Karantina Sulawesi Selatan

Karantina Sulawesi Selatan Balai Besar Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Selatan

Karantina Regional Sulawesi Samakan Langkah Jaga Keamanan Pangan dan PakanMakassar – Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, ...
29/08/2026

Karantina Regional Sulawesi Samakan Langkah Jaga Keamanan Pangan dan Pakan

Makassar – Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan (Karantina Sulawesi Selatan) menggelar Rapat Monitoring Pangan dan Pakan Regional Sulawesi Tahun 2026 secara hybrid. Pertemuan ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi dan langkah seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Karantina Indonesia di Regional Sulawesi dalam pelaksanaan monitoring pangan dan pakan.

Rapat dipimpin Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, didampingi Ketua Tim Kerja Karantina Hewan, Indra Dewa, serta dihadiri Ketua Tim Kerja Ketertelusuran Kedeputian Bidang Karantina Hewan Barantinn, Wignyo Kusuma, bersama jajaran UPT Badan Karantina Indonesia di Regional Sulawesi.

Sebagai UPT Koordinator Regional Sulawesi, Karantina Sulawesi Selatan mendorong agar pelaksanaan monitoring memiliki standar dan pemahaman yang sama, mulai dari perencanaan, pengambilan sampel, pelaksanaan tindakan, hingga pelaporan hasil. Penyelarasan diperlukan untuk menghindari perbedaan interpretasi maupun pelaksanaan di lapangan yang dapat memengaruhi validitas data monitoring.

Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, mengatakan pelaksanaan monitoring mengacu pada Keputusan Deputi Badan Karantina Indonesia Nomor 10 Tahun 2026 tentang Monitoring Pangan dan Pakan. Menurutnya, tingginya lalu lintas komoditas di wilayah Sulawesi perlu diimbangi dengan pengawasan yang konsisten dan terkoordinasi.

“Sebagai UPT Koordinator, kami menekankan bahwa penyelarasan persepsi menjadi kunci. Jangan sampai setiap UPT memiliki pemahaman yang berbeda dalam menerapkan ketentuan di lapangan. Kita perlu bergerak dengan standar yang sama agar data monitoring yang dihasilkan akurat, valid, dan dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah maupun kebijakan selanjutnya,” ujar Sitti.

Ia menambahkan, monitoring pangan dan pakan bukan sekadar kegiatan pengumpulan data, tetapi menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pengawasan serta mitigasi risiko terhadap kemungkinan masuk dan tersebarnya penyakit melalui lalu lintas komoditas.

Dalam pembahasan, Wignyo Kusuma menekankan pentingnya keseragaman standar pengawasan pangan dan pakan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketertelusuran produk. Sistem monitoring yang baik diperlukan untuk mengidentifikasi potensi risiko sekaligus memastikan setiap temuan dapat ditindaklanjuti secara tepat.

“Tujuan kita adalah memastikan pelaksanaan monitoring berjalan seragam, baik saat ini maupun ke depan. Forum ini menjadi ruang untuk membahas kendala yang dihadapi di lapangan, mulai dari kesiapan anggaran hingga proses pengambilan sampel, sehingga setiap UPT memiliki pemahaman dan standar pelaksanaan yang sama,” ujar Wignyo.

Rapat juga menjadi ruang bagi masing-masing UPT untuk menyampaikan kondisi dan tantangan pelaksanaan monitoring di wilayah kerja. Berbagai masukan tersebut dibahas bersama untuk memperoleh solusi dan mencegah adanya perbedaan pelaksanaan pada tahapan teknis.

Melalui koordinasi regional ini, Karantina Sulawesi Selatan mendorong seluruh UPT Badan Karantina Indonesia di Regional Sulawesi bergerak dalam standar operasional yang selaras. Kolaborasi antar-UPT diharapkan semakin memperkuat pengawasan, ketertelusuran, dan mitigasi risiko guna mendukung keamanan pangan dan pakan serta perlindungan sumber daya hayati Indonesia.

