kejati_sulsel

kejati_sulsel Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from kejati_sulsel, Government Organization, Jalan Jenderal Urip Sumoharjo 244, Kota Makassar, Makassar.

KEJATI SULSEL, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Muhammad Syarifuddin, menerima kunjungan ke...
04/09/2026

KEJATI SULSEL, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Muhammad Syarifuddin, menerima kunjungan kerja dan audiensi dari jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Sulawesi Bagian Selatan pada Kamis, 3 September 2026. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Audiensi ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi kelembagaan sekaligus memperkuat sinergitas dan kolaborasi strategis antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Bea Cukai. Fokus utama pertemuan membahas upaya optimalisasi penegakan hukum, penanganan perkara kepabeanan dan cukai, serta pengamanan penerimaan negara di wilayah hukum Sulawesi Selatan.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan, Martha Octavia, S.E., M.M., M.For.Accy. Turut hadir mendampingi dalam rombongan pejabat utama Bea Cukai, Satya Nugraha (Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan), Krisna Wardhana (Kepala KPPBC Makassar), Mahendra D (Kasi Intelijen), M. Amaluddin (Kasi Penindakan) dan Budi Riswanto (Kasi Penyidikan).

Melalui pertemuan lintas sektoral ini, kedua instansi menegaskan komitmen bersama untuk terus meningkatkan koordinasi operasional. Sinergi intelijen, penindakan, hingga tahap penyidikan akan terus diintensifkan guna mencegah potensi kebocoran penerimaan negara dan menindak tegas segala bentuk kejahatan atau pelanggaran di sektor kepabeanan dan cukai di wilayah Sulawesi Selatan.

KEJATI SULSEL, Makassar— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menggelar aksi sosial donor darah dalam rangka menya...
02/09/2026

KEJATI SULSEL, Makassar— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menggelar aksi sosial donor darah dalam rangka menyambut Hari Lahir (Harlah) ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia pada Selasa (1/9/2026). Kegiatan massal ini menjadi wujud nyata kepedulian institusi terhadap pemenuhan kebutuhan darah bagi masyarakat.

Antusiasme jajaran Korps Adhyaksa dalam aksi kemanusiaan ini sangat tinggi. Dari total 103 orang pendaftar, sebanyak 90 orang dinyatakan memenuhi syarat kesehatan dan berhasil mendonorkan darahnya. Peserta donor berasal dari lingkup pegawai Kejati Sulsel, Kejaksaan Negeri Makassar, hingga jajaran pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Selatan.

Pelaksanaan kegiatan sosial ini terselenggara berkat sinergi yang solid dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Sulawesi Selatan sebagai fasilitator medis utama.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Muhammad Syarifuddin, hadir langsung dan menegaskan bahwa kegiatan ini menonjolkan sisi humanis institusi penegak hukum. “Kegiatan donor darah hari ini merupakan wujud nyata kepedulian sosial dan sisi humanis Korps Adhyaksa,” kata Kajati Sulsel.

Menurut Kajati, ketegasan dan integritas dalam penegakan hukum harus senantiasa diiringi dengan aksi nyata yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat luas. Ia pun sangat mengapresiasi keikhlasan seluruh pegawai yang bersedia mendonorkan darahnya pada hari ini.

Sebagai penutup, Muhammad Syarifuddin mendoakan agar bakti sosial ini menjadi amal kebaikan dan bermanfaat bagi dunia medis. “Semoga setiap tetes darah yang disumbangkan hari ini dapat menolong sesama yang membutuhkan dan menjadi berkah bagi kita semua,” pungkasnya.

02/09/2026

KEJATI SULSEL, Luwu — Perburuan terhadap buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kembali membuahkan hasil tegas. Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) atau AMC bersama Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri Palopo berhasil mengamankan seorang DPO asal Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, laki-laki berinisial MA (48 tahun), Senin (31/8/2026).

