06/01/2026
Rapat internal pembahasan Program Kerja Perencanaan Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2026 Inspektorat Kabupaten Lampung Utara.
Selasa, 6 Januari 2026 — Plt Inspektur Kabupaten Lampung Utara memimpin Rapat Internal pembahasan Program Kerja Perencanaan Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2026 Inspektorat Kabupaten Lampung Utara di Aula Inspektorat Kabupaten Lampung Utara.
Rapat ini merupakan rapat lanjutan, setelah rapat pertama yang telah dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 2025, sebagai bagian dari rangkaian proses perencanaan dan pematangan Program Kerja Pengawasan Tahunan Tahun 2026.
Rapat diikuti dan dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat, Inspektur Pembantu I, Inspektur Pembantu II, Inspektur Pembantu III, Inspektur Pembantu IV, Inspektur Pembantu Khusus, Kasubbag Perencanaan, Kasubbag Analisis Evaluasi dan Pelaporan, Kasubbag Administrasi Umum Kepegawaian dan Keuangan, para Fungsional Auditor, Fungsional PPUPD, Fungsional Perencana, dan Staf Inspektorat Kabupaten Lampung Utara.
Rapat ini dilakukan guna penyelarasan tujuan pengawasan serta penyamaan persepsi rencana pengawasan tahunan yang akan dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Lampung Utara sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.