Kantor Desa Fafinesu C, Kecamatan Insana Fafinesu

Kantor Desa Fafinesu C, Kecamatan Insana Fafinesu Kantor Desa Fafinesu C, Kecamatan Insana Fafinesu NTT. LOEL Desa Fafinesu C adalah kampung yang menjadi sentral dari 6 Desa di Kecamatan Insana Fafinesu.

Kantor Desa Fafinesu C,
Terletak di LOEL, sebagai ibu Kota Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Pro.

Loel, Desa Fafinesu C  Sabtu, 3 Mei 2023 10.00-15.00 WitaHai   Pemerintah Desa Fafinesu C dan BPD salurkan bantuan Benan...
03/06/2023

Loel, Desa Fafinesu C
Sabtu, 3 Mei 2023
10.00-15.00 Wita

Hai
Pemerintah Desa Fafinesu C dan BPD salurkan bantuan Benang Ikat sebanyak 3.170 Kayu Senilai 79.250.000 kepada Kelompok Masyarakat Desa Fafinesu di masing-masing Dusun.
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Pj. Kepala Desa Fafinesu C, di dampingi oleh Ketua dan Anggota TPBJ serta Kaur Keuangan yang disaksikan langsung oleh Ketua dan Anggota BPD Fafinesu C.
Penyerahan bantuan ini menjadi satu dari rangkaian Program Desa yang dianggarakan melalui Dana Desa Tahun 2023.
Bantuan disalurkan untuk 4 Kelompok sebanyak 317 Orang. Dengan rincian masing-masing orang mendapkatan 10 buah benang kayu.

Keberadaan Tenun ikat dalam kehidupan masyarakat, memiliki peran dan bernilai sangat baik secara ekonomi, sosial dan budaya. Nilai-nilai ini dapat dilihat dari perilaku atau kebiasaan masyarakat Desa. Pembuatan kerajinan Tenun Ikat ini biasanya oleh perempuan.
Dalam masyarakat tradisional tenunan merupakan harta milik keluarga yang bernilai tinggi karena kerajinan tangan ini sulit dibuat. Proses pembuatannya atau penuangan motif tenunan hanya berdasarkan imajinasi penenun sehingga menjadi mahal.
Saat ini Tenun Ikat Desa Fafinesu C mengalami banyak kemajuan dan cenderung stabil dalam perputaran ekonomi. Sehingga perlu dikembangkan secara signifikan. Tidak hanya itu, pemasaran yang dilakukan juga mulai lebih luas dan manajemen usaha oleh penenun kian lebih baik.

Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Fafinesu C melalui Anggaran Dana Desa Tahun 2023 ini diharapkan penenun dapat mengembangkan usahanya sekaligus agar tenun ikat dapat terus lestari, digemari masyarakat dan dapat menjadi kebanggaan motif khusus Desa Fafinesu C.

, , , , , , , , , , , , , ,

🏫 Loel, Desa Fafinesu C ⏳ Sabtu, 18 Oktober 2022🕘 10.00-15.30 WitaSelasa ( 08/10 ) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang...
18/10/2022