Operasi pengamanan tersebut bertempat di wilayah Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Berdasarkan catatan penegakan hukum, permohonan pencarian terhadap tersangka yang diajukan oleh penyidik Pidsus ini telah berstatus buron sejak tahun 2015.

Tersangka MA merupakan buronan dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Perpanjangan Landasan Pacu Bandara Melak, Kabupaten Kutai Barat, Tahun Anggaran 2013, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-360/Q.4.19/Fd.1/07/2015 tanggal 02 Juli 2015.

Saat proses pengamanan berlangsung, tersangka bersikap kooperatif sehingga kegiatan berjalan dengan lancar. Untuk sementara waktu, tersangka dititipkan di Kantor Kejaksaan Negeri Palopo sebelum dilakukan proses lebih lanjut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Muhammad Syarifuddin, menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan oleh jajaran Kejati Kalimantan Timur.

Kejati Sulsel memberikan peringatan keras melalui program Tabur dan mengimbau seluruh DPO Kejaksaan untuk segera koperatif.

“Mereka yang menghindari panggilan hukum, melarikan diri, maupun berupaya menghindari pelaksanaan putusan tetap akan dicari melalui mekanisme yang sah,” tegas Kajati Sulsel, Muhammad Syarifuddin.

KEJATI SULSEL, Makassar — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) resmi menyetujui penghentian penuntutan berd...
01/09/2026

KEJATI SULSEL, Makassar — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) resmi menyetujui penghentian penuntutan berdasarkan mekanisme Keadilan Restoratif (Restorative Justice/RJ) atas dua perkara tindak pidana penggelapan dalam jabatan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar melalui ekspose perkara secara virtual pada Senin (31/8/2026).

Perkara tersebut melibatkan dua orang tersangka yang bekerja sebagai salesman di PT Wira Eka Persadatama, yakni JGT (37 tahun) dan Z (57 tahun). Keduanya disangka melanggar Pasal 488 Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dana perusahaan milik korban PB (76 tahun). Ekspose virtual ini dipimpin langsung oleh Kajati Sulsel, Muhammad Syarifuddin, didampingi Wakajati Sulsel Prihatin, Aspidum Teguh Suhendro, Koordinator Nur Utami Dewi Saudi, dan para Kasi. Dari pihak Kejari Makassar, hadir secara virtual Kajari Makassar Andi Panca Sakti, Kasi Pidum As’rini As’Ad, serta Jaksa Fasilitator Reskianisari.

Persetujuan penyelesaian perkara melalui jalur RJ ini diberikan oleh Kajati Sulsel karena telah memenuhi syarat subjektif dan objektif hukum, yakni:

* Tersangka JGT dan Z baru pertama kali melakukan tindak pidana penggelapan.
* Ancaman pidana yang disangkakan paling lama 5 (lima) tahun penjara.
* Kerugian korban telah terpulihkan sepenuhnya; tersangka JGT telah mengembalikan uang tunai sebesar Rp300.000.000, dan tersangka Z telah menyerahkan ganti rugi tunai sebesar Rp200.000.000 kepada korban.
* Telah terjalin kesepakatan perdamaian bersama di mana korban PB telah memaafkan kedua tersangka.

Dalam putusannya saat memimpin ekspose, Kajati Sulsel Muhammad Syarifuddin menyampaikan apresiasi khusus kepada jajaran Kejari Makassar.

“Setelah mendengarkan paparan dan meneliti kelengkapan administrasi, kami mempertimbangkan bahwa permohonan penghentian penuntutan ini telah memenuhi persyaratan, yaitu adanya perdamaian dan dikembalikannya keadaan seperti semula,” tegas Kajati Sulsel.

Secara resmi, Kajati memutuskan bahwa perkara tersebut memenuhi syarat Pasal 80 KUHAP 2025 dan disetujui untuk diselesaikan melalui Restorative Justice.

