03/09/2026
Keluhan pelayanan publik jangan berhenti jadi keluhan.
Pemahaman masyarakat mengenai hak atas pelayanan publik dan cara menyampaikan pengaduan menjadi bagian penting dalam mendorong pelayanan yang lebih responsif dan akuntabel.
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menerima audiensi LPP RRI Makassar dalam rangka memperkuat kolaborasi penyebarluasan informasi mengenai pelayanan publik, pengawasan pelayanan, serta pencegahan maladministrasi. Kolaborasi ini juga sejalan dengan pengembangan program Halo RRI sebagai ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan, keluhan, pertanyaan, dan aspirasi terkait pelayanan publik.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Ismu Iskandar, menekankan bahwa pengawasan pelayanan publik akan semakin kuat ketika masyarakat mengetahui haknya dan memahami ke mana persoalan pelayanan harus disampaikan. Karena itu, informasi publik perlu hadir dengan bahasa yang mudah dipahami dan melalui kanal yang dekat dengan keseharian masyarakat.
Melalui kolaborasi Ombudsman Sulsel dan RRI Makassar, diharapkan literasi pelayanan publik semakin luas sehingga masyarakat semakin memahami hak, mengetahui mekanisme pengaduan, dan berani menyampaikan persoalan secara tepat.
Punya persoalan pelayanan publik? Kenali hakmu, catat persoalannya, dan gunakan kanal pengaduan yang tersedia.
Awasi. Tegur. Laporkan.
Untuk pelayanan publik yang lebih baik. 🙌