Pertahankan Kualitas Layanan, Karantina Sulsel Perkuat Standar Pelayanan PublikMakassar – Balai Besar Karantina Hewan, I...
28/08/2026

Pertahankan Kualitas Layanan, Karantina Sulsel Perkuat Standar Pelayanan Publik

Makassar – Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan (Karantina Sulawesi Selatan) memperkuat pemahaman seluruh jajaran terhadap Standar Pelayanan Publik melalui rapat internalisasi yang diikuti oleh seluruh jajaran Karantina Sulawesi Selatan. Kegiatan yang dilakukan secara hybrid tersebut menjadi bagian dari upaya menyamakan persepsi dalam penerapan standar pelayanan di seluruh titik layanan Karantina Sulawesi Selatan.

Internalisasi ini juga merupakan tindak lanjut atas Nota Dinas Sekretaris Utama Badan Karantina Indonesia yang menginstruksikan seluruh pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk memantapkan pemahaman dan kesiapan jajaran dalam penerapan standar pelayanan publik.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari kesiapan Karantina Sulawesi Selatan menghadapi peninjauan dan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman yang dijadwalkan berlangsung pada 26–27 Agustus 2026.

Sebelumnya, berdasarkan hasil penilaian mandiri yang dilakukan tim pusat, penyelenggaraan pelayanan publik Karantina Sulawesi Selatan memperoleh predikat sangat baik. Capaian tersebut menjadi dorongan untuk terus menjaga konsistensi dan meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Untuk mengukur tingkat pemahaman peserta, kegiatan diawali dengan pre-test sebelum penyampaian materi. Selanjutnya, peserta kembali mengikuti post-test setelah seluruh rangkaian internalisasi selesai. Hasil keduanya menjadi bahan evaluasi untuk melihat peningkatan pemahaman pegawai terhadap standar pelayanan publik yang harus diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Dalam rapat, seluruh jajaran diberikan pemahaman mengenai enam aspek utama pelayanan publik, meliputi Standar Pelayanan, Profesionalisme Sumber Daya Manusia, Sarana dan Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan, serta Inovasi Pelayanan.

Selain memastikan kesiapan dokumen, Karantina Sulawesi Selatan juga terus mendorong keterbukaan informasi kepada masyarakat. Standar pelayanan, prosedur, persyaratan, hingga informasi teknis pelayanan telah dipublikasikan melalui berbagai media agar mudah diketahui dan diakses oleh pengguna jasa.

Pembahasan kemudian diperdalam pada aspek teknis pelayanan karantina, termasuk persyaratan dokumen, tahapan tindakan karantina, penerbitan sertifikat kesehatan (Health Certificate), serta standar waktu penyelesaian layanan pada Karantina Hewan, Karantina Ikan, dan Karantina Tumbuhan.

Standar waktu pelayanan menjadi salah satu poin yang mendapat perhatian dalam rapat. Setiap jenis layanan memiliki karakteristik, tahapan tindakan, dan tingkat risiko yang berbeda sehingga waktu penyelesaiannya perlu diinformasikan secara jelas dan mudah dipahami oleh pengguna jasa.

Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, meminta agar informasi mengenai standar waktu pelayanan pada masing-masing bidang dapat dijabarkan secara jelas dan konsisten. Menurutnya, kepastian waktu merupakan bagian penting dalam membangun pelayanan publik yang transparan dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Standar pelayanan bukan hanya dokumen yang harus kita miliki, tetapi harus benar-benar dipahami dan diterapkan oleh seluruh pegawai. Masyarakat harus memperoleh informasi yang jelas mengenai persyaratan, prosedur, waktu penyelesaian, hingga produk layanan yang mereka terima,” ujar Sitti.