🏫 Loel, Desa Fafinesu C
⏳ Sabtu, 18 Oktober 2022
🕘 10.00-15.30 Wita

Selasa ( 08/10 ) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Fafinesu C Kecamatan Insana Fafinesu menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2023. Dengan Agenda Penyampaian Pandangan Resmi BPD yang diperoleh dari serap aspirasi dan/atau informasi lainnya; Penyampaian Usulan RKP Desa; dan Kesepakatan Prioritas Program dan Kegiatan Desa di Desa Fafinesu C.
Musdes tersebut dihadiri oleh Camat Insana Fafinesu, Sekretaris Camat, Staf Kecamatan, Pendamping Kecamatan, Pendamping Lokal Desa, Pj.Kepala Desa Fafinesu C, Sekretaris Desa Fafinesu C, dan Perangkat, TP.PKK Desa Fafinesu C, Ketua BPD dan Anggota, Guru SMP, SD dan PAUD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, serta unsur lain yang terkait diwilayah Desa Fafinesu C
Dalam sambutanya , selaku Camat Insana Fafinesu, mengatakan, Musdes RKP Desa dilaksanakan untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan (2023).
"LanjutNya; Pembangunan akan mengacu pada SDGs Desa, maka perlu pendataan yang baik terhadap seluruh masyarakat sehingga dalam penerimaan manfaat dapat tepat sasaran.
Ia juga mengharapkan agar RKP Desa yang dihasilkan lebih berkualitas, disusun benar-benar lahir atas usulan masyarakat desa, serta programnya menyesuaikan dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
PJ. Kepala Desa Fafinesu C dalam sambutanya, mengungkapkan bahwa Hasil Prioritas Musdus dari ke-4 Dusun sudah terekam pada Kertas Pleno maka itu kita hanya akan kawinkan untuk dijadikan hasil Prioritas pada Musdes sebagai rangkaian tahapan penyusunan RKP Desa.
Menekankan bahwa yang artinya ’’Pemerintah Pusat Sangat Baik Sekali” oleh karena itu jangan sampai kita habiskan dana ini dengan hal-hal yang tidak berguna. Ia mengajak seluruh masyarakat agar usulan-usulan yang sudah menjadi prioritas pada musdes hendaknya kita bersama-sama satukan pikiran, bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa sehingga kedepannya nanti Desa Fafinesu C bisa menjadi lebih baik dalam sisi Pembangunan, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan seluruh aspek yang bisa menjadikan Desa Fafinesu C yang menjadi ibu Kota Kecamatan Insana Fafinesu bisa lebih maju lagi. Sebagai tambahan, Tahun ini Desa Fafinesu C mendapat Bantuan dari Dinas Pertanian Kab. TTU berupa bibit “Shorgum” dengan luasan lahan 10 hektar itu termasuk pupuk dan lainnya. Tutupnya.
Pada kesempatan tersebut (Pendamping Kecamatan ) menjelaskan terkait Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Teringgal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023. mensosialisasikan perioritas penggunaan Dana Desa tersebut,Yang memuat presentase masing Program-program Nasional sesuai kewenagan desa berdasarkan kriteria-kriteria tertentu. Diantaranya sebagai berikut:
1. Penggunaan Dana Desa untuk operasional Pemerintah Desa;
2. Dana Desa untuk penanganan dan penurunan stunting;
3. Dana Desa untuk pengembangan BUM Desa dan BUM Desa Bersama, atau untuk penyertaan modal BUM Desa/BUM Desa Bersama;
4. Penggunaan Dana Desa untuk pengentasan Kemiskinan Ekstrem;
5. Ketahanan pangan nabati dan hewani;
6. Perbaikan dan konsolidasi data SDGs Desa dan IDM;
7. Dana Desa untuk perluasan akses layanan kesehatan;
8. Dukungan Dana Desa untuk peningkatan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh/Desa inkslusif; dan
9. Penggunaan Dana Desa untuk Mitigasi dan Penanganan bencana alam dan nonalam.
Setelah dilakukan perengkingan terhadap Hasil Musdes, berikut ini adalah hasil Prioritas yang tertuang dalam matriks RKP Desa dan akan dijabarkan dalam APBDes Tahun Anggaran 2023 Desa Fafinesu C
1. Pendidikan (Nasional)
2. Kesehatan (Nasional)
3. BLT Bantuan Langsung Tunai (Nasional)
4. Rumah Tidak Layak Huni (Nasional)
5. Operasional PemDes (Nasional)
6. Pengadaan Ternak Kambing (Nasional)
7. Revitalisasi BumDesa (Nasional)
8. Penginputan SDGs dan IDM (Nasional)
9. Rehabilitasi Sumber Mata Air Oe’Tnaku dan Sumur Bor Dusun IV
10. Pemberdayaan Kelompok Wanita Tani (Tenun Ikat dan Ternak)
11. Pengadaan Alat Musik
12. Peningkatan Mutu Jalan Ke TPU Fatoin
13. Pelatihan PKK
Sebelum acara ditutup dilaksanakan Penandatangan Berita Acara Penetapan RKP Desa yang diwakili oleh Kepala Desa, Ketua BPD serta Perwakilan Peserta Musdes. Yang oleh Kepala Desa diserahkan kepada Ketua BPD untuk dibahas lebih lanjut di Musyawarah BPD dalam Penetapan Peraturan Desa tentang RKP Desa Tahun Anggaran 2023 dan Pemilihan Delegasi Desa sebanyak 6 orang yang akan mengawal Daftar Prioritas Kegiatan Pembangunan Desa yang diusulkan ke Musrenbangcam Tahun 2023.
(Pemdes Fafinesu C)
, , , , , , , , , , , , , ,

