20/08/2026
Pendampingan Pembinaan OPD Sub Urusan Jasa Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Tengah, dan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dalam rangka mendorong penguatan pembinaan jasa konstruksi di daerah, pada 13 Agustus 2026, Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar melaksanakan kegiatan Pendampingan Pembinaan OPD Sub Urusan Jasa Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Tengah, dan Provinsi Sulawesi Tenggara secara virtual melalui Microsoft Teams.
Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan OPD di Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Tengah, dan Provinsi Sulawesi Tenggara ini diawali dengan penyampaian materi mengenai Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor 299/SE/DK/2025 tentang Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Pembinaan Jasa Konstruksi yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Selanjutnya, pendampingan dilanjutkan melalui Analisis Kelembagaan Hasil Pengumpulan Profil OPD Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Tengah, dan Provinsi Sulawesi Tenggara untuk memberikan gambaran mengenai kondisi kelembagaan serta pelaksanaan pembinaan sub urusan jasa konstruksi pada masing-masing OPD.
Materi kemudian dilengkapi dengan pembahasan Informasi Terkait Pengawasan Tertib, termasuk pemahaman mengenai indikator, bukti dukung, serta pelaksanaan 5 tugas utama pembinaan jasa konstruksi sebagai bagian dari persiapan penilaian kinerja OPD Tahun 2026.
Melalui kegiatan ini, diharapkan OPD di Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Tengah, dan Provinsi Sulawesi Tenggara dapat semakin memahami indikator pembinaan, memperkuat kapasitas kelembagaan, serta meningkatkan kualitas pelaksanaan pembinaan dan pengawasan jasa konstruksi di daerah.
Pendampingan akan terus dilanjutkan melalui koordinasi dan verifikasi pemenuhan bukti dukung sebagai persiapan menuju tahap penilaian kinerja pada Oktober 2026.
Bersama memperkuat pembinaan jasa konstruksi, mendukung pembangunan infrastruktur yang andal dan berkelanjutan. 🏗️🇮🇩