Ia menegaskan bahwa pemahaman terhadap standar pelayanan tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas yang berhadapan langsung dengan pengguna jasa. Seluruh unsur organisasi memiliki peran dalam memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga.

“Mulai dari pejabat fungsional teknis hingga jajaran administrasi harus memiliki pemahaman yang sama. Ketika standar sudah dipahami bersama, siapa pun yang memberikan informasi kepada masyarakat dapat menyampaikan penjelasan yang tepat dan tidak berbeda-beda,” tambahnya.

Melalui internalisasi tersebut, Karantina Sulawesi Selatan berupaya memastikan standar pelayanan tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Penguatan pemahaman dan penyamaan persepsi diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan karantina yang cepat, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian bagi masyarakat dan pengguna jasa.

Berita DukaKarantina Sulawesi SelaranInnalillahi wainna illaihi roji'un…Allahummaghfirlahu warhamhu wa'afihu wa'fu'anhu ...
28/08/2026

Berita Duka
Karantina Sulawesi Selaran

Innalillahi wainna illaihi roji'un…
Allahummaghfirlahu warhamhu wa'afihu wa'fu'anhu wa akrim nuzulahu

Pimpinan dan Keluarga Besar Badan Karantina Indonesia menghaturkan ucapan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Bapak Badawi (usia 69 tahun) pada hari Jumat, 28 Agustus 2026 pukul 07:00 WITA di Kabupaten Bone

Almarhum merupakan Ayahanda tercinta dari Lilianti, A.Md, S.Pi, Pengendali Hama Penyakit Ikan (PHPI) Ahli Muda pada Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Selatan

Teriring doa semoga almarhum khusnul khotimah, diterima semua amal ibadahnya, dilapangkan kuburnya, diberikan tempat yang mulia.

Kuburnya dijadikan Raudhoh min Riyaadhil Jannah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran & keikhlasan.

Alamat duka : Kelurahan Apala, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone

Aamiiin Yaa Robbal Aalamin
🤲🏼🙏🏼

Berita DukaKarantina Sulawesi SelaranInnalillahi wainna illaihi roji'un…Allahummaghfirlaha warhamha wa'afiha wa'fu'anha ...
27/08/2026

Berita Duka
Karantina Sulawesi Selaran

Innalillahi wainna illaihi roji'un…
Allahummaghfirlaha warhamha wa'afiha wa'fu'anha wa akrim nuzulaha

Pimpinan dan Keluarga Besar Badan Karantina Indonesia menghaturkan ucapan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Andi Asliah Qodriani, SP (usia 41 tahun) pada hari Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 15:15 WITA di RS. Bayangkara Makassar

Almarhumah merupakan Analis Perkarantinaan Tumbuhan (APT) Ahli Muda pada Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Selatan

Teriring doa semoga almarhumah khusnul khotimah, diterima semua amal ibadahnya, dilapangkan kuburnya, diberikan tempat yang mulia.

Kuburnya dijadikan Raudhoh min Riyaadhil Jannah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran & keikhlasan.

Alamat duka : Daeng Tata Blok 2F No.3, Makassar

Aamiiin Yaa Robbal Aalamin
🤲🏼🙏🏼

Memperkuat Pembinaan  Mental dan Penguatan Nilai-nilai Spiritual ASN melalui MTQ VIII KORPRI tingkat Nasional di Makassa...
26/08/2026

Memperkuat Pembinaan Mental dan Penguatan Nilai-nilai Spiritual ASN melalui MTQ VIII KORPRI tingkat Nasional di Makassar

MAKASSAR – Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan (Karantina Sulawesi Selatan), Sitti Chadidjah, menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) VIII KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Karebosi, Makassar.

MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional dibuka secara resmi oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar. Kegiatan tersebut mempertemukan aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah di seluruh Indonesia dalam semangat memperkuat nilai spiritual dan karakter ASN.

