Kantor Imigrasi Kelas I Makassar

Kantor Imigrasi Kelas I Makassar Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Kantor Imigrasi Kelas I Makassar, Government Organization, Jalan Perintis Kemerdekaan KM. 13, Kec. Tamalanrea, Makassar.

πŸ“ KAISAR CHECKPOINT: Mei 2026 βœ”οΈSetiap layanan yang diberikan merupakan wujud nyata semangat  . Melalui KAISAR CHECKPOIN...
06/06/2026

πŸ“ KAISAR CHECKPOINT: Mei 2026 βœ”οΈ

Setiap layanan yang diberikan merupakan wujud nyata semangat . Melalui KAISAR CHECKPOINT, kami menghadirkan rangkuman capaian kinerja Kantor Imigrasi Makassar selama periode Mei 2026. Setiap angka di dalamnya merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional, humanis, dan berdampak bagi masyarakat.

Swipe untuk melihat perjalanan KAISAR sepanjang bulan Mei! πŸ‘‰

πŸ“ž Sahabat Mido, apabila membutuhkan informasi atau mengalami kendala terkait layanan kami, jangan ragu menghubungi Call Center Imigrasi Makassar. Kami siap membantu memberikan pelayanan yang SANGAT BAIK🫑

05/06/2026

Makassar – Kantor Imigrasi Makassar melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan penangkalan terhadap seorang Warga Negara Malaysia dengan inisial NJR melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) menuju Kuala Lumpur (KUL), setelah yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian berupa tinggal di wilayah Indonesia melebihi batas waktu izin tinggal yang diberikan selama 141 hari, sebagaimana diatur dalam Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Pihak Imigrasi Makassar mengambil tindakan tegas ini setelah melalui proses pemeriksaan mendalam terhadap NJR. Berdasarkan hasil pemeriksaan, izin tinggal yang dimiliki oleh WNA tersebut telah habis masa berlakunya, namun ia tidak melakukan perpanjangan ataupun keluar dari wilayah Indonesia saat berakhir masa berlaku izin tinggalnya. Atas dasar pelanggaran berat tersebut, ia dimasukkan ke dalam daftar penangkalan untuk mencegahnya kembali ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu, dan proses pemulangan ke negara asalnya segera dilaksanakan di bawah pengawalan ketat petugas imigrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Makassar menegaskan bahwa tindakan ini merupakan wujud nyata dari komitmen instansinya dalam menjaga kedaulatan hukum negara.
"Kami tidak akan memberikan toleransi bagi WNA yang menyalahgunakan izin tinggal atau tidak mematuhi regulasi keimigrasian yang berlaku di Indonesia. Tindakan tegas berupa pendeportasian dan penangkalan ini adalah bukti nyata komitmen Kantor Imigrasi Makassar dalam menegakkan hukum demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kedaulatan negara, khususnya di wilayah kerja kami," tegas Kepala Kantor Imigrasi Makassar.

Dengan adanya penegakan hukum yang konsisten ini, Kantor Imigrasi Makassar juga mengimbau kepada seluruh penjamin maupun warga negara asing yang berada di wilayah Sulawesi Selatan untuk selalu memperhatikan masa berlaku izin tinggalnya guna menghindari sanksi hukum yang berlaku.

Permudah Kepulangan Jemaah Haji, Kloter Pertama Makassar Mendarat dan Gunakan Aplikasi 'All Indonesia' Proses debarkasi ...
03/06/2026

Permudah Kepulangan Jemaah Haji, Kloter Pertama Makassar Mendarat dan Gunakan Aplikasi 'All Indonesia'

Proses debarkasi jemaah haji tahun 2026 resmi dimulai. Kelompok Terbang (Kloter) Pertama asal Kabupaten Soppeng telah mendarat dengan selamat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, pada Senin, 1 Juni pukul 23.00 WITA. Kepulangan perdana ini menandai awal dari rangkaian pemulangan para tamu Allah ke tanah air.

Ada yang berbeda pada proses pemulangan tahun ini. Kedatangan para jemaah haji berjalan jauh lebih mudah berkat pemanfaatan teknologi digital melalui aplikasi All Indonesia.

Aplikasi All Indonesia merupakan platform digital resmi yang dirilis oleh Pemerintah Republik Indonesia. Aplikasi ini berfungsi sebagai sistem deklarasi kedatangan terpadu bagi setiap penumpang yang datang dari luar negeri, termasuk para jemaah haji.