01/09/2026

KEJATI SULSEL, Makassar - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) terus menggencarkan program edukasi dan pembinaan hukum bagi generasi muda melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Tim Penerangan Hukum menyambangi para pelajar di SMP Negeri 16 Makassar untuk memberikan pemahaman, kesadaran, dan kepatuhan hukum sejak dini, dengan fokus utama pada bahaya penyalahgunaan narkotika serta upaya pencegahannya, Senin (31/8/2026).

Kepala Sekolah SMP Negeri 16 Makassar, Hj. Syahriani Jarimollah, S.Pd., M.Pd., Gr., membuka kegiatan secara resmi dan mengapresiasi kehadiran Korps Adhyaksa di lingkungan sekolahnya. Ia menekankan betapa krusialnya pendidikan hukum sebagai benteng pelindung bagi para siswa.

“Pendidikan dan pemahaman hukum sejak dini sangatlah penting, khususnya mengenai bahaya narkotika yang dapat memberikan dampak buruk terhadap kesehatan, pendidikan, masa depan, serta kehidupan sosial siswa. Kami berharap anak-anakku sekalian mampu menjaga diri dan cerdas memilih lingkungan pergaulan yang positif,” tegas Syahriani di hadapan para siswa.

Bertindak sebagai narasumber utama dari Bidang Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Hj. Nurhaedah, S.H., M.H., dan Serlintje Rombe, S.H., secara bergantian memberikan materi yang dikemas interaktif. Para siswa diberikan penjelasan komprehensif mengenai definisi, jenis-jenis narkotika, dampak destruktif penyalahgunaan, hingga konsekuensi hukum pidana yang akan menjerat para pelaku.

“Penyalahgunaan narkotika dapat memberikan dampak yang sangat serius terhadap kesehatan fisik dan mental, prestasi belajar, hubungan keluarga, serta masa depan kalian. Kalian harus berani menolak ajakan untuk mencoba narkotika, hindari lingkungan pergaulan yang berisiko, serta segera laporkan kepada orang tua, guru, atau pihak berwenang apabila mengetahui adanya penyalahgunaan di lingkungan sekitar,” imbau Nurhaedah.

KEJATI SULSEL, Makassar — Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Douglas Pamino Nainggolan, memimpin pel...
31/08/2026

KEJATI SULSEL, Makassar — Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Douglas Pamino Nainggolan, memimpin pelaksanaan apel pagi jajaran Kejati Sulsel, Senin (31/8/2026). Dalam amanatnya di hadapan para Asisten, Koordinator, dan seluruh pegawai, ia menyampaikan terima kasih serta apresiasi atas kedisiplinan jajaran yang hadir.

Fokus utama arahan Aspidsus pada apel kali ini adalah mengingatkan seluruh pegawai untuk berpartisipasi aktif menyukseskan rangkaian Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-81 Kejaksaan RI. Adapun agenda penting yang harus dipersiapkan adalah:

Selasa, 1 September 2026: Ziarah rombongan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang, dilanjutkan dengan bakti sosial donor darah di Baruga Adhyaksa Kejati Sulsel.

Rabu, 2 September 2026: Pelaksanaan Upacara Peringatan Harlah ke-81 Kejaksaan RI yang wajib diikuti oleh seluruh pegawai, dirangkaikan dengan acara syukuran di lingkungan Kejati Sulsel.

Douglas meminta seluruh panitia dan pegawai terus berkoordinasi guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan tersebut berjalan khidmat, lancar, dan tertib.

31/08/2026
KEJATI SULSEL, Makassar — Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sulawesi Selatan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sa...
28/08/2026

KEJATI SULSEL, Makassar — Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sulawesi Selatan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan unit pelaksana PT PLN (Persero). Penandatanganan strategis guna memperkuat pendampingan hukum dan pengamanan aset kelistrikan di daerah ini dilaksanakan di Kantor PLN UID Sulselrabar, Makassar, pada Jumat (28/8/2026).

