Kanwil Kemenham NTT

Kanwil Kemenham NTT Akun resmi Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur

Pemprov NTT Dukung Operasional Kanwil Kemenham NTT Lewat Pemanfaatan Gedung DaerahPemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timu...
22/01/2026

Pemprov NTT Dukung Operasional Kanwil Kemenham NTT Lewat Pemanfaatan Gedung Daerah

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) NTT terkait pemanfaatan aset daerah. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai oleh Gubernur NTT, Melkiades Laka Lena, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM NTT, Oce Yuliana Naomi Boymau, Kamis (22/01/2026) di Kupang.

Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan bangunan milik pemerintah daerah guna mendukung pelaksanaan tugas operasional dan teknis di bidang hak asasi manusia. Objek yang dipinjampakaikan dalam perjanjian ini mencakup dua bidang tanah dengan total luas mencapai 3.440m² yang berlokasi di Jalan Frans Seda, Kelurahan Kayu Putih, Kota Kupang. Selain tanah, terdapat lima unit bangunan yang diserahkan pemanfaatannya, meliputi gedung kantor utama seluas 285m², pos jaga, area parkir, gudang, hingga bangunan kantin. Seluruh fasilitas tersebut nantinya akan difungsikan sebagai Gedung Kantor Wilayah Kementerian HAM NTT untuk masa waktu tertentu.

Berdasarkan dokumen perjanjian, jangka waktu pinjam pakai ini ditetapkan selama tiga tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan. Selama masa peminjaman, pihak Kanwil Kementerian HAM NTT bertanggung jawab penuh atas pengamanan, pemeliharaan, serta seluruh biaya yang timbul akibat penggunaan gedung tersebut. Pihak Pemerintah Provinsi NTT selaku pemilik aset tetap memiliki hak untuk melakukan pengawasan guna memastikan penggunaan bangunan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.

Melalui Kerja sama ini, Gubernur NTT berharap Kantor Wilayah Kementerian HAM NTT dapat memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan serta perlindungan hak asasi manusia di daerah. Dengan tersedianya gedung dan fasilitas yang memadai, Kanwil KemenHAM NTT diharapkan mampu bekerja secara optimal dalam memberikan pelayanan publik di bidang HAM kepada masyarakat NTT. Selain itu, kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung Asta cita, Program Strategis Nasional seperti MBG, serta implementasi program Dasa Cita Ayo Bangun NTT, untuk NTT maju, sehat, cerdas, sejahtera dan berkelanjutan.

Sinergi KemenHAM dan Pemprov NTT: Pastikan Setiap Peraturan Daerah Menjunjung Tinggi Hak Asasi ManusiaKupang – Bertempat...
22/01/2026

Sinergi KemenHAM dan Pemprov NTT: Pastikan Setiap Peraturan Daerah Menjunjung Tinggi Hak Asasi Manusia

Kupang – Bertempat di Ruang Rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) NTT melaksanakan kegiatan pembahasan draft Nota Kesepahaman penyusunan produk hukum daerah berperspektif Hak Asasi Manusia (HAM), Rabu (21/01/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) KemenHAM NTT, Oce Yuliana N. Boymau, perwakilan Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian HAM RI, Kepala Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Setda Provinsi NTT Patrik Getruda Neonbeni, Kepala Bidang IDP Kanwil KemenHAM NTT Supardan, Kepala Bidang PDK Kanwil KemenHAM NTT Jeanet Sunbanu, serta pegawai Kanwil KemenHAM NTT dan pegawai Biro Hukum Setda Provinsi NTT.

Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Bantuan Hukum, Biro Hukum Setda Provinsi NTT, Patrik Getruda Neonbeni, yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kementerian HAM RI dan Kanwil KemenHAM NTT. Ia menjelaskan bahwa pembahasan draft Nota Kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya terkait penguatan kerja sama dalam penyusunan produk hukum daerah, pertemuan kali ini diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman bersama antara Pemerintah Provinsi NTT dan Kementerian HAM RI.

Dalam sambutannya, Kakanwil KemenHAM NTT menyampaikan terima kasih atas komitmen dan sinergi seluruh pihak yang terlibat. Ia menegaskan bahwa Nota Kesepahaman ini menjadi landasan penting dalam mendorong penyusunan produk hukum daerah yang selaras dengan prinsip-prinsip HAM. Hal senada juga disampaikan perwakilan Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian HAM RI, Radhitya Syamsuprakasa, yang menyambut baik kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi NTT dan berharap kerja sama tersebut dapat memperkuat kualitas regulasi daerah yang berkeadilan dan berperspektif HAM.