  BPD mengundung kita sekalian untuk ikt hadir pada Musyawara Desa Dalam rangka “Rencana Kegiatan Pembangunan Desa Fafin...
17/10/2022



BPD mengundung kita sekalian untuk ikt hadir pada Musyawara Desa Dalam rangka “Rencana Kegiatan Pembangunan Desa Fafinesu C Tahun Anggaran 2023”. pada Tanggal Selasa, 18 Oktober 2022 di Aula Kantor Desa Fafinesu C, Pukul 10.00 Wita- selesai.
diharapkan bagi Bapak/i, Saudara/i untuk Hadir pada kegiatan dimaksud.....
, , , , , , , , , , , , , ,

🏫 Loel, Desa Fafinesu C ⏳ Sabtu, 13 Oktober 2022🕘 20.30-23.30 WitaLoel - Pemerintah Desa Fafinesu C laksanakan agenda Mu...
12/10/2022

🏫 Loel, Desa Fafinesu C
⏳ Sabtu, 13 Oktober 2022
🕘 20.30-23.30 Wita

Loel - Pemerintah Desa Fafinesu C laksanakan agenda Musyawarah Dusun yang terakhir di Dusun I (Maunninen), seperti agenda sebelumnya dan selanjutnya Musyawarah Dusun (MUSDUS) dilaksanakan sebelum dilaksanakanya MusrenbangDes dan untuk menyaring aspirasi masyarakat di setiap dusun dalam pengembangan wilayahnya masing-masing. Dalam agenda MUSDUS yang terakhir di Dusun I (Maunninen) ini, dihadiri Penjabat Kepala Desa ,SP, Sekretaris Desa , Perangkat Desa, Pendamping Lokal Desa, Ketua RW, Ketua RT, BPD, LKMD, Kelompok Usaha, Karangtaruna, Masyarakat Umum dan unsur terkait dusun. Dilaksanakan di Lopo Adat Aban (13/10/2022) malam (20.30-23.30 wita)

Dalam Pembukaanya Ketua BPD mengharapkan dukungan dari dusun I (Maunninen) kepada ke-3 dusun sebelumya yang sudah menjadi usulan-usulan PrioritasNya, dengan tidak membatasi usulan-usulan dari warga dusun. Hal ini dikarenakan Ketua dan Anggota BPD akan merekap Keseluruhan usulan dan aspirasi dari Empat Dusun (Maunninen, Tubumtasa, Amnesat dan Boenmes) yang kemudian akan dilanjutkan Kepada Pemerintah Desa Fafinesu C dalam Musdes mendatang. UngkapNya.

PJ. Kepala Desa Fafinesu C dalam sambutanya, mengungkapkan bahwa Dengan Musdus maka skala prioritas pembangunan tingkat dusun dapat tercapai, diharapkan semua usulan saat dibawa dalam Musdes bisa mendapat rangking atau penetapan usulan, serta menjadi acuan penyusunan Rancangan APBDes tahun depan yang akan dijabarkan melalui Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa).
Maka diharapakan konsep yang diusulakan KALAU BISA (TekanNya) melihat hal-hal pokok yang menjadi prioritas dalam dusun maupun desa, jangan sampai ada 1000 konsep, tetapi kita tidak melihat pokok masalah dalam lingkungan dusun maupun desa.

Kemudian Beliau menekankan kepada warga Mengingat rata-rata seluruh warga adalah Petani bahwa Kenapa tidak ada usulan untuk Pola Pertanian, padahal kita adalah PETANI !!! Ini HARUS diusulkan karena kami PemDes dan BPD akan melihat kembali hasil usulan Musdus yang menjadi Prioritas perengkingan yang kemudian akan dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun anggaran 2023.

Lebih Lanjut menjelaskan pengalihan dana covid-19 Tahun 2022 yang sudah dilakukan
Musyawarah Desa Khusus Perubahan Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2022 Desa Fafinesu C (Jumat (7/10/22) Klik link ini https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=141736498583690&id=100082420210811
Tutup

Pada kesempatan tersebut (PLD) menjelaskan terkait Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Teringgal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.