Sinergi lintas kelembagaan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Muhammad Syarifuddin, beserta para Asisten dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulsel. Dari pihak PLN, hadir jajaran pimpinan yang terdiri dari General Manager PLN UID Sulselrabar Edyansyah, General Manager PLN UIP Sulawesi I Gusti Made Aditya San Adinatha, dan General Manager PLN UIP3B Sulawesi Fermi Trafianto.

General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, mengungkapkan bahwa pihak PLN kerap dihadapkan pada sejumlah tantangan regulasi saat mengeksekusi proyek di lapangan. Di sisi lain, pelaksanaan program prioritas Asta Cita dan berbagai mandat operasional menuntut akselerasi penyelesaian.

"Kami ini lemah terkait regulasi, belum lagi banyak program Asta Cita dan mandatori yang dilakukan oleh PLN menuntut kecepatan penyelesaian. Melalui PKS untuk pendampingan hukum, pengamanan aset, dan pembebasan lahan ini, harapan kami program-program tersebut bisa berjalan lebih cepat dan tetap sesuai aturan yang berlaku," ujar Edyansyah.

Sementara itu, Kajati Sulsel, Muhammad Syarifuddin, menegaskan bahwa PKS ini merupakan langkah konkret untuk menghadirkan kepastian hukum bagi operasional kelistrikan. Kegiatan ini merupakan turunan dan tindak lanjut dari PKS tingkat provinsi yang telah diteken sebelumnya pada tahun 2025.

"Penandatanganan pada hari ini merupakan bentuk tindak lanjut dan penguatan sinergi pada tingkat Kejaksaan Negeri dan Unit Pelaksana PLN di daerah. Dengan demikian, kerja sama yang telah dibangun pada tingkat Kejaksaan Tinggi dapat diimplementasikan secara lebih efektif, terkoordinasi, dan responsif sesuai dengan kebutuhan di lapangan," tegas Muhammad Syarifuddin.

KEJATI SULSEL, Jakarta— Kontingen Pengurus Daerah (Pengda) Sulawesi Selatan berhasil mengukir prestasi gemilang dengan m...
27/08/2026

KEJATI SULSEL, Jakarta— Kontingen Pengurus Daerah (Pengda) Sulawesi Selatan berhasil mengukir prestasi gemilang dengan merengkuh gelar Juara Umum pada ajang Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Karate-Do Gojukai Indonesia Piala Jaksa Agung RI ke-III Tahun 2026. Pencapaian luar biasa ini dipastikan setelah penyerahan medali emas terakhir, yakni emas ke-44, kepada kontingen Pengda Sulsel pada hari kedua penyelenggaraan kejuaraan, Rabu (26/8/2026) malam pukul 20.00 WIB.

Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Teguh Suhendro, selaku Ketua Tim Kontingen, melaporkan langsung keberhasilan bersejarah ini kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Muhammad Syarifuddin yang juga bertindak selaku Ketua Pengda Sulsel. Kontingen Pengda Sulawesi Selatan tampil mendominasi dan kokoh di puncak klasemen akhir dengan perolehan total 114 medali, yang rinciannya terdiri dari 44 medali emas, 30 medali perak, dan 40 medali perunggu.

Dominasi atlet Sulawesi Selatan ini mengungguli kontingen DKI Jakarta yang harus puas di posisi kedua dengan raihan 12 emas, 16 perak, dan 40 perunggu. Sementara itu, posisi ketiga ditempati oleh kontingen Sumatera Selatan dengan torehan 11 emas, 9 perak, dan 14 perunggu. Posisi lima besar klasemen turut dilengkapi secara berurutan oleh kontingen Bengkulu dengan 9 emas, 6 perak, 1 perunggu, serta Sulawesi Tenggara dengan 4 emas, 4 perak, dan 8 perunggu.

