28/09/2017
Obyek Wisata Budaya PETIRTAAN DEWI SRI
Petirtaan Dewi Sri di Desa Simbatan, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan segera disahkan menjadi obyek Wisata Budaya. ODTW yang merupakan benda c***r budaya ini, sejak tahun 2007, sudah mengalami pemugaran sebagai upaya pelestarian terhadap benda c***r budaya sesuai UU No.5/1992.
Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Magetan, Suwaji, mengatakan situs Petirtaan Dewi Sri tengah dipugar sebagai upaya pelestarian terhadap benda c***r budaya sesuai Undang-Undang Nomor 5 tahun 1992 tentang benda c***r budaya. Pemugaran itu dibiayai sepenuhnya oleh APBN dan dilakukan oleh UPT BP3 Trowulan, Mojokerto, secara multiyears. Pemugaran pertama kali dilakukan pada tahun 2007 yang dilakukan selama lima bulan.
"Saat ini Pemkab Magetan tengah bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan, Mojokerto, untuk menjadikan situs Pertirtaan Dewi Sri sebagai obyek wisata budaya di Magetan," ujar Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Magetan, Suwaji, Sabtu (31/7/2010).
Pemugaran di tahun 2008 dilakukan tiga bulan, kemudian tahun 2009 selama dua bulan, dan tahun 2010 rencananya pemugaran akan dilakukan selama lima bulan yang dimulai sejak bulan Mei lalu hingga September mendatang. "Sarana pendukung tersebut akan dibangun setelah pemugaran situs Petirtaan Dewi Sri yang dilakukan oleh UPT BP3 Trowulan selesai dilakukan. Diharapkan, dengan dibukanya situs ini dapat meningkatkan potensi pariwisata budaya di Magetan," tutur Suwaji seperti dilansir Kantor Berita Antara.
Berdasarkan inskripsi yang terdapat pada atap miniatur rumah, tertulis angka tahun 905 Saka (983 Masehi) dan 917 Saka(995 Masehi). Diperkirakan situs ini merupakan jejak peninggalan Kerajaan Mataram Hindu atau Mataram kuno.
Dari sisi arkeologis, bukti eksistensi sejarah di sekitar Pertirtaan Dewi Sri banyak didukung temuan lain berupa artefak. Antara lain, miniatur lumbung 7 buah, fragmen arca 7 buah, palung batu 1 buah, fragmen yoni 1 buah, sumur kuno 1 buah, fragmen kemuncak 1 buah dan lumbung baru 4 buah.
Berdasarkan inskripsi yang terdapat pada atap miniatur lumbung,berupa angka tahun 906 Saka (984 Masehi) dan 917 Saka(995 Masehi). Sementara itu, pahatan sangkha (siput) bersayap pada atap miniatur lumbung merupakan tanda resmi pemerintahan Sindok pada abad 10.
Situs Petirtaaan Dewi Sri memiliki bilik utama. Dimana dalam bilik utama tersebut terdapat arca seorang perempuan yang oleh warga sekitar dianggap sebagai Dewi Sri. Dalam mitologi masyarakat Hindu-Jawa, Dewi Sri dianggap sebagai tokoh perempuan yang memberikan sumber kehidupan.(ant/ard)
UNTUK MENDUKUNG PETIRTAAN DEWI SRI SEBAGAI OBJEK WISATA
Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) terus memantau pemugaran Petirtaan Dewi Sri di Desa Simbatan, Kecamatan Nguntoronadi, Magetan. Kepala Disparbudpora, Suwaji, mengatakan bahwa pemugaran itu dibiayai sepenuhnya oleh APBN dan dilakukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan, Mojokerto. ” Pemugaran dilakukan multiyears, ” kata Suwaji kepada koran ini, kemarin (15/4).
Rehabilitasi Petirtaan Dewi Sri itu, menurut Suwaji, dilakukan dalam beberapa tahap. Pertama, butuh waktu enam bulan di tahun 2008, kemudian tahap II tahun 2009 dan fase ketiga di tahun 2010 yang akan dimulai pada bulan Mei mendatang. ”Untuk tahap ketiga, waktu pemugaran selama lima bulan,”ujar dia.
Menurut dia, kondisi Pertirtaan Dewi Sri sebelum pemugaran sebagian besar struktur terpendam dalam tanah,seluruh struktur selalu terendam dalam air dan mengalami kerusakan, seperti roboh, miring, retak, dan ambles. Ke depan atau pasca pemugaran, lokasi Pertirtaan Dewi Sri ini diharapkan memiliki potensi besar untuk kawasan wisata budaya dan sejarah di Magetan. Sebab, dengan pemugaran kelak akan diketahui bagaimana wujud pertirtaan secara utuh.