Melalui platform ini, jemaah tidak perlu lagi mengisi banyak formulir fisik yang terpisah. Hanya dalam satu aplikasi, para jemaah dapat langsung melengkapi data terintegrasi untuk empat instansi sekaligus seperti Bea Cukai, Karantina, Kesehatan dan Imigrasi. Para jemaah juga sudah bisa mengisi data di aplikasi ini paling cepat 3 hari sebelum jadwal kedatangan mereka di Indonesia.

Kelancaran proses debarkasi ini juga didukung penuh oleh kesiapan para petugas di lapangan. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan persiapan matang demi kelancaran proses debarkasi

"Para petugas Imigrasi telah siap sepenuhnya untuk mengawal kepulangan jemaah haji di tahun ini. Kami memastikan proses pemeriksaan keimigrasian berjalan lancar dan cepat" ujar Abdi Widodo Subagio.

Peningkatan layanan berbasis digital ini sejalan dengan program "Imigrasi Untuk Rakyat" yang diinisiasi langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko. Program ini berkomitmen untuk menghadirkan birokrasi yang adaptif, modern, dan memprioritaskan kemudahan bagi masyarakat Indonesia.

Dengan suksesnya pendaratan kloter pertama ini, diharapkan proses debarkasi untuk kloter-kloter selanjutnya di Bandara Sultan Hasanuddin dapat berjalan sama lancarnya.

02/06/2026

EAZY PASSPORT HADIR DI UNIVERSITAS MUSLIM INDONESIA ✨️✨️

Sebagai bagian dari program , Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar kembali menghadirkan layanan Eazy Passport di Universitas Muslim Indonesia (UMI), Makassar.

Bertepatan dengan kegiatan Silaturahmi Nasional (Silatnas) dan Musyawarah Komisariat (Muskom) Ikatan Alumni FSIKP UMI pada hari Sabtu tanggal 30 Mei 2026, layanan ini berhasil melayani 55 permohonan paspor melalui aplikasi M-Paspor.

Melalui layanan jemput bola ini, Imigrasi Makassar terus berkomitmen menghadirkan pelayanan keimigrasian yang lebih mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.

Terima kasih kepada UMI atas sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin dengan baik πŸ’™

πŸ“Œ CATATAN:

Instansi, perusahaan, komunitas, maupun organisasi yang ingin menghadirkan layanan Eazy Passport dapat mengajukan permohonan ke Imigrasi Makassar. Info lebih lanjut, silahkan hubungi contact center Imigrasi MakassarπŸ™

Sehubungan dengan Libur Nasional Peringatan Hari Lahir Pancasila, layanan di Kantor Imigrasi Makassar dan ULP Gowa tutup...
29/05/2026

Sehubungan dengan Libur Nasional Peringatan Hari Lahir Pancasila, layanan di Kantor Imigrasi Makassar dan ULP Gowa tutup sementara pada tanggal 1 Juni 2026. Layanan akan kembali beroperasi normal pada tanggal 2 Juni 2026.

Due to the commemoration of Pancasila Day, Makassar Immigration Office and Gowa Immigration Service Unit will be closed on June 1, 2026. Foreigners whose stay permit will expire during the closure period are advised to apply for an extension before June 1, 2026 to avoid OVERSTAY. The office will resume normal operations on June 2, 2026.

28/05/2026

POV: memasuki usia 25 tahun ke atas terus mulai dihadapkan dengan dua pilihan buku bergambar Garuda πŸ₯²πŸ“˜

Satu buat ke luar negeri ✈️
Satu lagi buat melangkah ke jenjang yang lebih serius πŸ’

Sahabat Mido tim yang mana nih? πŸ‘€

Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H ✨Sahabat Mido, di hari yang penuh makna ini, mari menjadikan Iduladha sebagai penginga...
26/05/2026

Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H ✨

Sahabat Mido, di hari yang penuh makna ini, mari menjadikan Iduladha sebagai pengingat tentang keikhlasan, pengorbanan, dan kepedulian terhadap sesama 🀍

Semoga semangat berbagi dan nilai-nilai kebaikan senantiasa mengiringi setiap langkah kita, aamiinπŸ™πŸ»

MAKASSAR β€” Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar berhasil menggagalkan keberangkatan 7 (tujuh) orang Warga Negara...
26/05/2026

MAKASSAR β€” Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar berhasil menggagalkan keberangkatan 7 (tujuh) orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga akan melaksanakan ibadah haji secara non-prosedural. Penundaan keberangkatan ini dilakukan di Area Keberangkatan Internasional Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

Awalnya petugas menemukan 5 orang pada hari Jumat 22 Mei 2026 yang akan melakukan perjalanan ke Malaysia dan 2 orang lagi di waktu yang berbeda dengan tujuan yang sama pada Minggu 24 Mei 2026.

