30/05/2026
Kepala Desa Senang Haris,SE Resmi Menetapkan : Jumlah Anggota BPD, Wilayah Pemilihan dan Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Beleke Daye Tahun 2026
Beleke Daye, 30 Mei 2026 – Pemerintah Desa Beleke Daye, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Beleke Daye Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (30/5/2026) di Kantor Desa Beleke Daye dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, pendamping desa, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan desa.
Hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan Camat Praya Timur yang diwakili oleh Ahmad Sahdi, Afandi SIP, Pendamping Desa bapak Busairi, S.Pd., SH, Babinsa Bhabinkamtibmas ,Perangkat Desa, serta Ketua Lembaga Desa yang ada di Desa Beleke Daye.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Beleke Daye, Senang Haris, SE, menegaskan bahwa pengisian anggota BPD merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang demokratis dan partisipatif. BPD memiliki peran strategis sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislasi desa, menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengawasi jalannya pemerintahan desa.
Beliau mengajak seluruh peserta musyawarah untuk mengedepankan semangat kebersamaan, objektivitas, dan kepentingan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan. Menurutnya, proses pengisian anggota BPD harus dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar menghasilkan anggota BPD yang memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen dalam membangun desa.
Sementara itu, Kasi PMD Kecamatan Praya Timur, Ahmad Sahdi Afandi, SIP, dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musyawarah Desa sebagai wujud pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa yang baik. Ia berharap seluruh tahapan pengisian anggota BPD dapat dilaksanakan secara tertib, akuntabel, dan menjunjung tinggi prinsip musyawarah untuk mencapai mufakat.
Musyawarah Desa berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh keputusan yang dihasilkan disepakati secara mufakat oleh peserta yang hadir dan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar pelaksanaan tahapan pengisian Anggota BPD Desa Beleke Daye Tahun 2026.