12/09/2025
Kupang, 11 September 2025
Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM) dan imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) mantapkan pembangunan hukum dan HAM di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Asisten Deputi Kebijakan HAM Kemenko Hukum, HAM Dan Imigrasi bersama rombongan, melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kunjungan kerja yang dilaksanakan tersebut di tanggal 11 September 2025, di terima kepala Biro Hukum Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur atas nama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dalam Rapat koordinasi dimaksud kepala biro Hukum Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur Odermaks Sombu, SH, MA, MH. menyampaikan terima kasih atas atensi Kemenko Hukum, HAM dan Imigrasi yang sangat luar biasa dalam mendorong sinergitas pembangunan Hukum dan HAM di Provinsi Nusa Tenggara Timur khususnya langkah kerjasama dengan kanwil Hukum, Kanwil HAM dan Kanwil Impas di NTT.
Dalam kesempatan yang sama asisten deputi Kebijakan HAM Sorta Delima Lumban Tobing, S.H, M.Si, Menegaskan tentang komitmen dan sinergitas sesama stakeholder pusat dan daerah dalam mendorong tercapainya Asta Cita dan Dasa Cita di NTT. Pertemuan yang dimoderatori Kabag Bantuan Hukum tersebut menghadirkan unsur : Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Dinas Sosial Provinsi NTT, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Provinsi NTT, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi NTT, Kanwil Kementerian Hukum NTT, Kanwil Kementerian HAM NTT, JPIC Divina Providentia Indonesia dan LBH Apik Kupang
pertemuan diakhiri dengan menyepakati beberapa komitmen antara lain : Kerjasama Bidang Perancangan Produk Hukum, HAM dan Pengadaan SDM Analis Hukum untuk memperkuat Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia di Provinsi Nusa Tenggara Timur.