Pembukaan turut dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi, Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, serta sejumlah gubernur, bupati, wali kota, sekretaris daerah, pimpinan instansi vertikal, Forkopimda, tokoh agama, dan tamu undangan dari berbagai daerah di Indonesia.

Kehadiran Kepala Karantina Sulawesi Selatan dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap pembinaan karakter dan penguatan nilai-nilai spiritual ASN. Nilai tersebut sejalan dengan upaya membangun aparatur yang tidak hanya profesional dalam menjalankan tugas, tetapi juga menjunjung tinggi integritas, etika, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya MTQ KORPRI sebagai ruang pembinaan spiritual bagi aparatur negara. Menurutnya, kecerdasan spiritual dapat memberikan motivasi sekaligus membangun keluhuran dalam berpikir dan bertindak.

“KORPRI perlu disentuh dengan kekuatan batin spiritual. Terbukti kecerdasan spiritual mampu memberikan motivasi luar biasa, sekaligus keluhuran berpikir. MTQ ini pasti bermanfaat untuk pembinaan karier anggota KORPRI,” ujar Nasaruddin.

Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, menyambut baik pelaksanaan MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional di Makassar. Menurutnya, momentum tersebut memiliki makna penting bagi ASN dalam menyeimbangkan profesionalisme dengan nilai moral dan spiritual dalam menjalankan amanah pelayanan publik.

“ASN dituntut profesional dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun, di balik itu semua, kita juga membutuhkan fondasi moral dan spiritual yang kuat. Nilai-nilai inilah yang akan membimbing kita untuk bekerja dengan jujur, menjaga integritas, dan menjalankan setiap amanah dengan penuh tanggung jawab,” ujar Sitti.

Ia berharap penyelenggaraan MTQ VIII KORPRI tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat karakter ASN dari berbagai daerah di Indonesia.

“Semoga MTQ KORPRI ini semakin memperkuat semangat kebersamaan sekaligus mengingatkan kita bahwa pengabdian sebagai ASN harus selalu dilandasi nilai kebaikan, kejujuran, dan integritas. Nilai tersebut yang kemudian kita bawa dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Pelaksanaan MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional di Makassar diikuti oleh 1.157 peserta yang tergabung dalam 117 kafilah dari 38 provinsi serta perwakilan kementerian dan lembaga. Dari ribuan peserta tersebut, Badan Karantina Indonesia mengirimkan 4 orang perwakilan kontingennya yang akan mengikuti 4 cabang pertandingan antara lain Cabang Khutbah Jumat & Adzan, Cabang Hifzh Al-Qur'an Gol.Surah Al Baqarah & Gol. 7 Surah Pilihan serta Cabang Tilawah Al Qur’an.

Selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, 12 Rabiulawal 1448 H.Semoga peringatan Maulid Nabi menjadi pengingat bagi...
25/08/2026

Selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, 12 Rabiulawal 1448 H.

Semoga peringatan Maulid Nabi menjadi pengingat bagi kita untuk terus meneladani akhlak Rasulullah SAW, menebarkan kebaikan, mempererat silaturahmi, dan menjaga kepedulian terhadap sesama.

24/08/2026

Pesan Integritas dan Apresiasi Pengabdian Warnai Apel Karantina Sulsel

Makassar – Membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, dan berintegritas menjadi pesan utama Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan (Karantina Sulawesi Selatan), Sitti Chadidjah, saat memimpin apel pagi rutin, Senin (24/8).

Di hadapan seluruh jajaran, Sitti Chadidjah menyampaikan sejumlah arahan terkait pembenahan tata kelola internal, mulai dari kedisiplinan dan validasi data kehadiran pegawai, penguatan kinerja, kesiapan menghadapi evaluasi pelayanan publik, hingga komitmen menjaga integritas.