Setelah dilakukan perengkingan terhadap usulan-usulan warga, berikut ini adalah hasil Musdus usulan dari Masyarakat Dusun I (Maunninen) yang diprioritaskan saat ini :

• Rehabilitasi Sumber mata air ‘’Oe’Tnaku’’ (Pembangunan Bak Tampungan Umum Rumah Adat Naimnanu)
• Penambahan Pengadaan Viber
• Penambahan Pengadaan Meteran Listrik
• Pembuatan PerDes pemakaian sarana umum desa
• Pengadaan Penambahan Tenak Kambing
• Pengadaan Penambahan Tenak Babi
• Pembangunan Embung Lokasi Fautleu
• Penambahan Pengadaan WC Sehat
• Peningkatan Mutu Jalan SMP 1 Insana Utara
• Penambahan Pembangunan Perumahan layak huni
• Pengadaan Seragam Paud
• Pengadaan Kawat Duri untuk Pagar Umum
• Peningkatan Mutu Jalan TPU Fatoin (Rabat)
• Pendataan Serana Umum Desa
• Penyertaan Modal Kelompok Wanita Tani Hidup Baru
• Pengadaan Bibit Pisang Kapok
• Pembentukan Kelompok Tenun Ikat
• Pemuluhan BumDesa
• Pengadaan Praserana Olaraga
• Pengadaan Alat Musik
• Peningkatan Mutu Lapangan umum Desa Fafinesu C
• Pembangunan Rumah Ibadah di TPU Fatoin
• Pembangunan Bak Tampungan Air di TPU Fatoin
• Pembangunan Gedung Paud Bintang
• Penambahan APE Luar Paud Bintang
• Pembangunan Lopo/Lumbung Desa
• Pengadaan Perpipaan Ke Kantor Desa
• Pembangunan 1 unit Wc Sehat di Kantor Desa
• Pengadaan Tenaga Surya (Masyarakat RT 001 Oenhua)

Kegiatan diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama...

(Pemdes Fafinesu C)

, , , , , , , , , , , , , ,

 Tones Hi’tat tok haef mese bahkan hanya leko mese atau leko nua (satu  tahun kita duduk satu kali bahkan hanya ½ jam) u...
11/10/2022



Tones Hi’tat tok haef mese bahkan hanya leko mese atau leko nua (satu tahun kita duduk satu kali bahkan hanya ½ jam) ungkap PJ. Kepala Desa Fafinesu C , SP


Loel, MusDus malam ke-3 di Dusun II (Tubumtasa), Desa Fafinesu C, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten Timor Tengah Utara menggelar Musayawarah Dusun (MusDus) dalam rangka Penyusunan RPD Tahun Anggaran 2023. Selasa, 11 Oktober 2022, bertempat di Lopo Adat Uspupu, Kegiatan Musdus dimulai tepat pukul 20.00-23.30 wita. Hadir pada kesempatan ini Pj. Kepala Desa, Ketua BPD dan Anggota Perwakilan Dusun, Aparat PemDesa Fafinesu C, Kepala Dusun 2, Ketua RT, RW, tokoh masyarakat, tokoh adat, LPMD, dan para Pemuda. Acara MusDus di pimpin oleh Ketua BPD Nesi dan (anggota BPD) selaku pemandu acara dan Notulis (Anggota BPD).
Berikut ini hasil Musdus usulan dari Masyarakat Dusun II (Tubumtasa) yang diprioritaskan saat ini adalah :
• Pembangunan, Pemeliharaan dan Revitalisasi Sumur Bor (Lokasi Dusun IV)
• Pemeliharaan dan Revitalisasi Sumber mata air ‘’Oe’Tnaku’’ ke Bak Tampungan Umum (Rumah Adat Naimnanu)
• Pengadaan WC Sehat
• Peningkatan Mutu Jalan Tamis Lokasi RT/RW 003/002
• Peningkatan Mutu Jalan TPU Fatoin (Rabat)
• Penambahan Pengadaan Viber
• Penambahan Pembangunan Perumahan layak huni
• Pengadaan Kawat Duri untuk Pagar Umum
• Pengadaan Penambahan Tenak Kambing
• Pengadaan Penambahan Tenak Babi
• Pengadaan Lamtoro Trambah
• Pembuatan PerDes pemakaian sarana umum desa
• Peningkatan Mutu Bangunan Paud Bintang (Kawat Keranjang tertutup)
• Pembangunan Tugu Batas Desa
• Pengadaan Benang Ikat
• Pengadaan/Pelatihan Pembuatan Pupuk Bokasi dan Obat Pestisida
• Pengadaan Lampu Jalan
• Pengadaan BPJS Kesehatan

Kegiatan diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama...

