06/02/2017
Lhokseumawe - Melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe, Satker Pengadilan Negeri IDI (kota kecil di kawasan bekas konflik - red) melakukan penjualan lelang terhadap Inventaris Barang Milik Negara pada Satker Pengadilan Negeri IDI.
Lelang dilaksanakan di KPKNL Lhokseumawe melalui aplikasi lelang internet (e-Auction) dengan cara penawaran open bidding pada Kamis, 2 Februari Pukul 10.00 Waktu Server (WIB). Lelang diikuti oleh 3 peserta, berasal dari luar kota Lhokseumawe yaitu satu dari Takengon dan dua dari Kota IDI Rayek. Diawali dengan penanyangan Kepala Risalah Lelang oleh Pejabat Lelang Dwi Suyanto yang akrab di panggil Gus Dwi. Hadir dalam pelaksanaan lelang ini Noval Akmal yang bertindak sebagai Pejabat Penjual dan Darmawan, Sekretaris Pengadilan Negeri sebagai saksi dan Aulia Matondang saksi dari KPKNL Lhoksumawe.
Pada saat pembukaan, kenaikan penawaran tidak terlalu signifikan, yang mengajukan penawaran hanya dua orang saja, namun pada 1 menit terakhir terjadi lonjakan kenaikan harga yang sangat tinggi hingga 300 persen dari harga limit yang ditawarkan.
Darmawan menyampaikan terima kasih yang sebanyak-banyaknya atas pelaksanaan lelang ini, dan ini pertama kali Pengadilan Negeri IDI melaksanakan lelang secara internet dengan cara penawaran open bidding, dimana terlihat kenaikan harga secara transparan, tanpa ada campur tangan dan bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme. (bravo KPKNL Lhokseumawe)
https://www.djkn.kemenkeu.go.id/berita/detail/lelang-bmn-pada-satker-pengadilan-negeri-idi-rayeuk