Menurut Kepala Karantina Sulawesi Selatan,budaya kerja berintegritas harus dimulai dari hal mendasar, salah satunya kedisiplinan. Ia meminta agar data kehadiran pegawai tercatat secara akurat, termasuk data pegawai yang sakit, izin, maupun status kehadiran lainnya. Validasi diperlukan agar penerapan disiplin berjalan secara objektif dan berkeadilan.

“Data kehadiran harus akurat dan segera divalidasi. Kedisiplinan harus diterapkan secara adil karena kita juga harus menghargai rekan-rekan yang konsisten hadir dan menjalankan tugas tepat waktu,” ujar Sitti.

Ia menegaskan, kedisiplinan tidak berhenti pada persoalan kehadiran, tetapi harus tercermin dalam pelaksanaan tugas dan capaian kinerja setiap pegawai. Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), menurutnya, bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan harus menggambarkan kinerja nyata serta penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam keseharian.

“SKP jangan hanya dipandang sebagai kewajiban mengunggah dokumen. Apa yang tertuang di dalamnya harus sejalan dengan pelaksanaan tugas, kedisiplinan, tanggung jawab, dan kontribusi kita terhadap organisasi,” tegasnya.

Penguatan budaya kerja tersebut juga guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemahaman terhadap standar pelayanan, lanjutnya, bukan hanya menjadi tanggung jawab pegawai yang berhadapan langsung dengan pengguna jasa. Seluruh unsur organisasi, baik pejabat fungsional Karantina Hewan, Karantina Ikan, Karantina Tumbuhan, maupun jajaran administrasi harus memiliki pemahaman yang sama mengenai standar dan mekanisme pelayanan.

Dalam arahannya, Sitti Chadidjah turut memberikan penekanan khusus mengenai integritas pegawai, terutama bagi mereka yang bertugas pada titik-titik pelayanan. Ia mengingatkan seluruh jajaran untuk bekerja sesuai tugas dan kewenangan serta menjauhi segala bentuk pungutan liar maupun penyalahgunaan kewenangan.

“Tanamkan dalam diri untuk bekerja dengan penuh integritas dan sesuai norma. Jangan bermain-main dengan pungli. Kita bukan penjual sertifikat. Sertifikat karantina diterbitkan melalui proses dan tindakan karantina sesuai ketentuan, bukan untuk diperjualbelikan,” tegas Kepala Karantina Sulawesi Selatan.

Menurutnya, menjaga integritas bukan semata-mata untuk memenuhi aturan organisasi, tetapi menjadi bagian penting dalam mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan karantina.

Pada kesempatan yang sama, apel pagi turut dirangkaikan dengan penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 19 pegawai Karantina Sulawesi Selatan. Penghargaan diserahkan secara oleh Kepala Karantina Sulawesi Selatan kepada pegawai dengan masa pengabdian 10 tahun dan 20 tahun.

Penganugerahan Satyalancana Karya Satya menjadi bentuk penghargaan negara atas kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan aparatur dalam menjalankan tugas. Momentum tersebut sekaligus memperkuat pesan bahwa pengabdian tidak hanya diukur dari lamanya masa kerja, tetapi juga dari konsistensi dalam menjaga profesionalisme dan integritas selama menjalankan amanah sebagai aparatur negara.

21/08/2026

Sudah berapa lama kamu menjadi bagian dari Karantina?

Ada yang baru hitungan bulan, ada yang sudah bertahun-tahun, bahkan mungkin masa kerjanya hampir seumuran sama yang nonton video ini.

Berapa pun lamanya, setiap tahun menyimpan cerita, pengalaman, dan perjalanan pengabdian yang berbeda.
Kalau kamu, sudah berapa lama kerja di Karantina? Tulis di kolom komentar, siapa tahu ada yang paling senior! 👇

Karantina Sulsel Jaga Pintu Ekspor Udang Vaname ke Pasar JepangMakassar – Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuha...
21/08/2026

Karantina Sulsel Jaga Pintu Ekspor Udang Vaname ke Pasar Jepang

Makassar – Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan (Karantina Sulawesi Selatan) terus memperkuat perannya dalam menjaga pintu ekspor komoditas perikanan unggulan daerah. Kali ini, petugas karantina melakukan pengawasan terhadap 18,9 ton udang vaname beku (Frozen Vannamei Shrimp) yang akan diberangkatkan menuju Jepang.

