22/05/2026
Kupang, 21 Mei 2026 - Pengadilan Negeri Kupang berkesempatan untuk menjadi host Ibadah Nasional Keluarga Kristiani Mahkamah Agung (KRISMA) yang dipandu oleh Dian Ekawati Septory, S.H., dan Edgart Marpaul Boelan, S.H., yang bertugas sebagai MC. PN Kupang menampilkan nuansa pakaian adat/tenun dari berbagai daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) antara lain pakaian adat Sabu, Sumba, Alor, Rote, Amarasi dan lain sebagainya.
Hal ini dikarenakan pada bulan Mei merupakan Bulan Budaya di wilayah NTT di mana Gereja menghimbau agar budaya setempat baik pakaian adat maupun tarian adat tetap dilestarikan sehingga generasi-generasi muda tidak kehilangan akar budayanya.
Minggu-minggu dalam bulan Mei ini merupakan masa setelah Paskah sehingga kami mengambil Tema Ibadah dalam Ibadah Nasional yaitu “Tinggal di dalam Yesus” , yang diambil dari Kitab Yohanes 15: 1-8. Firman dilayani oleh Pdt. Yandi Manobe, S.Th., dari Sinode GMIT (Gereja Masehi Injili di Timor).
Selesai ibadah, Ketua Krisma PN Kupang, Ibu Sisera S.N. Nenohayfeto, S.H., mengucapkan terima kasih yang terdalam kepada Yang Mulia Pembina KRISMA Mahkamah Agung yang telah mempercayakan dan memberi kesempatan kepada PN Kupang untuk menjadi host dalam Ibadah Nasional di bulan Mei ini.
Kemudian, YM. Hakim Agung Dr. Yohanes Priyana, S.H., M.H., mengapresiasi apa yang sudah ditugaskan kepada PN Kupang sebagai host sehingga acara Ibadah Nasional kali ini dapat berjalan dengan lancar dan diikuti oleh hampir semua satker dan khotbah yang disampaikan oleh Pendeta sangat menguatkan kita kembali bahwa semua harus berbuah, salah satunya dengan sikap berintegritas dalam pekerjaan dan mampu memberi pelayanan yang terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.