07/08/2023
Banama, 7 Agustus 2023
Sebagaimana ketentuan yang dimaksud dalam Permendagri 110 tahun 2016 tentang BPD, bahwa sebagai bentuk pengawasan BPD melakukan monitoring dan evaluasi. Berkenan dengan hal tersebut BPD Desa Banama telah melaksanakan kegiatan monitoring pekerjaan yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintahan Desa Tahun 2023 dan BPD melakukan monitoring agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja kedepannya. Berkenan dengan hal tersebut BPD Desa Banama monitoring Pelaksanaan Pekerjaan Tahun Anggaran 2023 Tahap 1
yang terdiri dari ;
1. pemasangan gorong-gorong Beton di handel Banama II.
2. Perbaikan Jalan Handel Banama II Dengan alat Berat di Jalan Handel Barama II.
3. pemasangan gorong-gorong Beton di handel Banama I.
4. pemasangan gorang-gorong Beton di handel Jarenang
5. pemasangan gorong-gorong Beton di handel Pamital.
6. Pengbangunan siring gedung olahraga.
7. Penambahan luas ruang & Teras PAUD
8. Pembangunan sarana edukasi bermain PAUD
9. Pengbangunan halaman BUMDes
10. Penimbunan halaman kantor Desa dan Pembangunan Parkir Desa kantor Desa
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan Bagian dari tugas dari BPD dalam melakukan pengawasan, harapan kami supaya pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan panduan teknis yaitu specifikasi teknis atau gambar pekerjaan sesuai perencanaan Dengan ini warga agar turut mengawasi pekerjaan ini karena pada hakikatnya pengawasan tidak hanya di BPD tapi merupakan. tanggung jawab bersama.
Bersama kita membangun Desa tetap semangat
.