Jdihkpu_kabupatenkolaka

Jdihkpu_kabupatenkolaka Kuasaialah dunia ini dgn b*k membaca

MENGURAI AMBANG BATAS PARLEMEN: KPU Kolaka Ikuti 'Rabu Berbagi' Bedah Putusan MK No. 116/PUU-XXI/2023 ⚖️🗳️KPU Kabupaten ...
02/09/2026

MENGURAI AMBANG BATAS PARLEMEN: KPU Kolaka Ikuti 'Rabu Berbagi' Bedah Putusan MK No. 116/PUU-XXI/2023 ⚖️🗳️

KPU Kabupaten Kolaka kembali berpartisipasi aktif dalam seri forum berkala "Rabu Berbagi" yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Tenggara. Seri kali ini membedah secara mendalam Putusan Mahkamah Konstitusi No. 116/PUU-XXI/2023 perihal penataan norma ambang batas parlemen (parliamentary threshold).

Kegiatan dibuka resmi oleh Ketua KPU Sultra Suprihaty Prawaty Nengtias, didampingi Ketua Divisi Hukum & Pengawasan Dr. Asril, serta Kasubag Hukum Wawan Friadi Lili. Sesi pemaparan materi dibawakan oleh Ketua Divisi Hukum & Pengawasan KPU Kota Baubau, Ismail Angi, S.P., dengan dipandu oleh Kasubag Teknis & Hukum KPU Kota Baubau, Fatmah.

📌 Poin Utama Putusan MK:Bukan Menghapus, Melainkan Memperbaiki:

Sistem ambang batas parlemen tetap dinilai penting, namun penetapan angka 4% terbukti belum memiliki landasan akademis dan metode hitung yang rasional.

Mengurangi Wasted Votes: Kenaikan persentase ambang batas terdahulu dinilai banyak membuang suara rakyat tanpa secara efektif menyederhanakan sistem kepartaian di parlemen.

Inkonstitusional Bersyarat: Norma 4% tetap berlaku untuk Pemilu 2024, tetapi wajib diubah sebelum dimulainya tahapan Pemilu 2029 dengan menjamin prinsip proporsionalitas serta kedaulatan rakyat.

KPU Kabupaten Kolaka senantiasa berkomitmen meningkatkan literasi hukum demi mengawal demokrasi Indonesia yang berkeadilan!✨

Komitmen Mewujudkan Tata Kelola Bersih dan Akuntabel melalui SPIP Terintegrasi 2026Dalam rangka meningkatkan kualitas ta...
01/09/2026

Komitmen Mewujudkan Tata Kelola Bersih dan Akuntabel melalui SPIP Terintegrasi 2026

Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, KPU RI menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendampingan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menindaklanjuti agenda tersebut, Tim Asesor KPU Kabupaten Kolaka melaksanakan pengisian kertas kerja Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2026. Proses evaluasi ini mencakup empat pilar utama:

Struktur dan Proses

Pencapaian Tujuan Penyelenggaraan Pemerintahan

Pengelolaan Manajemen Risiko

Kelengkapan Dokumen Pendukung (Eviden) yang Sah

Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen KPU Kabupaten Kolaka dalam memperkuat sistem pengendalian internal, memitigasi risiko organisasi, serta menjaga integritas lembaga penyelenggara pemilu.

RABU Berbagi : Babak Baru Syarat Pencalonan Kepala Daerah Pasca Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 ⚖️🗳️​KPU Provinsi Sulawe...
29/08/2026

RABU Berbagi : Babak Baru Syarat Pencalonan Kepala Daerah Pasca Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 ⚖️🗳️
​KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kajian telaah hukum terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait pengujian Pasal 40 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
​Putusan ini membawa perubahan mendasar dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia:
​📌 Poin Penting Putusan MK:
​Bukan Lagi Berdasarkan Kursi DPRD: Ambang batas (threshold) pencalonan kini dihitung murni dari persentase akumulasi suara sah partai politik/gabungan partai politik pada Pemilu DPRD di daerah bersangkutan.
​Perluasan Hak Partai Non-Parlemen: Partai politik yang memperoleh suara sah namun belum berhasil meraih kursi di DPRD kini resmi memiliki hak konstitusional untuk mengusung pasangan calon kepala daerah.
​Skema Ambang Batas Berjenjang: Persentase minimal suara sah dibagi berdasarkan klaster Daftar Pemilih Tetap (DPT) di wilayah masing-masing (mulai dari 6,5% hingga 10%).
​KPU terus berkomitmen memperkuat literasi regulasi dan menjaga asas keterbukaan demi terselenggaranya Pilkada yang inklusif, adil, dan berkepastian hukum! 🇲🇨✨