(Pemdes Fafinesu C)

, , , , , , , , , , , , , ,

  Senin, 10 Oktober 2022 Penyelenggaraan Musyawarah tingkat Dusun atau Musdus bertempat di rumah Bapak  . Acara dimulai ...
11/10/2022



Senin, 10 Oktober 2022 Penyelenggaraan Musyawarah tingkat Dusun atau Musdus bertempat di rumah Bapak . Acara dimulai tepat pada pukul 20.00-23.00 Wita Dengan dihadiri Langusng oleh PJ Kepala Desa, Sekretaris dan Perangkat Desa, Pendamping Lokal Desa (PLD) BPD, Kepala Dususn, Ketua RT, RW, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh perempuan serta unsur lain terkait Desa.
Acara musdus malam ke-2 di Dusun III (Amnesat) ini dibuka oleh Bapak Nesi,(Ketua BPD) dan (anggota BPD) selaku pemandu acara. Selanjutnya, materi pertemuan disampaikan oleh Bapak (Sekdes). Dipengunjung kegiatan hadir p**a Pj. Kepala Desa Fafinesu C Bapak Salu. Dalam arahannya menyampaikan bahwa perlu kita syukuri karena Pemerintah sudah membantu kita dengan adanya Dana Desa, maka kita perlu duduk bersama untuk merencanakan pengelolaan Dana Desa pada Tahun Anggaran 2023 dengan melaksanakan musyawarah dusun. Ini diperlukan sebagai upaya menggali gagasan dari masyarakat tingkat bawah dan bukan hanya sebatas usulan pembangunan fisik melainkan lebih mengenali dan mengembangkan potensi diri desa Fafinesu C, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusianya, sebagaimana yang disampaikan PJ. kepala desa ,SP. Terhadap hasil musyawarah ini nantinya bias tercover dan mungkin saja tertunda ini disesuaikan dengan Anggaran yang diposkan pada bidang-bidangnya.
Berikut ini hasil Musdus usulan dari Masyarakat Dusun III (Amnesat) yang diprioritaskan saat ini adalah :
• Pembangunan, Pemeliharaan dan Revitalisasi Sumur Bor (Lokasi Dusun IV)
• Pemeliharaan dan Revitalisasi Sumber mata air ‘’Oe’Tnaku’’ ke Bak Tampungan Umum (Rumah Adat Naimnanu)
• Pengadaan WC Sehat
• Penambahan Pembangunan Perumahan layak huni
• Penambahan Pengadaan Viber
• Pengadaan Kawat Duri untuk Pagar Umum
• Pengadaan Benang Ikat
• Pengadaan Tenak Kambing
• Pengadaan Lamtoro Trambah
• Pembuatan PerDes pemakaian sarana umum desa
• Pengadaan/Pelatihan Pembuatan Pupuk Bokasi dan Obat Pestisida
• Pengadaan Perpipaan dari Cekdam dan Embung dusun 4
• Pembangunan Bak Tampung Air di TPU Fatoin
• Peningkatan Mutu Jalan TPU Fatoin (Rabat)
• Pembuatan PerDes pemakaian sarana umum desa
• Pengadaan seragam Paud
• Pengadaan Alat Peraga Edukatif dalam Paud Efra
• Biaya Pelatihan IMB Paud Efra
• Biaya Pelantikan Organisasi HIMPAUDI Tingkat Kecamatan Insana Fafinesu
• Pengadaan Lampu Jalan
• Pembangunan Jalan Rabat ke Sumber Mata Air Oe’Haunaek
• Pengadaan BPJS Kesehatan
• Peningkatan Mutu Jalan Tani Sesa –Bijane
• Penyertaan Modal Gerabah Gebi
• Pengadaan Alat-alat Dapur Desa
• Pengadaan Kursi untuk Desa
Kegiatan diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama...
(Pemdes Fafinesu C)

, , , , , , , , , , , , , ,

🏫 Loel, Desa Fafinesu C ⏳ Sabtu, 08 Oktober 2022🕘 20.00-23.30 WitaLoel, Dusun 4 (Boenmes), Desa Fafinesu C, Kecamatan In...
08/10/2022

