dan tidak kehilangan arah dalam menyuarakan kepentingan publik.
Kunci utamanya ada pada:
β Transparansi kerja sama
β Pemisahan jelas antara berita dan iklan
β Profesionalisme dan verifikasi media
β Kebebasan redaksi tanpa intervensi
Kolaborasi boleh, tapi integritas tetap nomor satu.