12/06/2026
, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat mengikuti Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) dalam rangka Sinergitas Kebijakan dan Program Kerja KPU untuk Mendukung Efisiensi Anggaran terhadap Pencapaian Target Kinerja KPU Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 secara hybrid, pada Kamis (11/6/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTT ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan dan program kerja antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-NTT guna mendukung efektivitas pelaksanaan tugas serta pencapaian target kinerja tahun 2026 di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Dari KPU Kabupaten Manggarai Barat, kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, didampingi Anggota KPU Kabupaten Manggarai Barat, Azis, Agustinus Emil Rahmat, Gregorius Juhardi Otto, dan Krispianus Bheda. Turut hadir Sekretaris KPU Kabupaten Manggarai Barat, Yerlingsur Nenoliu, bersama para Kepala Sub Bagian.
Rapimda dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, didampingi Anggota KPU Provinsi NTT Baharudin Hamzah, Elyaser Lomi Rihi, Lodowyk Fredrik, Petrus Kanisius Nahak, serta Plt. Sekretaris Melanie Sari Willa Hege.
Dalam sambutannya, Jemris Fointuna menegaskan bahwa seluruh jajaran KPU harus tetap siap menghadapi berbagai dinamika dan perkembangan kebijakan yang terjadi. Menurutnya, meskipun saat ini terdapat berbagai informasi yang terus berkembang, seluruh penyelenggara pemilu harus mampu menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada.
"Apa pun perubahan yang terjadi ke depan, kita harus mampu beradaptasi dan tetap menjalankan tugas serta tanggung jawab kita dengan sebaik-baiknya," tegas Jemris.
Peserta Rapimda terdiri atas Ketua, Anggota, Sekretaris, dan para Kepala Sub Bagian dari 22 KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antarjajaran KPU di NTT dalam mendukung pelaksanaan program kerja yang efektif, efisien, dan akuntabel pada tahun 2026.