Agenda utama kegiatan difokuskan pada pembahasan substansi dan redaksional draft Nota Kesepahaman Penyusunan Produk Hukum Daerah Berperspektif HAM. Dalam diskusi tersebut, para pihak menyepakati sejumlah penyesuaian teknis yang akan segera ditindaklanjuti. Rapat juga menghasilkan kesepakatan langkah lanjutan berupa koordinasi dengan Biro Pemerintahan Provinsi NTT serta penyampaian surat dan proposal kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur sebagai bagian dari proses finalisasi Nota Kesepahaman dimaksud.

Kunjungi Kanwil KemenHAM NTT, Tim Biro Perencanaan dan Kerjasama Sosialisasikan Permenham Nomor 3 Tahun 2025Kupang - Dal...
21/01/2026

Kunjungi Kanwil KemenHAM NTT, Tim Biro Perencanaan dan Kerjasama Sosialisasikan Permenham Nomor 3 Tahun 2025

Kupang - Dalam rangka memperkuat dan mengoptimalkan kerja sama di lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) dan di tingkat wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), tim dari Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian HAM RI yang dipimpin oleh Radhitya Syamsuprakasa melaksanakan Sosialisasi Peraturan Menteri HAM Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia kepada Seluruh Pegawai Kanwil Kemenham NTT, Selasa (20/01/2026).

Kegiatan sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah KemenHAM NTT, Oce Yuliana N. Boymau, Dalam sambutannya, Kakanwil menegaskan pentingnya memperkuat sinergi dan kerja sama dengan berbagai stakeholder di daerah karena menurutnya, urusan HAM maupun urusan hak- hak dasar manusia pasti berkaitan dengan sektor lain. Ia juga menyampaikan bahwa kerja sama dengan stakeholder perlu ditingkatkan sehingga ke depan perlu diarahkan pada kolaborasi yang lebih strategis dan berdampak nyata bagi pemajuan HAM di NTT. "Kerja sama yg sudah dilakukan dengan universitas maupun sektor lain dalam mendukung program strategis nasional perlu ditindaklanjuti di tahun 2026", tambahnya.

Selanjutnya, Radhitya Syamsuprakasa dari Biro Perencanaan dan Kerja Sama memaparkan alur kerja sama di lingkungan Kementerian HAM, mulai dari tahap perencanaan, penyelarasan, penyusunan naskah kerja sama, penandatanganan, hingga pelaporan serta monitoring dan evaluasi. Ia juga menjelaskan bentuk kerja sama Kanwil KemenHAM NTT dengan pihak eksternal, termasuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rangka penguatan data indeks HAM.

Melalui kegiatan ini, diperoleh pemahaman bersama terkait mekanisme kerja sama yang baku, penguatan pelaksanaan MoU dan PKS agar tidak bersifat administratif semata, serta peluang kolaborasi dengan perguruan tinggi untuk membentuk Pusat Studi HAM. Pusat Studi HAM nantinya bekerja sama dengan Kanwil untuk melakukan kajian- kajian HAM di daerah.

Sosialisasi ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya kerja sama yang lebih efektif, berbasis data, dan responsif terhadap isu-isu HAM aktual di wilayah NTT.

Cegah TPPO, Kakanwil KemenHAM NTT dan BP2MI Kolaborasi Tangani Dugaan Pelanggaran HAM Pekerja MigranKantor Wilayah Kemen...
20/01/2026

Cegah TPPO, Kakanwil KemenHAM NTT dan BP2MI Kolaborasi Tangani Dugaan Pelanggaran HAM Pekerja Migran

Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Nusa Tenggara Timur melaksanakan kunjungan dan koordinasi dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTT pada Senin, (19/01/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor BP2MI NTT ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya perlindungan hak asasi manusia bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil KemenHAM NTT, Oce Yuliana Naomi Boymau, dan diterima oleh Pelaksana Harian (Plh) BP2MI NTT, Lukas Doni Pura, beserta jajaran. Dalam pertemuan ini, Kakanwil KemenHAM NTT memperkenalkan keberadaan Kementerian HAM sebagai kementerian baru sekaligus menyampaikan berbagai persoalan terkait pengaduan dugaan pelanggaran HAM yang dialami pekerja migran asal NTT.