Rangkaian Kejurnas Karate-Do Gojukai Piala Jaksa Agung RI ke-III ini sebelumnya dibuka secara megah pada Selasa (25/8/2026) di Gelanggang Olahraga (GOR) Ciracas, Jakarta Timur. Upacara pembukaan dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST. Burhanuddin, S.H., M.H., yang bertindak sebagai Inspektur Upacara sekaligus Dewan Pembina Karate-Do Gojukai Indonesia. Laporan pelaksanaan kejuaraan disampaikan secara langsung oleh Dr. Zet Tadung Allo, S.H., M.H. selaku Ketua Pelaksana.

Acara pembukaan bergengsi tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua Komisi Kejaksaan Prof. Dr. Pujiyono Suwandhi, S.H., M.H., para Jaksa Agung Muda (JAM), para Kepala Badan di lingkungan Kejaksaan RI, serta perwakilan dari 27 Pengurus Daerah.

KEJATI SULSEL, Makassar — Semangat dan kebersamaan Korps Adhyaksa turut mewarnai pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an ...
26/08/2026

KEJATI SULSEL, Makassar — Semangat dan kebersamaan Korps Adhyaksa turut mewarnai pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) VIII Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tingkat Nasional Tahun 2026 di Sulawesi Selatan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Muhammad Syarifuddin, secara resmi melepas Kontingen Kejaksaan RI untuk mengikuti ajang nasional yang berlangsung 23–30 Agustus 2026 di Makassar dan Pangkep.

Kontingen Kejaksaan RI terdiri atas 11 ofisial dan 15 peserta yang berlaga dalam berbagai cabang, di antaranya Tartil Al-Qur’an, Tilawah, Hifzh Al-Qur’an, Dakwah Al-Qur’an, Kaligrafi Dekorasi, Adzan, Khotbah Jumat, Doa, Karya Tulis Al-Qur’an, Hafalan Hadits Nabi, serta Cipta dan Baca Puisi Islami.

Pada pembukaan yang digelar di Lapangan Karebosi, Makassar, Senin (24/8/2026), Kajati Sulsel hadir mewakili Jaksa Agung RI. MTQ VIII KORPRI Nasional 2026 mengusung tema “ASN Berakhlak Mulia, Indonesia Tangguh” dan diikuti 117 kafilah dari 38 provinsi serta 79 kementerian, lembaga, dan perguruan tinggi.

Rangkaian pembukaan turut dimeriahkan defile kontingen. Kontingen Kejaksaan Agung RI tampil kompak dengan atribut Korps Adhyaksa. Defile dimulai dari Taman Macan Makassar, melewati panggung kehormatan di depan Balai Kota Makassar, hingga berakhir di Lapangan Karebosi.

Memasuki hari pertama perlombaan, Selasa (25/8/2026), enam peserta Kontingen Kejaksaan RI mulai menunjukkan kemampuan terbaiknya. Yaser Arafat, S.H. mengikuti Tartil Al-Qur’an, Aan Farhamsyah, S.H. pada Dakwah Al-Qur’an, dan Rizky Ainul Zahro pada Hafalan Tujuh Surah Pilihan di Makassar. Sementara di Pangkep, Ramli, S.H. dan Maya Firadilah berlaga pada Kaligrafi Dekorasi, serta Muh. Arya pada Hafalan Hadits.

Keikutsertaan Kontingen Kejaksaan RI menjadi momentum memperkuat pembinaan mental dan spiritual ASN sekaligus mengimplementasikan nilai-nilai Al-Qur’an dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan menjunjung sportivitas, kebersamaan, integritas, dan nilai-nilai Al-Qur’an, jajaran Kejaksaan memberikan dukungan penuh agar Kontingen Kejaksaan RI mampu tampil maksimal dan mengharumkan nama Korps Adhyaksa di tingkat nasional.

Address

Jalan Jenderal Urip Sumoharjo 244, Kota Makassar
Makassar
90231

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when kejati_sulsel posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share