14/04/2021
DISNAKBUN BATU BARA LAKUKAN PENGAWASAN PEMOTONGAN HEWAN
MENJELANG RAMADHAN 1442 H (PUNGGAHAN TAHUN 2021)
Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1442 H, sebagian masyarakat muslim khususnya di Kabupaten Batu Bara menyambutnya dengan istilah “Punggahan”. Pada masa tersebut biasanya terjadi peningkatan distribusi ternak khususnya sapi dan kerbau untuk dipotong dalam memenuhi kebutuhan pangan asal hewan (daging dan bahan ikutannya) bagi konsumsi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam hal ini Dinas Peternakan dan Perkebunan tetap berupaya memberikan jaminan kesehatan serta ketenteraman batin khususnya bagi masyarakat penjual dan konsumen pangan asal hewan (daging), dengan menerjunkan 42 orang Petugas Pengawasan Pemotongan Hewan yang tersebar di 12 Kecamatan se-Kabupaten Batu Bara.
Pengawasan pemotongan hewan (ante-mortem) dan pemeriksaan pangan asal hewan berupa daging beserta bahan ikutannya (post-mortem) dilaksanakan pada tanggal 10-12 April 2021 di 12 kecamatan, yakni Kecamatan Lima Puluh (Desa Simpang Gambus), Kecamatan Lima Puluh Pesisir (Desa T**i Merah, Desa Bulan Bulan dan Desa Guntung), Kecamatan Datuk Lima Puluh (Desa Lubuk Hulu dan Desa Simpang Dolok), Kecamatan Air Putih (Pasar Delima – Indrapura dan Desa T**i Payung), Kecamatan Talawi (Desa Pahang, Desa Labuhan Ruku, Desa Indrayaman dan Desa Mesjid Lama), Kecamatan Datuk Tanah Datar (Desa Binjai Baru dan Desa Mekar Baru), Kecamatan Sei Balai (Desa Perjuangan, Desa Kwala Sikasim, Desa Perkebunan Sei Bejangkar, Desa Sei Bejangkar, dan Desa Benteng Jaya), Kecamatan Medang Deras (Kel. Pagurawan, Desa Lalang, Desa Pematang Cengkering, dan Desa Pakam), Kecamatan Tanjung Tiram (Kel. Tanjung Tiram), Kecamatan Nibung Hangus (Desa Ujung Kubu), Kecamatan Sei S**a (Desa Simpang Kopi, Desa Pematang Kuing, dan Desa Kwala Tanjung), serta Kecamatan Laut Tador (Desa Dewi Sri).
Berdasarkan hasil pemeriksaan Petugas Pengawasan Pemotongan Hewan Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara jumlah pemotongan hewan menjelang Ramadhan 1442 H terjadi peningkatan sekitar 69,42% menjadi 205 ekor (terdiri atas 75 ekor sapi, 118 ekor kerbau, 2 ekor kambing dan 10 ekor domba) dibandingkan dengan tahun lalu yakni sekitar 121 ekor (54 ekor sapi, 63 ekor kerbau dan 4 ekor kambing), dimana secara keseluruhan kondisi pangan asal hewan tersebut layak untuk dikonsumsi.
Dalam situasi pandemi Covid-19 ini, Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara (MHD. RIDWAN, SP., M.Agric. Sc.) menyampaikan beberapa hal terkait pelaksanaan pengawasan pemotongan hewan selama masa punggahan ini, diantaranya :
1. 42 orang Petugas Pengawasan Pemotongan Hewan tahun 2021, terdiri atas Medik Veteriner (Dokter Hewan), Paramedik Veteriner serta tenaga sukarela.
2. Melakukan pemeriksaan terhadap ternak yang akan dipotong (ante-mortem) dan pangan asal hewan (post-mortem), serta pendataan dan pelaporan.
3. Melakukan sosialisasi tentang keamanan pangan asal hewan yang ASUH.
4. Menerapkan perilaku bersih dan sehat dan selalu menggunakan masker.
5. Membawa dan menggunakan hand sanitizer atau sabun untuk cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan pemeriksaan pemotongan hewan.