08/12/2018
Giat Personil Polsek Lolowau pada hari sabtu tanggal 08 Desember 2018 sekira pukul 18.00 wib melaksanakan razia PEKAT ( Penyakit Masyarakat ) di jalan umum Desa Lolowau kec. Lolowau Kab. Nias Selatan.
*I. FAKTA-FAKTA.*
A. sekira pukul 19.30 wib dari hasil di lapangan telah di razia dan di temukan 1 unit Sepeda Motor merek Supra X 125 dengan Nomor Polisi BB 4467 WF dikendarai nama berinisial RH, Lk, 25 tahun,kristen protestan, Petani, Alamat Desa Fadoro Tuhemberua Kec. Huruna Kab. Nias Selatan, yang membawa 2 (dua) Jregen isi 35 liter Tuak Nias ( 70 Liter).
B. Adapun cara RH Mendapatkan tuak nifaro tersebut yaitu dengan Membeli dari Desa Fadoro Tuhemberua Kec. Huruna Kab. Nias Selatan dan akan di bawa dan di antar Ke Desa Lolowau Kec. Lolowau Kab. Nias Selatan.
dan akan diberikan kepada seorang laki laki berinisial DB, Lk, 35, kristen protestan, alamat Desa Lolowau Kec. Lolowau Kab. Nias Selatan, karena Tuak Nifaro tersebut dibeli oleh DB, sedangkan RH hanya bertugas untuk mengantar Tuak Nifaro tersebut.
C. Selanjutnya Pengendara Sepeda Motor dan Tuak Nifaro tersebut langsung di amankan untuk di bawa ke polsek Lolowau untuk di ambil keterangan
D. Adapun Tuak Nias tersebut di beli dengan harga Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah) setiap 1 jregen tuak nifaro isi 35 liter.
*lI. CATATAN.*
A.adapun tujuan kapolsek melaksanakan razia tuak nias (TN) ini untuk mencegah terjadinya timbul permasalahan di wilayah sektor Lolowau sekaligus merespon laporan masyarakat Lolowau dan sekitarnya
Selamat malam
Mejuah-juah
YA'AHOWU