30/07/2026

Pernah denger ada orang bikin kesalahan hukum terus ngomong, "Maaf Pak, saya beneran gak tahu kalau ada aturannya"? 🤔
Dalam dunia hukum, ada asas terkenal bernama Ignorantia Juris Non Excusat (Ketidaktahuan akan hukum tidak dapat dimaafkan).
💡 Apa Maksudnya?
Begitu suatu Peraturan Perundang-undangan resmi disahkan dan diundangkan dalam Lembaran Negara, semua warga negara dianggap dianggap tahu hukum tersebut (Fiksi Hukum).
Jadi, kamu tidak bisa menjadikan alasan "nggak tahu" untuk menghindar dari pertanggungjawaban pidana maupun perdata.
⚖️ Kenapa Asas Ini Penting?
Menjaga Ketertiban: Mencegah orang berpura-pura tidak tahu hukum demi meloloskan diri dari hukuman.
Keadilan Merata: Memastikan aturan berlaku sama untuk semua orang.
Yuk, mulai sekarang lebih peduli dan melek hukum! Karena di mata hukum, ketidaktahuanmu bukanlah perlindunganmu. 📜✨
Tag:

Penguatan Kewenangan KPU dalam Penataan Dapil: Mengupas Putusan MK No. 80/PUU-XX/2022 ⚖️🗳️KPU Provinsi Sulawesi Tenggara...
29/07/2026

Penguatan Kewenangan KPU dalam Penataan Dapil: Mengupas Putusan MK No. 80/PUU-XX/2022 ⚖️🗳️KPU Provinsi Sulawesi Tenggara kembali menggelar diskusi berkala "Rabu Berbagi" secara komprehensif. Edisi kali ini membedah tuntas Putusan Mahkamah Konstitusi No. 80/PUU-XX/2022 tentang Penegasan Kewenangan KPU dalam Penataan dan Pembentukan Daerah Pemilihan (Dapil) DPR dan DPRD Provinsi. Materi dibawakan langsung oleh Kasubag Teknis & Hukum KPU Kab. Buton Tengah, Masurin. Acara dibuka oleh Kabag Teknis KPU Prov. Sultra, Taufik Ahmad, dipandu oleh Kadiv Hukum KPU Prov. Sultra, Dr. Asril, serta ditutup oleh Kasubag Hukum KPU Prov. Sultra, Wawan bersama Dr. Asril. Melalui kajian hukum ini, KPU Sultra berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi hukum dan kesiapan kelembagaan demi mewujudkan pemilu yang adil, proporsional, dan berkepastian hukum.

Tetap update dengan dinamika hukum pemilu terbaru! 💻 'Rabu Berbagi' kali ini menghadirkan diskusi mendalam mengenai Putu...
28/07/2026

Tetap update dengan dinamika hukum pemilu terbaru! 💻 'Rabu Berbagi' kali ini menghadirkan diskusi mendalam mengenai Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

Diskusi ini diikuti secara daring oleh rekan-rekan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara untuk menyamakan persepsi hukum demi pelayanan yang lebih baik ke depannya. 🙌⚖️

Semangat melayani, semangat mengedukasi!

📢 **PENETAPAN REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB)****Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggar...
01/07/2026

📢 **PENETAPAN REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB)**
**Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara**
**Triwulan II Tahun 2026**
KPU Kabupaten Kolaka telah melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi, validitas, dan kemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Pemutakhiran data pemilih merupakan proses yang dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan di masa mendatang.
KPU Kabupaten Kolaka berkomitmen untuk terus menghadirkan data pemilih yang berkualitas demi mewujudkan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas.

📚⚖️ Tingkatkan Kapasitas, Perkuat Dokumentasi HukumKomisi Pemilihan Umum se-Provinsi Sulawesi Tenggara mengikuti kegiata...
20/05/2026

📚⚖️ Tingkatkan Kapasitas, Perkuat Dokumentasi Hukum
Komisi Pemilihan Umum se-Provinsi Sulawesi Tenggara mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan pelayanan informasi hukum di lingkungan KPU.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan JDIH semakin tertib, terintegrasi, informatif, dan mudah diakses sebagai bentuk komitmen mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel. ✨

Halo Sobat JDIHTetap update dengan dinamika hukum pemilu terbaru! 💻 Seri XII 'Rabu Berbagi' kali ini menghadirkan diskus...
29/04/2026

Halo Sobat JDIH

Tetap update dengan dinamika hukum pemilu terbaru! 💻 Seri XII 'Rabu Berbagi' kali ini menghadirkan diskusi mendalam mengenai Putusan MK Nomor 193/PHPU.WAKO-XXIII/2025 terkait Perkara PHPU Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Kendari Tahun 2024

Diskusi ini diikuti secara daring oleh rekan-rekan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara untuk menyamakan persepsi hukum demi pelayanan yang lebih baik ke depannya. 🙌⚖️

Semangat melayani, semangat mengedukasi!

19/02/2026

Hai , tahukah kamu?
Dalam putusan hakim yang dibacakan di persidangan, terdapat bagian paling krusial yang disebut amar putusan ⚖️

👨‍⚖️ Amar putusan adalah bagian akhir dari putusan yang memuat inti keputusan hakim, karena di sinilah pokok perkara diputuskan.
Bagian ini bersifat mengikat dan menjadi dasar hukum bagi para pihak untuk menjalankan hasil putusan.



Address

Jln. Pendidikan No. 45A Kel. Balandete Kab Kolaka
Kolaka
93517

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Jdihkpu_kabupatenkolaka posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share