02/06/2026
Semarapura, Bawaslu Klungkung – Pembinaan Keterbukaan Informasi Publik memasuki pekan kedua dengan fokus pada materi klasifikasi informasi serta pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP), Selasa (2/6). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas peserta dalam memahami tata kelola informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Narasumber kegiatan, Arbain, menjelaskan bahwa tidak semua informasi yang dimiliki suatu badan publik dapat diberikan kepada masyarakat. Menurutnya, terdapat perbedaan antara informasi yang dikuasai dan informasi yang berada dalam kewenangan suatu lembaga.
Baca selengkapnya di : https://klungkung.bawaslu.go.id/berita/perkuat-pemahaman-keterbukaan-informasi-publik-peserta-pembinaan-dalami-klasifikasi