Guna mendukung kawasan Petirtaan Dewi Sri menjadi kawasan objek wisata, pemkab diminta untuk memperluas lahan menjadi sekitar satu hektare.Dari areal seluas itu,akan dibangun sejumlah fasilitas pendukung. Seperti lokasi parkir, dan tempat permainan anak. Petirtaan Dewi Sri di Desa Simbatan itu merupakan benda c***r budaya. Sejak tahun 2007, dilakukan pemugaran sebagai upaya pelestarian terhadap benda c***r budaya sesuai UU No.5/1992. ”Dari pemugaran itu juga diharapkan akan menampakkan seluruh struktur bangunan, mengembalikan bentuk struktur bangunan dan menata lingkungan situs,”ujarnya.
Dari sisi arkeologis, bukti eksistensi sejarah di sekitar Pertirtaan Dewi Sri banyak didukung temuan lain berupa artefak. Antara lain, miniatur lumbung 7 buah, fragmen arca 7 buah, palung batu 1 buah, fragmen yoni 1 buah, sumur kuno 1 buah, fragmen kemuncak 1 buah dan lumbung baru 4 buah. Dijelaskan, berdasarkan inskripsi yang terdapat pada atap miniatur lumbung,berupa angka tahun 906 Saka (984 Masehi) dan 917 Saka(995 Masehi). Sementara itu, pahatan sangkha (siput) bersayap pada atap miniatur lumbung merupakan tanda resmi pemerintahan Sindok pada abad 10.(rif/isd)
Kabupaten Magetan banyak memiliki benda c***r budaya yang tersebar di beberapa tempat. Salah satunya adalah pertirtaan Dewi Sri yang berada di Desa Simbatan Kecamatan Nguntoronadi Lokasi ini sangat dikeramatkan oleh masyarakat setempat, memiliki aura supranatural yang diyakini masyarakat setempat dan masih dimanfaatkan oleh masyarakat setempat untuk upacara adat bersih desa.
Sejak tahun 2007, pertirtaan Dewi Sri ini dipugar. Tujuan pemugaran sebagai upaya pelestarian terhadap benda c***r budaya sesuai Undang-Undang nomor 5 tahun 1992 tentang benda c***r budaya. Dari pemugaran itu juga diharapkan akan menampakkan seluruh struktur bangunan, mengembalikan bentuk struktur bangunan dan menata lingkungan situs.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, Drs.Tondo Sasmito mengatakan dari sisi arkeologis, bukti eksistensi sejarah di sekitar Pertirtaan Dewi Sri banyak didukung temuan lain berupa artefak. Antara lain, miniatur lumbung 7 buah, fragmen arca 7 buah, palung batu 1 buah, fragmen yoni 1 buah, sumur kuno 1 buah, fragmen kemuncak 1 buah dan lumbung baru 4 buah.
Dijelaskan, berdasarkan inskripsi yang terdapat pada atap miniature lumbung, berupa angka tahun 906 Saka ( 984 Masehi ) dan 917 Saka ( 995 Masehi ). Sementara itu, pahatan sangkha (siput) bersayap pada atap miniature lumbung merupakan tanda resmi pemerintahan Sindok pada abad 10.
Dipaparkan, kondisi Pertirtaan Dewi Sri sebelum pemugaran sebagian besar struktur terpendam dalam tanah, seluruh struktur selalu terendam dalam air dan mengalami kerusakan, seperti roboh, miring, retak, amblas.
Terkait pemugaran tersebut, Tondo menjelaskan, semuanya itu dibiayai dari dana APBN. Dana tersebut lewat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan. Pemugaran itu melalui sistem multi years. Tahap I tahun 2007 dilakukan selama 6 bulan, tahap II tahun 2008 selama 3 bulan, tahap III tahun 2009 selama 2 bulan dan tahap IV tahun 2010 ini dijadwalkan mulai Mei selama 5 bulan.
Menurut Tondo Sasmito, lokasi pertirtaan Dewi Sri berpotensi untuk dikembangkan kedepannya sebagai obyek wisata budaya dan sejarah. Karena dengan pemugaran ini nantinya akan diketahui bagaimana wujud pertirtaan Dewi Sri ini secara utuh. Sehingga nantinya akan ada perluasan lokasi tersebut sekitar 1 ha. Dari areal seluas itu, akan dibangun sejumlah fasilitas untuk mendukung obyek wisata itu, seperti lokasi parkIr, tempat permainan anak dan sebagainya.
(sumber: http://mynewmukti.blogspot.co.id )