🏫 Loel, Desa Fafinesu C
⏳ Sabtu, 08 Oktober 2022
🕘 20.00-23.30 Wita
Loel, Dusun 4 (Boenmes), Desa Fafinesu C, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten Timor Tengah Utara menggelar Musayawarah Dusun (MusDus) dalam rangka Penyusunan RPJMDes 2023 di delapan Rukun Tetangga (RT) di Desa Fafinesu C.
Dusun 4 (Boenmes), Desa Fafinesu C merupakan Dusun Pertama yang melaksanakan MusDus pada empat dusun di wilayah Desa Fafinesu C, Kecamatan Insana Fafinesu.
Tujuan dari Musdus ini yaitu untuk mengidentifikasi potensi dan permasalahan di lingkungan dusun, dan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan Desa, dimana usulan-usulan tersebut mencakup bidang sosial kemasyarakatan, ekonomi, pendidikan dan layanan kesehatan, infrastruktur, pertanian, peternakan, perkebunan, kehutanan, kepemudaan, industri, bidang adat, bidang agama, sampai kegiatan-kegiatan yang bersifat norma dan kebiasaan warga.
Musdus ini diadakan dalam rangka merencanakan Usulan prioritas kegiatan di tahun 2023, Hal ini merupakan siklus tahunan yang selalu dilakukan dalam rangka pengump**an usulan kegiatan yang diprioritaskan oleh masing-masing Lingkungan Dusun yang akan menjadi bahan masukan untuk diajukan dalam pelaksanaan forum MusrengbangDes
Musyawarah Dusun IV (Boenmes) dimulai pukul 20.00-23.30 wita bertempat Rumah Ibu ,(Kasie. Kesos). Hadir pada kesempatan ini Ketua BPD dan Anggota Perwakilan Dusun, Perwakilan PemDesa Fafinesu C, Kepala Dusun 4, Ketua RT, RW, tokoh masyarakat, tokoh adat, LPMD, dan para Pemuda. Acara MusDus di pimpin oleh Ketua BPD dan Hilarius Leamfaun (anggota BPD dusun 4) selaku pemandu acara.
Diawal kegiatan menghimbau warga Dusun 4 dimana saat memberikan pendapat ataupun usulan, harus melihat kembali dan mengidentifikasikan potensi-potensi yang ada di Dusun 4, jangan sifatnya ikut ramai dengan banyaknya usulan, sehingga apa yang harus menjadi prioritas pembangunan di tahun 2022 nanti betul-betul dirasakan manfaatnya bagi warga Dusun 4 ini, Ungkap .
Lanjut bahwa “Konsep BPD yakni agar BPD setempat dan warga membangun komunikasi dan kekompakan antar dusun agar program-program prioritas yang diusulkan nantinya tetap diprioritaskan dalam pelaksanaan forum MusrengbangDes 2023’’
Kemudian beliau juga menegaskan kepada warga bahwa penyampaian usulan juga harus melibatkan kepentingan banyak orang dan bersifat mensejahterakan masyarakat dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi warga ke tingkat yang lebih makmur. tutupNya
Berikut ini hasil Musdus usulan dari Masyarakat Dusun IV (Boenmes) yang diprioritaskan saat ini adalah :
• Pembangunan, Pemeliharaan dan Revitalisasi Sumur Bor (Lokasi Dusun IV)
• Pemeliharaan dan Revitalisasi Sumber mata air ‘’Oe’Tnaku’’
• Prona (Program Nasional Agraria) Sertifikat Tanah
• Pembangunan Perumahan layak huni
• Pengadaan Tenak Babi
• Pengadaan Lampu Jalan
• Pengadaan WC Sehat
• Peningkatan Jalan TPU Fatoin (Rabat)
• Pengadaan Obat Herbisida
• Pengadaan Benang Tenun
• Pengadaan Alat Peraga Edukatif dalam Paud Efra
• Pengadaan seragam Paud
• Pengadaan Pipanisasi Embung
• Pengadaan Viber
• Pembangunan Tugu batas Desa
• Peningkatan Lapangan Umum Desa Fafinesu C
• Pengadaan Kawat Duri untuk Pagar Umum
• Lapangan Futsal
• Lapangan Volly (Lokasi dusun IV)
• Pengadaan BPJS Kesehatan
• Pembuatan PerDes pemakaian sarana umum desa
Kegiatan diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama...
(Pemdes Fafinesu C)

