13/05/2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang kembali memperdalam wawasan melalui diskusi tematik Kopi Parmas Part 20 secara virtual dari Aula KPU Kota Kupang, Rabu (13/5). Kali ini, isu yang diangkat sangat krusial bagi masa depan demokrasi kita: "Pemilu Hijau sebagai Alternatif Tata Kelola Pemilu Berkelanjutan".
Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, dalam sambutannya menekankan bahwa Kopi Parmas edisi kali ini hadir dengan nuansa berbeda. Dengan menghadirkan pakar dan praktisi, diskusi ini fokus pada bagaimana menyelenggarakan pesta demokrasi tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.
Dalam pemaparan narasumber Antonius D. Bethan, SE (Ketua KPU Flores Timur) dan Harun A. Rasyid, M.Pd (Anggota KPU Sikka), ditekankan bahwa Pemilu Hijau adalah konsep tata kelola pemilu yang meminimalisir dampak kerusakan lingkungan. Hal ini mencakup Pengurangan penggunaan kertas (paperless), Manajemen limbah logistik pemilu (seperti alat peraga kampanye), Penggunaan material ramah lingkungan dalam setiap tahapan pemilu.
Direktur Pasca Sarjana Undana Kupang, Dr. Hamzah H. Wulakada, M.Si, sebagai pemateri terakhir, menggarisbawahi bahwa transisi menuju Pemilu Hijau memiliki tantangan nyata, mulai dari kesiapan regulasi, adaptasi teknologi, hingga mengubah pola pikir (mindset) pemilih dan penyelenggara agar lebih peduli ekologi di tengah kompleksitas tahapan pemilu.
Diskusi berlangsung hangat dan interaktif. Hadir secara langsung mengikuti kegiatan ini, Ketua dan Anggota KPU Kota Kupang, didampingi Sekretaris beserta jajaran Staf Sekretariat KPU Kota Kupang.