04/09/2026
Kemenag Kabgor Hadiri Rapat DPRD Tingkat II, Bahas Perubahan APBD 2026
KABGOR (kemenag.go.id) – Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Wani Y. Tuki, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, Jumat (04/09/2026).
Rapat paripurna tersebut membahas Pembicaraan Tingkat II Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung dengan sejumlah agenda penting dalam rangka penyelesaian pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Agenda rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD, dilanjutkan dengan permintaan persetujuan anggota DPRD terhadap rancangan peraturan daerah yang telah dibahas.
Selanjutnya, agenda dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir dan sambutan Bupati Gorontalo, kemudian pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2026.
Setelah pengambilan keputusan, dilakukan pembacaan Surat Keputusan (SK) DPRD, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati Gorontalo dan Pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo.
Usai mengikuti rapat, Wani Y. Tuki menyampaikan harapannya agar pembahasan Perubahan APBD tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah.
“Kami berharap pembahasan dan persetujuan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat mendukung program pembangunan daerah serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo,” ungkap Wani.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi hal penting dalam memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan secara optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kehadiran perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo dalam rapat tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk terus membangun sinergi dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta lembaga legislatif dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan, khususnya di bidang keagamaan dan pendidikan keagamaan di Kabupaten Gorontalo.
________________________