Dalam melancarkan aksinya, mereka melakukan modus yang sama yaitu datang ke area pemeriksaan Imigrasi secara terpisah-pisah untuk menghindari kecurigaan. Namun, petugas di lapangan berhasil mengendus ketidakberesan tersebut melalui metode random sampling.

Ketujuh WNI tersebut awalnya tetap bertahan pada alasan masing-masing (wisata dan berobat) saat diinterogasi di ruang pemeriksaan. Kendati demikian, petugas tidak langsung percaya dan melakukan pemeriksaan mendalam.

Melalui pemeriksaan tersebut, petugas berhasil menemukan bukti otentik yang seragam pada kedua kelompok tersebut. Setelah dihadapkan dengan bukti-bukti, ketujuh WNI tersebut akhirnya mengakui secara jujur bahwa tujuan akhir mereka adalah ke Arab Saudi untuk beribadah haji.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, mengonfirmasi bahwa ketujuh WNI tersebut sedianya dijadwalkan bertolak menuju Malaysia menggunakan maskapai Air Asia dengan nomor penerbangan AK335 rute Makassar-Malaysia. Mereka diduga kuat akan memanfaatkan jalur transit di Malaysia sebelum melanjutkan penerbangan ke Arab Saudi untuk tujuan ibadah haji tanpa dokumen penunjang yang sah.

Merujuk kepada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, Pasal 1 angka 4, Jemaah Haji yang sah adalah warga negara yang beragama Islam dan telah mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah haji sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh negara. Atas dasar pelanggaran ketentuan tersebut, petugas mengambil tindakan tegas dengan melakukan penundaan keberangkatan terhadap ketujuh WNI tersebut.

25/05/2026

Day 1 Urus Paspor 😭😭😭

Sahabat Mido, memang benar bukti daftar online M-Paspor wajib dicetak tapi cukup pakai kertas A4 aja yaa, tidak perlu dicetak spanduk πŸ˜­πŸ™πŸ»

Pastikan ke kantor imigrasi dengan membawa berkas persyaratan lengkap biar proses pengajuan paspor Sahabat Mido lancar yaaπŸ˜‰

23/05/2026

MAKASSAR β€” Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar berhasil menggagalkan keberangkatan 5 (lima) orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga kuat akan melaksanakan ibadah haji secara non-prosedural. Penundaan keberangkatan ini dilakukan di Area Keberangkatan Internasional Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar pada Jumat (22/5/2026)

Pengungkapan kasus ini bermula dari kejelian petugas di lapangan yang melakukan metode random sampling terhadap para penumpang yang akan melintas. Petugas mencurigai seorang penumpang wanita berinisial DDD (43) yang mengaku hendak berwisata ke Malaysia seorang diri. Namun, saat diwawancarai lebih dalam, DDD tidak mampu memberikan rincian rencana perjalanan, rute perjalanan pulang, maupun ketersediaan tiket kembali ke Indonesia dengan benar.

Saat dibawa untuk pemeriksaan lanjutan, kelima warga tersebut awalnya bersikukuh bahwa tujuan perjalanan mereka murni untuk berwisata. Kendati demikian, petugas melakukan pendalaman secara komprehensif. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan bukti yang menunjukkan rencana mereka untuk melaksanakan ibadah haji. Setelah dihadapkan dengan bukti-bukti tersebut, kelimanya akhirnya tidak dapat mengelak dan mengakui secara jujur bahwa mereka memang akan melakukan ibadah haji.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, mengonfirmasi tindakan tegas yang diambil oleh jajarannya. Kelima WNI tersebut sedianya dijadwalkan terbang menuju Malaysia menggunakan maskapai Air Asia rute Makassar-Malaysia, sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi untuk tujuan ibadah haji tanpa dokumen penunjang yang sah sesuai regulasi pemerintah.

Tindakan penundaan keberangkatan ini merujuk secara ketat pada regulasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. Sesuai ketentuan Pasal 1 angka 4, Jemaah Haji yang sah haruslah warga negara yang telah mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah haji sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh negara.

Address

Jalan Perintis Kemerdekaan KM. 13, Kec. Tamalanrea
Makassar

Opening Hours

Monday 08:00 - 15:00
Tuesday 08:00 - 15:00
Wednesday 08:00 - 15:00
Thursday 08:00 - 15:00
Friday 08:00 - 15:30

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kantor Imigrasi Kelas I Makassar posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share