Oce Boymau menekankan pentingnya kolaborasi antara Kanwil KemenHAM NTT dan BP2MI, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanganan dugaan pelanggaran HAM terhadap pekerja migran, baik yang berangkat secara prosedural maupun non prosedural. Ia juga menyampaikan harapan agar Kementerian HAM dapat dilibatkan dalam rapat koordinasi BP2MI bersama pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di NTT guna membangun sinergi yang berkelanjutan.

Selain itu, pertemuan ini membahas pentingnya edukasi kepada calon dan mantan pekerja migran, termasuk mereka yang mengalami overstay, serta dorongan agar seluruh proses keberangkatan dan kep**angan dilakukan secara prosedural. Dibahas p**a rencana kolaborasi asesmen perusahaan dalam perspektif bisnis dan HAM untuk memastikan penghormatan terhadap prinsip-prinsip HAM dalam penempatan dan perlindungan pekerja migran, serta pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Plh. BP2MI NTT, Lukas Doni Pura, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kanwil KemenHAM NTT dan menyatakan kesiapan BP2MI untuk bekerja sama. Ia menegaskan pentingnya langkah pencegahan sejak dini melalui kegiatan sosialisasi, meskipun masih dihadapkan pada keterbatasan anggaran, serta kesiapan BP2MI menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan Kementerian HAM. Kegiatan ini menghasilkan kesepahaman awal mengenai pentingnya kolaborasi dalam memperkuat perlindungan HAM bagi pekerja migran Indonesia asal NTT.

Perkuat Disiplin dan Kinerja, Kanwil KemenHAM NTT Gelar Apel Pagi Serentak Bersama Wilker Bali dan NTBKantor Wilayah Kem...
20/01/2026

Perkuat Disiplin dan Kinerja, Kanwil KemenHAM NTT Gelar Apel Pagi Serentak Bersama Wilker Bali dan NTB

Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur (Kanwil KemenHAM NTT) melaksanakan apel pagi ASN secara serentak bersama dua Wilayah Kerja, yakni Wilayah Kerja Bali dan Wilayah Kerja NTB, pada Senin, (19/01/2026). Apel pagi ini dilaksanakan pukul 07.30 WITA hingga selesai dan menjadi bagian dari kegiatan rutin setiap hari Senin dalam rangka penguatan disiplin dan koordinasi internal organisasi.

Di Kanwil NTT, apel pagi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Ibu Oce Y.N. Boymau, dan dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, para Kepala Bidang, pelaksana, serta peserta magang. Dalam arahannya, Kakanwil menekankan pentingnya percepatan penyelesaian Usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun 2026 yang sudah mendekati deadline pada tanggal 20 Januari 2026. Dalam rangka tertib administrasi, Kakanwil juga mengingatkan agar dalam berkegiatan, seluruh dokumen pendukung kegiatan seperti nota dinas, KAK, RAB dan lain-lain dapat dipersiapkan satu minggu sebelum pelaksanaan kegiatan. Selain itu, disampaikan juga kebijakan rotasi staf antarbidang yang mana rotasi ini bertujuan untuk penempatan pegawai yang lebih tepat sesuai kebutuhan organisasi, sehingga beban kerja antarbidang menjadi lebih seimbang dan pelayanan dapat berjalan lebih efektif.

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil KemenHAM NTT juga mengajak para peserta magang untuk aktif terlibat dalam membantu penyelesaian tugas-tugas yang diberikan. Keterlibatan peserta magang diharapkan tidak hanya membantu kelancaran pekerjaan, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran praktis dalam memahami pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kementerian HAM.

Sementara itu, apel pagi di Wilayah Kerja NTB dilaksanakan dalam rangka monitoring kedisiplinan kehadiran pegawai. Apel diikuti oleh seluruh pegawai Wilker NTB dengan. Apel dipimpin oleh Koordinator Wilayah NTB, Bapak Efi Muliadi, yang memberikan pengarahan terkait pentingnya menjaga kedisiplinan pegawai serta kesiapan dalam menghadapi rencana revisi anggaran ABT Tahun 2026.