Sebanyak 18.900 kilogram udang vaname yang dikemas dalam 1.750 master carton (MC) tersebut menjalani serangkaian pemeriksaan dan pengawasan sebelum diberangkatkan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan komoditas memenuhi persyaratan karantina sekaligus ketentuan yang ditetapkan negara tujuan.

Dalam proses pengawasan, petugas memeriksa kondisi fisik dan kemasan produk, melakukan verifikasi dokumen, serta memastikan sistem rantai dingin (cold chain system) tetap terjaga selama proses pemuatan ke dalam kontainer berpendingin.

Penerapan rantai dingin menjadi bagian penting dalam perjalanan produk perikanan beku menuju pasar internasional. Suhu yang terjaga selama proses penyimpanan, pemuatan, hingga pengiriman diperlukan untuk mempertahankan mutu dan kondisi produk sampai di negara tujuan.

Jepang menjadi salah satu pasar penting bagi produk perikanan Indonesia dengan persyaratan yang ketat terhadap kesehatan, mutu, keamanan pangan, dan ketertelusuran produk. Karena itu, setiap tahapan sebelum ekspor perlu dipastikan memenuhi ketentuan agar produk perikanan asal Sulawesi Selatan dapat terus diterima dan bersaing di pasar tersebut.

Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, mengatakan bahwa pengawasan di pintu pengeluaran tidak hanya memastikan pemenuhan persyaratan ekspor, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan negara tujuan terhadap produk perikanan Indonesia.

“Menjaga pintu ekspor berarti memastikan setiap komoditas yang diberangkatkan telah memenuhi persyaratan karantina dan negara tujuan. Untuk pasar seperti Jepang yang menerapkan persyaratan ketat, setiap tahapan harus kita pastikan berjalan sesuai ketentuan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan pasar sekaligus mempertahankan keberlanjutan ekspor produk perikanan asal Sulawesi Selatan,” ujar Sitti Chadidjah.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan akses pasar tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menghasilkan komoditas berkualitas, tetapi juga konsistensi seluruh pihak dalam memenuhi persyaratan yang berlaku.

“Kepatuhan terhadap persyaratan karantina menjadi kunci. Karantina hadir untuk memastikan komoditas yang keluar telah memenuhi ketentuan sehingga produk kita dapat diterima dengan baik dan semakin berdaya saing di pasar global,” tambahnya.

Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dan pengawasan selesai serta komoditas dinyatakan memenuhi persyaratan, kontainer kemudian disegel oleh pejabat karantina sebelum diberangkatkan menuju pelabuhan pengeluaran. Penyegelan dilakukan untuk menjaga integritas komoditas yang telah diperiksa selama perjalanan menuju negara tujuan.

Melalui pengawasan yang konsisten, Karantina Sulawesi Selatan berkomitmen menjaga pintu ekspor sekaligus memberikan kepastian terhadap pemenuhan persyaratan komoditas yang dilalulintaskan. Upaya tersebut diharapkan turut mendukung kelancaran perdagangan, mempertahankan akses pasar, serta memperkuat daya saing produk perikanan Sulawesi Selatan di pasar internasional.

Address

Jalan Perintis Kemerdekaan KM. 12
Makassar

Opening Hours

Monday 07:30 - 16:00
Tuesday 07:30 - 16:00
Wednesday 07:30 - 16:00
Thursday 07:30 - 16:00
Friday 07:30 - 16:00
Saturday 07:30 - 16:00
Sunday 07:30 - 16:00

Telephone

+628114162626

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Karantina Sulawesi Selatan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share