30/04/2022
Pendistribusian BAZNAS
============================
Badan Amil Zakat Nasional(BAZNAS) kabupaten lampung tengah yang diketuai oleh Drs H Bustami,MT memberikan zakat Fitrah kepada Unit Pengumpul Zakat(Upz) ,yang tersebar dibeberapa kecamatan di kabupaten lampung tengah, Rencananya zakat fitrah tersebut akan dibagikan kepada kaum fakir dan miskin yang terdepat didaerah masing"UPZ, Dalam hal ini penyerahan Zakat fitrah langsung diberikan oleh Para Staff Baznas Kab lampung tengah kepada para UPZ Kecamatan (Kamis 28 April 2022).
Zakat fitrah merupakan amalan yang diwajibkan kepada kaum muslimin yang sudah mampu untuk menunaikannya.
Zakat fitrah harus dikeluarkan setahun sekali pada saat bulan Ramadhan hingga batas sebelum salat Idul Fitri. Hal ini tercantum pada hadis Rasulullah SAW:
Terima kasih telah mempercayakan zakat anda kepada Baznas kabupaten Lampung Tengah.
============================
GERAKAN ZAKAT MENSEJAHTERAKAN MASYARAKAT
SALURKAN ZAKAT, INFAK, SHODAQOH di ( BAZNAS ) Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Lampung Tengah.
Kantor :
Jalan NEGARA No. 110 ( Samping POM Bensin ) Yukum Jaya – Terbanggi Besar – Lampung Tengah.
Telp/Wa. 082380725330 Email : [email protected]
Rekening Zakat :
Bank Syariah Indonesia ( 7050517343 )
BPRS Rajasa ( 01.13.002304 )
Bank Lampung ( 385.03.01.33333.7 )
Rekening Infak :
Bank Syariah Indonesia ( 7121260128 )
an. Baznas Kabupaten Lampung Tengah
CINTA ZAKAT
PEDULI
LAMTENG PEDULI
TAKWA
LAMTENG TAKWA
SEHAT
LAMTENG SEHAT
CERDAS
LAMTENG CERDAS
BERDAYA
LAMTENG BERDAYA