Di Wilayah Kerja Bali, apel pagi dipimpin oleh Koordinator Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa kedisiplinan pegawai merupakan fondasi utama dalam membangun kinerja organisasi yang profesional, bertanggung jawab, dan berintegritas. Seluruh pegawai diharapkan dapat menjaga disiplin waktu, administrasi, serta pelaksanaan tugas sebagai wujud komitmen ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mendukung pencapaian tujuan Kementerian HAM yang berlandaskan nilai-nilai Hak Asasi Manusia.

Kanwil Kementrian HAM NTT Bekali Peserta Magang dengan Pemahaman Konsep Dasar HAMKupang - Kantor Wilayah Kementerian HAM...
17/01/2026

Kanwil Kementrian HAM NTT Bekali Peserta Magang dengan Pemahaman Konsep Dasar HAM

Kupang - Kantor Wilayah Kementerian HAM Nusa Tenggara Timur menggelar kegiatan penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi 12 orang peserta magang Nasional yang sedang menempuh program praktik kerja, (Jumat, 09/01/2026). Bertempat di Ruang Regulasi, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan fondasi pemahaman yang kuat bagi para peserta mengenai nilai-nilai HAM.

Dalam kesempatan tersebut, hadir sebagai pemateri, Hironimus Sentosa dari Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil Kementerian HAM NTT. Materi yang dibawakan mengangkat tema utama "Dasar-Dasar HAM".

Hironimus menjelaskan bahwa penguatan kapasitas ini sangat krusial bagi para peserta magang agar mereka memiliki perspektif yang tepat dalam memandang isu-isu sosial. Dengan memahami dasar-dasar HAM, para peserta diharapkan tidak hanya sekadar menjalankan tugas administratif selama magang, tetapi juga mampu menginternalisasi nilai-nilai keadilan dan kesetaraan dalam setiap aspek pekerjaan mereka di lingkungan kantor wilayah.

Kegiatan yang berlangsung interaktif ini diakhiri dengan sesi diskusi antara narasumber dan para peserta. Melalui penguatan ini, Kanwil Kementerian HAM NTT berkomitmen untuk terus mencetak generasi muda yang sadar akan pentingnya penghormatan terhadap martabat manusia. Pelatihan ini menjadi langkah awal bagi para peserta magang untuk berkontribusi lebih nyata dalam mendukung program-program penguatan HAM di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Kakanwil KemenHAM NTT Hadiri Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Perjanjian Kinerja 2026Kup...
16/01/2026

Kakanwil KemenHAM NTT Hadiri Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Perjanjian Kinerja 2026

Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Nusa Tenggara Timur menghadiri kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 14 Januari 2026, bertempat di Aula Kanwil Kementerian Hukum NTT.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) KemenHAM NTT Oce Yuliana N. Boymau, Kakanwil Kementerian Hukum NTT Silvester Sili Laba, Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Arvin Gumilang, serta Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjen Pemasyarakatan NTT Andri Lesmano. Turut hadir p**a para pejabat struktural, manajerial, dan seluruh pelaksana di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum NTT.

Acara diawali dengan pemutaran kaleidoskop yang menampilkan rangkaian capaian dan kinerja Kanwil Kementerian Hukum NTT selama Tahun 2025. Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan Komitmen Zona Integritas dan Perjanjian Kinerja oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum, para Kepala Bagian, serta para Kepala Divisi, yang disaksikan langsung oleh seluruh undangan dan peserta kegiatan.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi NTT Arvin Gumilang menegaskan bahwa pembangunan zona integritas merupakan tanggung jawab bersama antara pimpinan dan seluruh pegawai. Ia menekankan pentingnya peran aktif setiap pegawai dalam mendukung terwujudnya zona integritas, baik dalam aspek administrasi maupun pelayanan publik, serta menegaskan bahwa zona integritas merupakan kewajiban moral dan profesional dalam menjaga kinerja instansi.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Hukum NTT Silvester Sili Laba menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran para Kepala Kanwil dalam kegiatan tersebut. Ia berharap seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum NTT dapat berkomitmen penuh untuk meningkatkan predikat zona integritas dari Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Tahun 2026, meskipun berbagai tantangan akan dihadapi.