, , , , , , , , , , , , , ,

🏫 Loel, Desa Fafinesu C ⏳ Jumat, 07 Oktober 2022🕘 10.00-14.00 WitaMusyawarah Desa Khusus Perubahan Penetapan APBDes Tahu...
07/10/2022

🏫 Loel, Desa Fafinesu C
⏳ Jumat, 07 Oktober 2022
🕘 10.00-14.00 Wita

Musyawarah Desa Khusus Perubahan Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2022 Desa Fafinesu C

Loel, Bertempat di Aula Kantor Desa Fafinesu C, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten Timor Tengah Utara telah di laksanakan Musyawarah Desa Khusus Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2022. Kegiatan yang dihadiri dari unsur Pemerintahan Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Lokal Desa dan sebagian masyarakat, Jumat (7/10/22).
Kegiatan Ini di Pimpinan oleh Ketua BPD dan Narasumber adalah Pj. Kepala Desa Fafinesu C , SP dan (PLD)

Dalam sambutan dan pembukaan musyawarah Desa tersebut, Kepala Desa Fafinesu C dalam menyampaikan “Dalam perencanaan Kegiatan Pemerintah Desa kami mohon ijin kepada Bapak ibu untuk membuka acara dan melaksanakan musyawarah desa bersama-sama untuk menetapkan kegiatan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2022 untuk melaksanakan kegiatan yang didanai dari APBDes,” Ungkap (PJ. Kades).
Lebih lanjut dijelaskan Bpk. , perubahan ini berdasarkan adanya perintah peraturan pusat yang secara dinamis mengalami perubahan sehingga kegiatan dan pergeseran anggaran yang harus terkover dalam APBDes Perubahan sebelum kegiatan dilaksanakan, sehingga Penetapan Perubahan APBDes harus dilaksanakan melalui Musyawarah Desa. SambungNya , menyampaikan ucapan Terima Kasih kepada seluruh unsur masyarakat yang hadir bahwa “orang-orang yang hadir adalah orang-orang yang peduli akan pembangunan” tutupNya.

, selaku Pendamping Lokal Desa (PLD) menyampaikan bahwa Terjadinya perubahan ini dikarenakan adanya Perubahan Anggaran tahun berjalan serta masukan dari Dinas PMD (Pemberdayaan Masyakatat dan Desa) Kabupaten Timor Tengah Utara Terkait Pengalihan Dana Covid 19 dan adanya Realokasi BLT (Bantuan Langsung Tunai) Tahun Anggaran 2022. lanjutNya Perubahan APBDesa ini juga dilihat kembali dari program-program Prioritas hasil MusDes tahun 2022 yang telah dilaksanakan sebelumya. Ungkap

Dilokasi yang sama Ketua BPD Fafinesu C menambahkan APBDes - Perubahan dilaksanakan degan transparan dan akuntabilitas oleh pemerintah desa, dan menghimbau untuk seluruh anggotanya agara segara mempersiapakan Musyawara Dusun secepatnya. " Ungkapnya.
Dikatakannya lagi " Setelah melalui pembahasan dan diskusi nantinya kita akan menyusun Perdes APBDes-P. TA. 2022.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi Perubahan, selanjutnya seluruh peserta menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari kegiatan Musyawarah Khusus Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut :
1. Forum MusDes Khusus Perubahan ABBDesa Tahun 2022 telah melakukan penetapan kegiatan penambahan terhadap:
a. Penambahan Bantuan Meteran Listrik
b. Penambahan Pengembangan Ternak Kambing
2. Selanjutnya Badan Permusyawaratan Desa agar menetapkan dalam peraturan Desa mengenai penetapan perubahan APBDesa Tahun 2022.

Kegiatan diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Kesepatan Bersama...
, , , , , , , , , , , , , ,

Address

Loel, Desa Fafinesu C, Kecamatan Insana Fafinesu, Kab. Timor Tengah Utara, Prov. NTT
Loel
85671

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00
Saturday 08:00 - 16:00

Telephone

+6285333005077

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kantor Desa Fafinesu C, Kecamatan Insana Fafinesu posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Kantor Desa Fafinesu C, Kecamatan Insana Fafinesu:

Share