31/05/2026
SIARAN PERS
BADAN MUTU KKP
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR : SP.153/SJ.5/V/2026
*TAMBAH LAGI 8 UPI, BPPMHKP BAWA 638 UPI PEROLEH NOMOR REGISTRASI EKSPOR KE TIONGKOK*
JAKARTA, (31/5) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selaku competent authority (CA) jaminan mutu ikan Indonesia yang diakui oleh Pemerintah Tiongkok, berhasil membawa lebih dari 600 unit pengolahan ikan atau UPI memperoleh register number atau izin untuk melakukan kegiatan ekspor produk perikanan ke Negara Tirai Bambu.
Terbaru CA Tiongkok (General Administration of Customs of the People's Republic of China/GACC-red) mengeluarkan izin bagi 8 UPI baru pada Senin 11 Mei lalu, sehingga total menjadi 638 unit UPI.
"GACC Tiongkok selaku mitra kerja kami telah menyetujui proposal pengajuan bagi 8 UPI yang kami sampaikan melalui jalur bilateral channel Mutual Recognition Arrangement (MRA) sehingga per 11 Mei 2026 kedelapan UPI tersebut sudah bisa melakukan kegiatn ekspor ikan ke Tiongkok," tutur Ishartini Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) di Jakarta, Minggu (31/5).
Sebanyak 8 UPI baru yang telah lolos dan segera bisa memulai kegiatan ekspor ikan ke Tiongkok diantaranya PT. DUTA MITRA SEMESTA, PT BPH GLOBAL INDONESIA, CV DANIEL NATHANIA FISHERY, PT BINTANG SAMUDERA PRATAMA, PT RAMANTHA KAWANUA INDONESIA, PT. MARINDO JAYA MAROS, PT JAYA MEGA SAMUDRA dan PT ZHONGYI SUPPLY CHAIN SERVICES.
Ishartini menambahkan, saat ini terdapat 1.080 jenis komoditas perikanan yang diekspor dari Indonesia ke Tiongkok. Adapun untuk kinerja ekspor ke Tiongkok tahun 2025 volumenya sebesar 491.528 ton dengan nilai USD1.040.346.614 atau sekitar Rp17,46 triliun. Sebanyak 10 komoditas perikanan utama di antaranya Frozen Squid, Eucheuma Cottonii Seaweed, Gracilaria Seaweed, Frozen Ribbon Fish, Eucheuma Cottonii, Dried Eucheuma Cottonii Seaweed, Dried Gracilaria Seaweed, Eucheuma Spinosum, Frozen Leather Jacket Fish, dan Frozen Croaker Fish.
Selanjutnya di kolom komentar...