Dengan kehadiran Kanwil KemenHAM NTT dalam kegiatan ini, menunjukkan dukungan penuh terhadap pembangunan zona integritas di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum NTT. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen kolaborasi dan sinergi antara Kanwil Kementerian HAM, Kanwil Kementerian Hukum, Kanwil Ditjen Imigrasi, dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Rayakan Natal Bersama Kanwil Kemenkum, dan Kanwil Ditjen Imipas, Kakanwil KemenHAM NTT : Diberkati Untuk Menjadi BerkatK...
16/01/2026

Rayakan Natal Bersama Kanwil Kemenkum, dan Kanwil Ditjen Imipas, Kakanwil KemenHAM NTT : Diberkati Untuk Menjadi Berkat

Kupang - Perayaan Syukur Natal dan Tahun Baru bersama 4 Kantor Wilayah yaitu Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur pada Kamis (15/1/2026). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT dan diikuti oleh jajaran pimpinan serta pegawai lintas instansi.

Kegiatan diawali dengan ibadah Natal Oikumene yang dipimpin oleh Pdt. Judith Nunuhitu bersama RD. Arianto Adnan Berkanis. Ibadah berlangsung khidmat dan menjadi ruang refleksi bersama bagi seluruh peserta dalam menyambut Natal dan Tahun Baru dengan semangat iman, kebersamaan, dan pengabdian. Dalam khotbahnya, Pdt Judith mengingatkan bagaimana memaknai Natal dengan bersikap seperti Maria dan Yusuf. Dalam kehidupan sehari-hari bagaimana kepekaan, memaknai maksud Allah dan berintegritas dimulai dari keluarga sehingga integritas dapat dilakukan juga ditempat kerja.

Dalam pesan Natal, RD. Arianto Adnan Berkanis menegaskan bahwa setiap tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh aparatur negara bersumber dari Allah. Kelahiran Kristus menjadi pengingat bahwa Allah terlebih dahulu bergerak menyapa manusia dengan kasih, keadilan, dan kerendahan hati, nilai-nilai yang harus menjadi dasar moral dan spiritual dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berintegritas dan berorientasi pada kemanusiaan. Ada 3 hal penting dari tema Natal tahun 2025 ‘Allah hadir untuk menyelamatkan keluarga” yaitu Allah, Keselamatan dan Keluarga.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Natal Oikumene menegaskan kantor sebagai satu rumah dan satu lingkungan bersama. Kantor tidak hanya dipahami sebagai tempat bekerja, melainkan ruang kebersamaan untuk saling menopang, saling memahami, dan saling menguatkan dalam perbedaan, sehingga tercipta keharmonisan dan kerja sama yang solid lintas bagian dan latar belakang.

Usai ibadah, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian pesan Natal dan Tahun Baru dari para pimpinan. Kabag Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, Andri Lesmana, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan loyalitas empat Kakanwil serta mengajak seluruh pegawai untuk terus meningkatkan integritas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat NTT.

Perwakilan notaris, Adhie Martin, menyampaikan bahwa kehadiran Allah dalam keluarga menjadi sumber kekuatan yang melahirkan pelayanan berintegritas. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi NTT, Saroha Manullang, menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas, serta menjadikan semangat Natal sebagai energi positif dalam bekerja.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM NTT, Oce Yuliana N. Boymau, dalam pesannya mengangkat makna “blessed to be a blessing” atau diberkati untuk menjadi berkat. Ini adalah dorongan moral agar setiap pegawai menghadirkan manfaat nyata, dengan kompetensi, talenta yang dimiliki bekerja, berkontribusi untuk pelayanan yang berintegritas. Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, mengajak seluruh jajaran untuk terus meningkatkan integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan tanda kasih kepada petugas kebersihan, satuan pengamanan, dan pengemudi, serta ramah tamah sederhana. Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat nilai iman, kebersamaan, profesionalisme, dan sinergi lintas instansi dalam mendukung pelayanan publik yang humanis dan berkeadilan di Nusa Tenggara Timur.

Langkah konkret Pemerintah 1 bulan Pasca BencanaDi hari pertama tahun 2026 ini, Presiden Prabowo mengecek langsung 600 u...
04/01/2026

Langkah konkret Pemerintah 1 bulan Pasca Bencana

Di hari pertama tahun 2026 ini, Presiden Prabowo mengecek langsung 600 unit pertama dari 15.000 Rumah Hunian yang sedang dibangun Danantara sekaligus melaksanakan rapat kordinasi di Aceh Tamiang, Kamis 1 Januari 2026.

Dalam 1 bulan pasca bencana, Pemerintah sudah membangun lebih dari 1.000 rumah di 3 propinsi seiring dengan pembangunan rumah lainnya serta perbaikan fasilitas publik secara berkala.

Di titik seluas 5,5 hektar ini sedang dibangun 2.500 unit rumah menggunakan lahan milik BUMN. Di seberang komplek hunian ini juga telah dibangun hunian tetap seluas 3,5 hektar. Pemerintah membangun hunian yang layak dan cepat untuk selanjutnya Pemerintah Daerah mendata dan mengatur warga yang akan menempati rumah hunian tersebut.

Keluarga Besar Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur mengucapkan Selamat Tahun Baru 2026."Men...
01/01/2026

Keluarga Besar Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur mengucapkan Selamat Tahun Baru 2026.

"Menutup lembaran 2025, kita bawa harapan besar agar di tahun 2026, dedikasi Kementerian HAM semakin nyata, layanannya semakin inklusif, dan marwah kemanusiaan semakin terjunjung tinggi".

Masyarakat Ngada Didorong Implementasikan P5HAM dalam Kehidupan Sehari-hariNgada — Dalam upaya meningkatkan kesadaran ma...
14/11/2025

Masyarakat Ngada Didorong Implementasikan P5HAM dalam Kehidupan Sehari-hari

Ngada — Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya hak asasi manusia (HAM), Kementerian Hak Asasi Manusia bersama DPR RI melaksanakan kegiatan Masyarakat Sadar HAM melalui Implementasi P5HAM (Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM) di Aula Paroki Mater Dolorosa Mangulewa, Senin (10/11/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 150 peserta dari berbagai lapisan masyarakat dan menghadirkan dua narasumber, yakni Dr. Andreas Hugo Pareira, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, dan Yohanes Vianey Siwe, S.H.

Dalam penyampaiannya, Andreas menekankan bahwa HAM merupakan hak dasar yang wajib dihormati oleh seluruh unsur negara dan masyarakat. “Hak Asasi Manusia adalah hak yang tidak dapat dicabut, tidak dapat dialihkan, dan wajib dilindungi oleh negara serta setiap orang,” ujarnya.

Ia juga memberikan contoh pelaksanaan HAM dalam kehidupan sehari-hari, seperti hak untuk hidup, kebebasan beragama dan berpendapat, hingga hak memperoleh pendidikan. Menyinggung potensi pelanggaran HAM di lingkungan keluarga dan sosial, Andreas menegaskan, “Pelanggaran HAM sering terjadi tanpa kita sadari, misalnya melalui kekerasan dalam rumah tangga atau ketika anak tidak diberi kesempatan berpendapat maupun bersekolah.”

Menutup materinya, ia mengimbau masyarakat untuk saling menghormati. “Jika kita menghormati hak orang lain, maka hak kita juga akan dihormati dan terlindungi,” tegasnya.

Selanjutnya, Yohanes memaparkan penguatan HAM dari perspektif budaya. Ia menekankan pentingnya nilai lokal dalam menjaga kemanusiaan. “Budaya kita mengajarkan penghargaan terhadap martabat manusia. Jika nilai ini dihidupkan kembali, maka implementasi HAM akan semakin kuat di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Kegiatan berjalan dengan baik dan mendapat antusiasme tinggi dari peserta. Melalui sosialisasi ini, masyarakat Kabupaten Ngada diharapkan semakin memahami dan mampu mengamalkan nilai-nilai P5HAM dalam kehidupan sehari-hari.

The Regional Office for Human Rights of NTT, together with the Regional Office of the Directorate General of Immigration...
03/11/2025

The Regional Office for Human Rights of NTT, together with the Regional Office of the Directorate General of Immigration, the Regional Office of Law, Bapperida, and the Provincial Office of Youth and Sports of NTT, held a joint exercise. In addition to maintaining fitness, this activity served as a space to strengthen relationships and communication across institutions in a friendly atmosphere. After the exercise, participants received a human rights capacity‑building session for civil servants delivered by Lodiwyk Malle. The material emphasized fundamental human rights and principles of human rights, fostering better mutual understanding among institutions in carrying out their shared duties.

Address

Jalan W. J. Lalamentik No. 98
Kupang
85111

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kanwil Kemenham NTT posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share